Reza Fachlevi Ungkap Kondisi Pelajar Kaltim di Hadhramaut yang Butuh Perhatian Pemprov

Senin, 11 November 2024 110
Akhmed Reza Fachlevi, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmed Reza Fachlevi meminta pemerintah provinsi (pemprov) meningkatkan perhatian terhadap pelajar dari daerah tersebut yang tengah belajar di Hadhramaut, Yaman.

Dalam kunjungannya ke sana, Reza menyaksikan langsung kondisi para pelajar yang membutuhkan tempat tinggal yang layak dan beasiswa.

Dalam kunjungannya ke sana, Reza menyaksikan langsung kondisi para pelajar yang membutuhkan tempat tinggal yang layak dan beasiswa. Ia berharap agar pemerintah memberikan bantuan terkait kebutuhan tersebut agar mereka lebih fokus dalam mengenyam pendidikan. “Di sela-sela kunjungan ziarah di Hadhramaut, saya bertemu dengan pelajar dan santri dari Kaltim, terutama yang berasal dari Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Melalui pertemuan tersebut, Reza menyerap sejumlah aspirasi dan keluhan yang mayoritas tentang minimnya dukungan terkait fasilitas penunjang pendidikan. Menurutnya, keterlibatan dan perhatian Pemprov Kaltim akan memberikan dampak signifikan.

Bukan hanya bagi pelajar yang saat ini berada di Hadhramaut, tetapi juga bagi pengembangan sumber daya manusia di Kaltim dalam jangka panjang. “Jika pemerintah daerah mampu memberi dukungan konkret, ini akan menjadi dorongan moril bagi para pelajar. Ke depan, mereka dapat memberikan kontribusi besar bagi Kaltim,” ungkapnya.

Ia berharap Pemprov Kaltim segera mengambil langkah strategis, khususnya dalam hal penyediaan fasilitas asrama dan beasiswa. Harapannya agar para pelajar tersebut dapat belajar dengan lebih nyaman dan fokus pada studinya. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)