Sah! Ini Perubahan AKD Masa Jabatan 2,5 Tahun di DPRD Kaltim

Rabu, 9 Maret 2022 471
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-8 pada Selasa (8/3/2022) di Ruang Paripurna Lantai 6 Gedung D Komplek DPRD Kaltim. Salah satu agenda pada paripurna hari ini berkaitan dengan perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam 2,5 tahun masa jabatan sesuai tata tertib (tatib) serta kesepakatan para pimpinan masing-masing partai politik dan fraksi.

Meskipun sempat terjadi break selama kurang lebih 30 menit, akan tetapi pergantian AKD berlangsung lancar dan menemukan kesepakatan bersama antara pihak terlibat di dalamnya. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun merespon baik hal tersebut karena dianggap termasuk sebagai hak demokrasi masing-masing anggota. “Tadi itu hanya di break saja, tapi kita tetap harus mendengar dan saling memahami. Memang terkesan alot, tapi alhamdulillah ada keputusan yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai mekanisme,” ucapnya.

Menurutnya, Fraksi Golkar memang agak sedikit lambat dalam mengambil keputusan pergantian AKD karena menunggu persetujuan partai. Akan tetapi, semua fraksi tetap menghargai walau memakan waktu cukup lama. “Ini bentuk dari penghargaan kita demi menjunjung asas kebersamaan, makanya tetap kita tunggu dan memberikan toleransi waktu. Setelah itu kan sudah jalan dan tidak ada masalah. Intinya, semua sudah kita sepakati,” jelasnya.

Disinggung wartawan bahwa hal tersebut dapat membuat perubahan AKD lagi dalam waktu 3 bulan, Samsun menjelaskan jika sebenarnya proses pergantian AKD ini sesuai dengan tatib. Maka, apabila ada perubahan kembali itu merupakan kebijakan masing-masing fraksi. “Jika ada perubahan lagi maka akan dibacakan dalam Rapat Paripurna. Pergantian ini kita anggap sebagai penyegaran dan semangat baru. Tentunya kinerjanya lebih efektif serta maksimal, lebih fresh dan harapannya semakin bagus ke depan,” harapnya.

Adapun perubahan pimpinan AKD yang telah disetujui yakni untuk Komisi I, Ketua: Baharuddin Demmu (Fraksi PAN), Wakil Ketua: Yusuf Mustofa (Fraksi Golkar), Sekretaris: Hendri Pailan Sekretaris (Fraksi Gerindra). Komisi II, Ketua: Nidya Listiono (Fraksi Golkar), Wakil Ketua: Baharuddin Muin (Fraksi Gerindra), Sekretaris: M Nasiruddin ( Fraksi PAN). Komisi III, Ketua: Veridiana Huraq Wang (Fraksi PDI Perjuangan), Wakil Ketua: Syafruddin (Fraksi PKB), Sekretaris: Sarkowi V Zahry (Fraksi Golkar). Komisi IV, Ketua: Reza Pahlevi (Fraksi Gerindra), Wakil Ketua: Puji Setyowati (Fraksi Demokrat-NasDem), Sekretaris: Eddy Sunardi (Fraksi PDI Perjuangan). Badan Kehormatan, Ketua: Sutomo Jabir (Fraksi PKB), Wakil Ketua: Harun Al Rasyid (Fraksi PKS). Badan Pembentukan Peraturan Daerah:Ketua, Rusman Yaqub (Fraksi PPP), Wakil Ketua: Salehuddin (Fraksi Golkar).

Sementara diumumkan pula pengumuman perubahan susunan fraksi menindaklanjuti surat dari Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat NasDem di antaranya, Fraksi PKS, Ketua: Ali Hamdi, Sekretaris: Harun Al Rasyid dan Bendahara: Siti Maysaroh. Fraksi Demokrat-NasDem, Ketua: Saefuddin Zuhry, Sekretaris: Puji Setyowati dan Bendahara: Agus Aras.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)