Rusman Ya’qub Minta Lakukan Percepatan Dalam Pengembangan Pendidikan

Rabu, 7 Februari 2024 393
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub
SAMARINDA. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub mengatakan bahwa Kalimatan Timur (Kaltim) belum bisa berkontribusi secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di IKN.

Menurutnya, hal tersebut terjadi karena masih ada keterbatasan dalam persiapan Skill dari tenaga kerja yang dimiliki, sementara IKN memerlukan spesifikasi tertentu.

“Maka dari itu yang harus kita lakukan kedepannya ialah bagaiaman kita melakukan akselerasi, bahkan menurut saya tidak hanya sekedar akselerasi tapi harus ada lompatan yang harus kita lakukan dan segera kerjakan untuk menyiapkan anak-anak kita terutama di Kaltim yang masuk pada usia kerja,” kata Rusman, pada Rabu (07/02).

Menurutnya ada dua cara, yaitu Melakukan percepatan dalam pengembangan pendidikan vokasi melalui jalur SMK yang ada. Kemudian melakukan lompatan terhadap Balai – balai latihan kerja.

“Bahkan bila perlu, balai – balai yang ada di bawah naungan pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, harus kita dorong untuk melahirkan kerjasama dengan lembaga swasta yang bisa memberi ruang kepada mereka untuk menyiapkan tenaga kerja yang terampil,” jelasnya.

Kemudian menurutnya, perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, harus didorong supaya prodi yang diampuhi itu sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja yang diperlukan di IKN maupun diluar IKN.

Politisi PPP ini juga mengatakan dunia pendidikan vokasi harus segera dibenahi terutama pada tiga unsur pokok, yang pertama bagaimana kita melakukan Modernisasi sarana dan prasarana proses pembelajarannya, terutama kepada tempat prakteknya harus di Modernisasi yang berbasis pemutakhiran teknologi kemajuan teknologi. Yang kedua adalah tenaga asesor dan guru harus terakreditasi secara baik dan mutakhir gitu, sehingga kompetensinya semakin bagus. Kemudian terakhir tentunya metode pembelajaran itu sendiri.

“Kalau kita mampur mempercepat, saya yakin kita bisa memenuhi standarisasi itu,” tuturnya.

Selanjutnya, ujar Rusman, kita harus mendorong pihak swasta serta LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) dibawah naungan Provinsi Kaltim untuk ikut terlibat supaya bisa berkontribusi dalam meningkatkan daya saing dan keterampilan skill dari anak-anak di Kaltim.

“Dengan itu saya meyakini bahwa kita akan mampu menjawab tantangan itu semua,” tutupnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dalami Kepatuhan Regulasi Kredit Bankaltimtara Ke Pemkab Kukar Rp 820 Miliar
Berita Utama 13 April 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT BPD Kaltim Kaltara dan sejumlah perangkat daerah, Senin (13/4/2026), di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Rapat ini membahas klarifikasi kepatuhan regulasi atas penyaluran kredit daerah senilai Rp820 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.  RDP dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan dihadiri Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, serta Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana dan Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi serta jajaran Direktur, Dewan Komisaris dan Pimpinan Devisi Bankaltimtara. Turut hadir sejumlah OPD diantaranya,  BPKAD Prov. Kaltim, Bappeda Prov. Kaltim dan Kepala Inspektur Prov. Kaltim. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Ia menyoroti besarnya nilai pinjaman serta potensi risiko yang dapat timbul apabila tidak dikelola secara hati-hati. “Pinjaman sebesar Rp820 miliar ini harus dipastikan memiliki dasar hukum yang kuat serta mekanisme pengawasan yang jelas. Jika terjadi gagal bayar melewati tahun anggaran, maka statusnya berubah dan wajib mendapat persetujuan DPRD serta menjadi beban keuangan daerah yang sah,” tegas Hasanuddin.  Ia juga mengingatkan bahwa potensi gagal bayar dapat berdampak serius terhadap kondisi fiskal daerah, bahkan berisiko menimbulkan persoalan administratif hingga opini terhadap pengelolaan keuangan daerah.  Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan komitmen DPRD dalam melindungi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur, khususnya dalam kebijakan yang berkaitan dengan keuangan daerah. “Kami DPRD menegaskan komitmen untuk mengamankan setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kondisi fiskal daerah saat ini tidak dalam situasi normal, sehingga setiap keputusan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” ujarnya.  Ananda juga menyoroti pentingnya transparansi dan mekanisme persetujuan yang melibatkan DPRD secara kelembagaan. Ia mempertanyakan mengapa proses pinjaman tidak melalui persetujuan bersama dalam rapat paripurna, serta sejauh mana pengawasan dewan komisaris terhadap kebijakan tersebut.  Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, turut menekankan pentingnya langkah konkret dalam mengantisipasi risiko yang mungkin timbul dari penyaluran kredit tersebut. “Risiko dari pinjaman ini cukup tinggi, sehingga harus ada skema mitigasi yang jelas dan terukur. BPD harus bertanggung jawab penuh mulai dari perencanaan, pengawasan hingga penyelesaian kewajiban, agar tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah maupun masyarakat,” tegas Yenni.  Dalam rapat tersebut, DPRD juga menekankan perlunya mitigasi risiko yang jelas, termasuk skema pengembalian pinjaman, penguatan pengawasan, serta kepastian bahwa pinjaman diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.  Sebagai hasil rapat, DPRD Kaltim meminta PT Bankaltimtara untuk menyampaikan dokumen lengkap terkait dasar hukum, mekanisme persetujuan, mitigasi risiko, serta penggunaan kredit dalam waktu tiga hari. Selain itu, DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap pinjaman ini akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap keuangan daerah maupun masyarakat.  RDP ditutup dengan penegasan bahwa setiap penyaluran kredit daerah harus dilaksanakan secara prudent, transparan, dan akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (hms12)