Sampaikan Keluh Kesah, Marthinus: Para Petani di Kubar dan Mahulu Juga Butuh Perhatian

Senin, 29 April 2024 78
Marthinus, Anggota DPRD Kaltim.

SAMARINDA. Sampikan keluh kesah masyarakat di daerah pemilihan (Dapil), Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Marthinus minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim juga memberi perhatian lebih kepada para petani di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu).

 

Wakil Rakyat asal Dapil Kubar-Mahulu itu menekankan, pemerintah harus mendukung dan lebih peduli lagi terhadap berbagai kebutuhan masyarakat dalam sektor pertanian maupun perkebunan. Sehingga wacana swasembada pangan yang terus-menerus digaungkan dapat terealisasi dan bukan angan semata.

 

“Tujuannya kan supaya Kaltim tidak lagi bergantung pada daerah lain dalam kebutuhan pangan,” kata Marthinus saat diwawancarai awak media.

 

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengungkapkan, beberapa waktu yang lalu dirinya bersama anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Kubar-Mahulu yang lain melakukan penyerapan aspirasi. Mayoritas masyarakat yang bekerja sebagai petani dan berkebun sering kali mengeluh kurangnya alat pertanian di daerah mereka.

 

“Seharusnya pemerintah bisa lebih memperhatikan para petani di Kubar dan Mahulu. Salah satunya, memberi dukungan alat-alat pertanian seperti exavator, jonder, handtractor, mesin gilingan padi dan perontok padi,” pintanya.

 

Para petani di dua Kabupaten tersebut, sambung Marthinus, sangat berharap adanya bantuan dari pemerintah baik itu berupa alat pertanian, bantuan bibit unggul pertanian seperti jagung, lada, kopi dan karet.

 

Lebih dari itu, mereka juga berharap kepada  pemerintah supaya dapat memberikan bantuan pupuk berupa pupuk hayati cair bersubsidi setiap tahunnya untuk mengatasi dan membantu kelangkaan pupuk di Kubar dan Mahulu yang dibarengi dengan harga yang memberatkan petani.

 

Marthinus menambahkan, juga sangat adanya peremajaan dan perluasan perkebunan karet di daerah tersebut. Penyuluhan secara rutin juga diperlukan untuk petani di Kubar agar kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) petani terus meningkat.

 

"Apalagi, harga karet di Kubar terhitung sangat rendah. Makanya kami minta agar pemerintah bisa memperhatikan atau merespon permintaan dan keluhan petani, sehingga hasil dan kualitas panen perkebunan di Kubar maupun Mahulu semakin meningkat," demikian Marthinus. (adv/hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)