Sampaikan Keluh Kesah, Marthinus: Para Petani di Kubar dan Mahulu Juga Butuh Perhatian

Senin, 29 April 2024 104
Marthinus, Anggota DPRD Kaltim.

SAMARINDA. Sampikan keluh kesah masyarakat di daerah pemilihan (Dapil), Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Marthinus minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim juga memberi perhatian lebih kepada para petani di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu).

 

Wakil Rakyat asal Dapil Kubar-Mahulu itu menekankan, pemerintah harus mendukung dan lebih peduli lagi terhadap berbagai kebutuhan masyarakat dalam sektor pertanian maupun perkebunan. Sehingga wacana swasembada pangan yang terus-menerus digaungkan dapat terealisasi dan bukan angan semata.

 

“Tujuannya kan supaya Kaltim tidak lagi bergantung pada daerah lain dalam kebutuhan pangan,” kata Marthinus saat diwawancarai awak media.

 

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengungkapkan, beberapa waktu yang lalu dirinya bersama anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Kubar-Mahulu yang lain melakukan penyerapan aspirasi. Mayoritas masyarakat yang bekerja sebagai petani dan berkebun sering kali mengeluh kurangnya alat pertanian di daerah mereka.

 

“Seharusnya pemerintah bisa lebih memperhatikan para petani di Kubar dan Mahulu. Salah satunya, memberi dukungan alat-alat pertanian seperti exavator, jonder, handtractor, mesin gilingan padi dan perontok padi,” pintanya.

 

Para petani di dua Kabupaten tersebut, sambung Marthinus, sangat berharap adanya bantuan dari pemerintah baik itu berupa alat pertanian, bantuan bibit unggul pertanian seperti jagung, lada, kopi dan karet.

 

Lebih dari itu, mereka juga berharap kepada  pemerintah supaya dapat memberikan bantuan pupuk berupa pupuk hayati cair bersubsidi setiap tahunnya untuk mengatasi dan membantu kelangkaan pupuk di Kubar dan Mahulu yang dibarengi dengan harga yang memberatkan petani.

 

Marthinus menambahkan, juga sangat adanya peremajaan dan perluasan perkebunan karet di daerah tersebut. Penyuluhan secara rutin juga diperlukan untuk petani di Kubar agar kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) petani terus meningkat.

 

"Apalagi, harga karet di Kubar terhitung sangat rendah. Makanya kami minta agar pemerintah bisa memperhatikan atau merespon permintaan dan keluhan petani, sehingga hasil dan kualitas panen perkebunan di Kubar maupun Mahulu semakin meningkat," demikian Marthinus. (adv/hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)