Sampaikan Laporan Akhir Dalam Paripurna ke 45

Selasa, 18 Oktober 2022 103
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat mempin Rapat Peripurna DPRD Kaltim ke 45, Selasa (18/10)
SAMARINDA. Pansus pembahas Raperda tentang Kesenian Daerah menyampaikan laporan akhir dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 45, Selasa (18/10) kemarin. Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddi Mas’ud, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, serta Sekwan Muhammad Ramadhan.

Mewakili Gubernur Kaltim, Kepala Dinas Pendidikan Kurniawan, turut menghadiri paripurna penyampaian laporan akhir pansus. Sementara, penyampaian laporan akhir pansus disampiakan langsung Ketua Pansus Kesenian Daerah, Sarkowi V Zahry.

Dalam laporannya, Sarkowi V Zahry menyampaikan Raperda tentang Kesenian Daerah, merupakan salah satu raperda inisiatif DPRD Kaltim yang masuk pada Propemperda 2022. Permasalahan kesenian yang ada di Kaltim adalah, belum adanya payung hukum yang tepat untuk pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap seni dan budaya yang lahir dan berkembang di masyarakat.

“Kaltim merupakan salah satu daerah multi-etnis yang menuntut kita untuk menunjukkan keseriusan dalam menjaga keberagaman seni dan budaya yang menjadi identitas dan kekayaan daerah di tengah dinamika perkembangan global,” ujarnya.

Untuk itu kata dia, diperlukan langkah strategis dalam upaya pemajuan kebudayaan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan, guna mewujudkan masyarakat Kaltim yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam seni dan budaya.

“Raperda ini bertujuan untuk menjadi pedoman pemerintah dalam menguatkan karakter dan jati diri masyarakat, melindungi nilai-nilai kebudayaan, mengembangkan kebudayaan untuk meningkatkan ketahanan budaya, dan kontribusi budaya daerah terhadap peradaban dunia, membina kebudayaan dalam kehidupan individu, masyarakat, dan lembaga, mewujudkan pemerataan akses aktivitas berkebudayaan, dan meningkatkan apresiasi budaya dan penghargaan kepada pelaku dan pemerhati kebudayaan,” terang Owi, sapaan akrabnya.

Berdasarkan laporan kerja yang telah disampaikan, pansus kata dia mempunyai tanggungjawab untuk menyelesaikan dan melaksanakan tahapan yang harus dilalui dalam pembahasan raperda.

“Dikarenakan telah berakhirnya masa kerja pansus, maka kami meminta kepada Pimpinan DPRD Kaltim untuk memberikan perpanjangan masa kerja pansus sampai satu bulan ke depan,” ucap Owi.

“Semoga dengan perpanjangan masa kerja pansus yang diberikan, di tengah padatnya kegiatan- kegiatan DPRD pada masa sidang III ini, dapat memacu semangat dan kinerja semua anggota pansus agar bekerja lebih efektif, sehingga seluruh tahapan yang harus dilakukan dapat diselesaikan sesuai waktu yang direncanakan,” harap dia.

Sementara, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil laporan yang disampaikan oleh ketua pansus, maka dapat disimpulkan bahwa pansus pembahas ranperda tentang kesenian daerah masih perlu perpanjangan masa kerja mengingat ada hal-hal yang perlu dikaji secara seksama sehingga belum terpenuhinya tahapan-tahapan untuk pengesahan raperda dimaksud.

“Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat dan sesuai kesepakatan rapat, perpanjangan masa kerja pansus pembahas ranperda tentang kesenian daerah diterima dan disetujui,” jelas pria yang akrab disapa Hamas ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)