Samakan Persepsi, Tim Pokir Gelar Rakor dengan Pemprov dan Pemerintah Daerah

Selasa, 23 Januari 2024 135
Rakor DPRD Kaltim dengan Pemprov Kaltim, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim di Ballroom Swiss-belhotel Balikpapan
BALIKPAPAN. DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim, Selasa (23/1/2024) di Ballroom Swiss-bel Hotel Balikpapan.

Rapat tersebut membahas tentang pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 dan Perubahan Tahun 2024.

Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menuturkan guna menyamakan persepsi maka pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, dan kabupaten/kota.

“OPD tujuannya mengkoordinasikan dan sinkronisasi ruang atau kamus usulan untuk memasukkan aspirasi masyarakat melalui reses. Selama ini sering terjadi benturan-benturan kamus usulan itu dan hari ini dikumpulkan untuk mendapatkan satu kesepahaman,” ucap Rusman didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Harun Al Rasyid, Agus Aras, Andi Faisal Assegaf, Amiruddin, Sutomo Jabir, Veridiana Huraq Wang, Akhmed Reza Fahlevi, dan Agil Suwarno.

Ia menjelaskan seperti bantuan sosial mekanismenya diusulkan langsung oleh pemohon, akan tetapi harus ada sejumlah persyaratan yang dipenuhi dan kemudian diverifikasi oleh masing-masing OPD terkait sesuai ruang lingkupnya.

Kedua, lanjut Rusman, terkait bantuan keuangan provinsi yang didasari usulan pemerintah kabupaten/kota.Berbeda dengan sebelumnya ada sejumlah kriteria sebagai persyaratan yang nantinya wajib dipenuhi. Hal tersebut guna membangun rasa keadilan antar kebupaten/kota.

Rusman mencontohkan, kriteria dimaksud seperti luas wilayah, jumlah penduduk, problem sosial dan pembangunan yang dihadapi masing-masing daerah. Sehingga jelas tidak ada lagi daerah yang dinilai mendominasi besaran bantuan keuangan dari provinsi ke kabupaten/kota.

“Terkait belanja langsung di OPD provinsi jangan sampai ada yang tiba-tiba muncul sehingga kamusnya sudah ada, tetap mengacu kepada skala prioritas RPJMD dan evaluasi dari hasil pelaksanaan APBD tahun sebelumnya. Termasuk proses menginputnya, bagaimana verifikasinya, penjadwalannya itu semua akan diatur sehingga tidak ada lagi sifatnya muncul benturan pada saat implementasinya. Jadi ke depan diharapkan berjalan dengan baik,”terangnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.