Rusman Ya’qub Minta Lakukan Percepatan Dalam Pengembangan Pendidikan

Rabu, 7 Februari 2024 251
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub
SAMARINDA. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub mengatakan bahwa Kalimatan Timur (Kaltim) belum bisa berkontribusi secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di IKN.

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena masih ada keterbatasan dalam persiapan Skill dari tenaga kerja yang dimiliki, sementara IKN memerlukan spesifikasi tertentu.

“Maka dari itu yang harus kita lakukan kedepannya ialah bagaiaman kita melakukan akselerasi, bahkan menurut saya tidak hanya sekedar akselerasi tapi harus ada lompatan yang harus kita lakukan dan segera kerjakan untuk menyiapkan anak-anak kita terutama di Kaltim yang masuk pada usia kerja,” kata Rusman, pada Rabu (07/02).

Menurutnya ada dua cara, yaitu Melakukan percepatan dalam pengembangan pendidikan vokasi melalui jalur SMK yang ada. Kemudian melakukan lompatan terhadap Balai – balai latihan kerja.

“Bahkan bila perlu, balai – balai yang ada di bawah naungan pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, harus kita dorong untuk melahirkan kerjasama dengan lembaga swasta yang bisa memberi ruang kepada mereka untuk menyiapkan tenaga kerja yang terampil,” jelasnya.

Kemudian menurutnya, perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, harus didorong supaya prodi yang diampuhi itu sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja yang diperlukan di IKN maupun diluar IKN.

Politisi PPP ini juga mengatakan dunia pendidikan vokasi harus segera dibenahi terutama pada tiga unsur pokok, yang pertama bagaimana kita melakukan Modernisasi sarana dan prasarana proses pembelajarannya, terutama kepada tempat prakteknya harus di Modernisasi yang berbasis pemutakhiran teknologi kemajuan teknologi. Yang kedua adalah tenaga asesor dan guru harus terakreditasi secara baik dan mutakhir gitu, sehingga kompetensinya semakin bagus. Kemudian terakhir tentunya metode pembelajaran itu sendiri.

“Kalau kita mampur mempercepat, saya yakin kita bisa memenuhi standarisasi itu,” tuturnya.

Selanjutnya, ujar Rusman, kita harus mendorong pihak swasta serta LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) dibawah naungan Provinsi Kaltim untuk ikut terlibat supaya bisa berkontribusi dalam meningkatkan daya saing dan keterampilan skill dari anak-anak di Kaltim.

“Dengan itu saya meyakini bahwa kita akan mampu menjawab tantangan itu semua,” tutupnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII
Berita Utama 15 September 2025
0
SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai merugikan masyarakat. Tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 280 miliar, yang menurut mereka hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.  Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait penggusuran lahan. Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menemui langsung para demonstran, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal dan meneruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum. “Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia menilai tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya penyelesaian segera agar masyarakat tidak terus dirugikan, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. “Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya. PKC-PMII berharap DPRD Kaltim dapat bergerak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (hms8)