Salehuddin Dorong Penerapan Evaluasi Alternatif Setelah UN Dihapus

Senin, 11 November 2024 80
Salehuddin, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin mendorong evaluasi pendidikan yang lebih terukur setelah Ujian Nasional (UN) dihapus secara nasional sejak 2021. Menurutnya, meski UN telah dihapus, tetapi tetap diperlukan metode evaluasi yang mampu menjamin kelulusan siswa secara objektif dan berkualitas.

Salehuddin menyatakan pentingnya indikator evaluasi yang jelas dalam proses belajar mengajar. “Tanpa UN, kita butuh parameter lain yang bisa mengukur kompetensi siswa. Ujian atau bentuk evaluasi lain tetap penting untuk memastikan proses pembelajaran efektif,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa UN bukan sekadar formalitas, tetapi juga menjadi alat yang esensial dalam menilai kualitas pendidikan secara keseluruhan.
Dalam pandangannya, evaluasi harus mampu mencerminkan sejauh mana kurikulum dan metode pengajaran berhasil diterapkan di lapangan.

Sebagai alternatif, Salehuddin mendukung gagasan pengembangan ujian kompetensi atau survei karakter sebagai alat ukur tambahan. Menurutnya, pendekatan tersebut bisa menjadi solusi yang lebih menyeluruh dalam menilai perkembangan siswa. Hal ini sekaligus memastikan bahwa proses pembelajaran berjalan dengan efektif. “Proses evaluasi apapun namanya, perlu ada untuk melihat apakah metode dan kurikulum yang diterapkan sudah tepat atau perlu ditingkatkan lagi,” lanjutnya.

Ia optimis bahwa evaluasi yang baik, meski tanpa UN dapat membantu memastikan kualitas pendidikan di Indonesia tetap terjaga. Dengan adanya evaluasi yang tepat, Salehuddin berharap sistem pendidikan di Kaltim dan Indonesia secara umum dapat terus berkembang. Hal ini sekaligus memastikan para siswa menerima pendidikan yang layak serta memenuhi standar kualitas yang diharapkan. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)