Samakan Persepsi, Tim Pokir Gelar Rakor dengan Pemprov dan Pemerintah Daerah

Selasa, 23 Januari 2024 135
Rakor DPRD Kaltim dengan Pemprov Kaltim, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim di Ballroom Swiss-belhotel Balikpapan
BALIKPAPAN. DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim, Selasa (23/1/2024) di Ballroom Swiss-bel Hotel Balikpapan.

Rapat tersebut membahas tentang pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 dan Perubahan Tahun 2024.

Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menuturkan guna menyamakan persepsi maka pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, dan kabupaten/kota.

“OPD tujuannya mengkoordinasikan dan sinkronisasi ruang atau kamus usulan untuk memasukkan aspirasi masyarakat melalui reses. Selama ini sering terjadi benturan-benturan kamus usulan itu dan hari ini dikumpulkan untuk mendapatkan satu kesepahaman,” ucap Rusman didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Harun Al Rasyid, Agus Aras, Andi Faisal Assegaf, Amiruddin, Sutomo Jabir, Veridiana Huraq Wang, Akhmed Reza Fahlevi, dan Agil Suwarno.

Ia menjelaskan seperti bantuan sosial mekanismenya diusulkan langsung oleh pemohon, akan tetapi harus ada sejumlah persyaratan yang dipenuhi dan kemudian diverifikasi oleh masing-masing OPD terkait sesuai ruang lingkupnya.

Kedua, lanjut Rusman, terkait bantuan keuangan provinsi yang didasari usulan pemerintah kabupaten/kota.Berbeda dengan sebelumnya ada sejumlah kriteria sebagai persyaratan yang nantinya wajib dipenuhi. Hal tersebut guna membangun rasa keadilan antar kebupaten/kota.

Rusman mencontohkan, kriteria dimaksud seperti luas wilayah, jumlah penduduk, problem sosial dan pembangunan yang dihadapi masing-masing daerah. Sehingga jelas tidak ada lagi daerah yang dinilai mendominasi besaran bantuan keuangan dari provinsi ke kabupaten/kota.

“Terkait belanja langsung di OPD provinsi jangan sampai ada yang tiba-tiba muncul sehingga kamusnya sudah ada, tetap mengacu kepada skala prioritas RPJMD dan evaluasi dari hasil pelaksanaan APBD tahun sebelumnya. Termasuk proses menginputnya, bagaimana verifikasinya, penjadwalannya itu semua akan diatur sehingga tidak ada lagi sifatnya muncul benturan pada saat implementasinya. Jadi ke depan diharapkan berjalan dengan baik,”terangnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Gali Progres Program Kerja Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR-PERA Kaltim
Berita Utama 18 November 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerjanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim, pada Selasa (18/11/2025) di Balikpapan.  Raker ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai progres pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dari kedua dinas. Pembahasan dibagi menjadi dua sesi, diawali dengan Dishub Kaltim,kemudian dilanjutkan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta anggota Komisi III Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Baharuddin Muin.  Dalam pembukaannya, Abdulloh menekankan pentingnya raker ini mengingat peran strategis kedua mitra. Dishub Kaltim dalam sektor perhubungan untuk mendukung konektivitas, distribusi logistik, dan keselamatan transportasi, sementara Dinas PUPR-PERA merupakan motor penggerak pembangunan fisik.  Komisi III memandang penting untuk memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat Kaltim, sehingga diperlukan pemaparan yang objektif terkait capaian kinerja, realisasi anggaran, kendala lapangan, serta kebutuhan dukungan kebijakan. Terkait pelaksanaan kegiatan, Abdulloh juga menyampaikan kebijakan tegas mengenai kontrak. Kontrak kegiatan akan dinilai sesuai progres, dan tidak akan ada perpanjangan kontrak kerja hingga 50 hari kerja jika pekerjaan selesai tepat waktu atau bahkan jika putus kontrak. Pembayaran akan dilakukan secukupnya berdasarkan administrasi realisasi progres yang dicapai. Plt Kepala Dishub Kaltim, Heru Santosa, memaparkan bahwa secara umum kegiatan Dishub Kaltim berjalan sesuai jadwal di masing-masing bidang. Realisasi keuangan rata-rata mencapai 75-78% dan fisik sekitar 78-81% di Tahun 2025, menunjukkan capaian yang cukup baik. Namun, ia mengakui masih terdapat bidang yang realisasinya belum mencapai target, khususnya bidang pelayaran dan beberapa kegiatan pada UPTD Terminal.  Meskipun demikian, presentasi tersebut menggambarkan arah pembangunan Dishub Kaltim yang semakin terintegrasi dengan fokus pada keselamatan transportasi, kelancaran mobilitas, penguatan konektivitas wilayah, dan penyelesaian proyek strategis. Sementara itu, Dinas PUPR-PERA Kaltim melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rahmat, memaparkan progres realisasi tahun 2025 yang menunjukkan deviasi signifikan dari rencana. Realisasi fisik baru mencapai 55,61% terhadap rencana 64,87%, sedangkan realisasi keuangan baru 26,24% dari target 64,26%.  Rahmat menjelaskan bahwa kondisi ini menggarisbawahi perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun dan penanganan hambatan yang mengakibatkan keterlambatan. Secara umum, materi presentasi PUPR-PERA menegaskan fokus pemerintah provinsi pada percepatan pembangunan infrastruktur permukiman dan penataan bangunan, dengan kebutuhan penguatan koordinasi dan pengendalian untuk memastikan pencapaian target. Menanggapi pemaparan tersebut, Abdulloh kemudian meminta agar Anggota Komisi III segera melakukan peninjauan lapangan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Peninjauan akan difokuskan pada pekerjaan tahun 2025, baik murni maupun perubahan, yang sedang dilaksanakan maupun yang sudah selesai. Untuk memfasilitasi percepatan peninjauan lapangan ini, Dishub Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim diminta segera menyiapkan data kegiatan per daerah pemilihan kepada Komisi III DPRD Kaltim.