Reza Fachlevi Ungkap Kondisi Pelajar Kaltim di Hadhramaut yang Butuh Perhatian Pemprov

Senin, 11 November 2024 103
Akhmed Reza Fachlevi, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmed Reza Fachlevi meminta pemerintah provinsi (pemprov) meningkatkan perhatian terhadap pelajar dari daerah tersebut yang tengah belajar di Hadhramaut, Yaman.

Dalam kunjungannya ke sana, Reza menyaksikan langsung kondisi para pelajar yang membutuhkan tempat tinggal yang layak dan beasiswa.

Dalam kunjungannya ke sana, Reza menyaksikan langsung kondisi para pelajar yang membutuhkan tempat tinggal yang layak dan beasiswa. Ia berharap agar pemerintah memberikan bantuan terkait kebutuhan tersebut agar mereka lebih fokus dalam mengenyam pendidikan. “Di sela-sela kunjungan ziarah di Hadhramaut, saya bertemu dengan pelajar dan santri dari Kaltim, terutama yang berasal dari Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Melalui pertemuan tersebut, Reza menyerap sejumlah aspirasi dan keluhan yang mayoritas tentang minimnya dukungan terkait fasilitas penunjang pendidikan. Menurutnya, keterlibatan dan perhatian Pemprov Kaltim akan memberikan dampak signifikan.

Bukan hanya bagi pelajar yang saat ini berada di Hadhramaut, tetapi juga bagi pengembangan sumber daya manusia di Kaltim dalam jangka panjang. “Jika pemerintah daerah mampu memberi dukungan konkret, ini akan menjadi dorongan moril bagi para pelajar. Ke depan, mereka dapat memberikan kontribusi besar bagi Kaltim,” ungkapnya.

Ia berharap Pemprov Kaltim segera mengambil langkah strategis, khususnya dalam hal penyediaan fasilitas asrama dan beasiswa. Harapannya agar para pelajar tersebut dapat belajar dengan lebih nyaman dan fokus pada studinya. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)