Rp 5 Triliun Disiapkan Untuk Lanjutkan Tol Balikpapan-IKN dan Samarinda-Bontang

Rabu, 13 Juli 2022 1544
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang
SAMARINDA. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, setelah Kaltim ditetapkan sebagai IKN Nusantara, banyak hikmah pembangunan yang diperoleh Kaltim. Salah satu diantaranya adalah 70 persen kewenangan atas jalan-jalan provinsi kini beralih ke pemerintah pusat.

Dengan demikian akan ada tambahan anggaran dari APBN untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan di Kaltim. Diantaranya kelanjutan proyek jalan Tol Balikpapan menuju IKN dan Tol Samarinda-Bontang dengan pos anggaran sebesar Rp 5 triliun. “Kewenangan sudah dibagi. Sempat kita berbicara dengan Balai Jalan, di Balikpapan rencana dengan IKN akan ditingkatkan lagi ke depan, naik jadi Rp 5 triliun buat jalan. Termasuk Tol Balikpapan ke IKN, Samarinda ke Bontang. Itu akan dilanjutkan lagi tolnya. Ini hikmah dari IKN atas pembangunan yang ada di Kaltim,” katanya.

Selain itu, terang Politisi PDIP ini, jalur Berau-Kutim juga mendapat bantuan anggaran dari APBN. Untuk jalan ini telah dianggarkan untuk perbaikan jalan sebelumnya sebesar Rp 450 miliar untuk 3 tahun berjalan. “Jalur Berau-Sangatta ini Rp 450 miliar untuk 3 tahun. Ini sudah tahun ke 2, nanti habis akhir tahun baru kembali dianggarkan,” katanya.

Dengan anggaran tersebut, program pengerjaan yang menjadi prioritas adalah penanganan lokasi jalan yang parah, longsor dan banjir. “Makanya kita lihat ini kegiatan ada terus dan diprioritaskan di tempat yang parah, seperti longsor, kemudian banjir. Tempat yang parah ini terutama di tempat yang banjir, kan juga harus dikerjakan paritnya dulu,” terangnya.

Dikatakannya, karena kewenangan jalan-jalan di Kaltim banyak beralih ke pusat, maka provinsi tidak dapat lagi masuk untuk penganggaran. “APBN kan sudah ke situ, karena kalau sudah jadi kewenangan pusat, ya APBN kita tidak bisa masuk, karena bukan wewenangnya,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)