Sambut Kedatangan Anggota DPR RI di IKN

Selasa, 19 April 2022 152
KUNJUNGAN DPR RI : Wakil Ketua DPRD kaltim Muhammad Samsun saat menyambut kedatangan rombongan Anggota DPR RI di VIP Room, Bandara Sepinggan, Balikpapan, Senin (18/4)
BALIKPAPAN. Dalam rangka percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), rombongan Komisi 4 dan Komisi 11 DPR RI melakukan kunjungan ke Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (18/4). Kedatangan rombongan DPR RI kali ini disambut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, di VIP Room, Bandara Sepinggan,  Balikpapan.

Kunjungan Legislator Senayan ke Kaltim, disampaikan Samsun, yakni dalam rangka meninjau persiapan pembangunan IKN. “Dengan kehadiran anggota DPR RI di Kaltim, ini bisa memberikan masukan kepada pemerintah pusat terkait apa-apa saja yang perlu dipersiapkan untuk menunjang percepatan pembangunan IKN,” ujarnya.

Salah satu aspek penting dalam menunjang pembangunan IKN kata dia, yakni terkait ketersediaan lahan atau area cadangan pangan untuk pemenuhan kebutuhan  ibu kota. “Saya sudah komunikasi dan menyampaikan, bahwa pembangunan IKN ini mesti melihat dari berbagai aspek, khususnya aspek kebutuhan dan ketersediaan pangan. Untuk itu, DPR RI bersama pihak terkait harus memastikan bahwa kebutuhan itu aman dan terpenuhi,” kata Samsun.

“Karena, seperti kita ketahui bahwa IKN ini akan membutuhkan banyak sekali stok-stok pangan, yang mana daerah harus dijadikan sebagai salah satu produsen atau penyedia bahan pangan. Sehingga, nantinya stok pangan IKN, tidak semua didatangkan dari luar daerah,” jelas dia.

Menurutnya, ini merupakan kesempatan untuk melakukan transformasi ekonomi Kaltim yang selama ini bergantung pada minyak, gas dan batubara, sehingga pemerintah serta para stakeholder dapat mulai menyiapkan lahan-lahan lumbung pangan.

“Kita sama-sama mempersiapkan lahan-lahan lumbung pangan yang baru, lahan-lahan sawah yang memiliki pertanian modern, budidaya dan hortikultura modern, peternakan modern di Kaltim,” sebutnya.

Selain itu, dirinya juga berharap perlu adanya pemerataan konektivitas dari setiap kabupaten/kota yang ada di Kaltim. “Hal tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah untuk tidak hanya melakukan pembangunan di tanah seluas 260 ribu hektare sebagai tempat berdirinya ibu kota baru, melainkan juga daerah-daerah penyangga sekitarnya,” pungkas Samsun. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)