Sampaikan Keluh Kesah, Marthinus: Para Petani di Kubar dan Mahulu Juga Butuh Perhatian

Senin, 29 April 2024 64
Marthinus, Anggota DPRD Kaltim.

SAMARINDA. Sampikan keluh kesah masyarakat di daerah pemilihan (Dapil), Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Marthinus minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim juga memberi perhatian lebih kepada para petani di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu).

 

Wakil Rakyat asal Dapil Kubar-Mahulu itu menekankan, pemerintah harus mendukung dan lebih peduli lagi terhadap berbagai kebutuhan masyarakat dalam sektor pertanian maupun perkebunan. Sehingga wacana swasembada pangan yang terus-menerus digaungkan dapat terealisasi dan bukan angan semata.

 

“Tujuannya kan supaya Kaltim tidak lagi bergantung pada daerah lain dalam kebutuhan pangan,” kata Marthinus saat diwawancarai awak media.

 

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengungkapkan, beberapa waktu yang lalu dirinya bersama anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Kubar-Mahulu yang lain melakukan penyerapan aspirasi. Mayoritas masyarakat yang bekerja sebagai petani dan berkebun sering kali mengeluh kurangnya alat pertanian di daerah mereka.

 

“Seharusnya pemerintah bisa lebih memperhatikan para petani di Kubar dan Mahulu. Salah satunya, memberi dukungan alat-alat pertanian seperti exavator, jonder, handtractor, mesin gilingan padi dan perontok padi,” pintanya.

 

Para petani di dua Kabupaten tersebut, sambung Marthinus, sangat berharap adanya bantuan dari pemerintah baik itu berupa alat pertanian, bantuan bibit unggul pertanian seperti jagung, lada, kopi dan karet.

 

Lebih dari itu, mereka juga berharap kepada  pemerintah supaya dapat memberikan bantuan pupuk berupa pupuk hayati cair bersubsidi setiap tahunnya untuk mengatasi dan membantu kelangkaan pupuk di Kubar dan Mahulu yang dibarengi dengan harga yang memberatkan petani.

 

Marthinus menambahkan, juga sangat adanya peremajaan dan perluasan perkebunan karet di daerah tersebut. Penyuluhan secara rutin juga diperlukan untuk petani di Kubar agar kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) petani terus meningkat.

 

"Apalagi, harga karet di Kubar terhitung sangat rendah. Makanya kami minta agar pemerintah bisa memperhatikan atau merespon permintaan dan keluhan petani, sehingga hasil dan kualitas panen perkebunan di Kubar maupun Mahulu semakin meningkat," demikian Marthinus. (adv/hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)