Reza Fachlevi Hadiri Pengukuhan MAPAN Kaltim

Selasa, 31 Mei 2022 78
APRESIASI : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ahmed Reza Fachlevi (baris depan kedua dari kanan) saat menghadiri acara Pengukuhan Pengurus MAPAN Kalimantan Timur Periode 2022-2027, di Warkop Bagios, Samarinda, Minggu (29/5) malam
SAMARINDA. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ahmed Reza Fachlevi menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Majelis Alumni Pemuda Ansor (MAPAN) Kalimantan Timur Periode 2022-2027, Minggu (29/5) malam.

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Dewan Penasehat MAPAN Kaltim, Abdurrahman, di Warkop Bagios, Samarinda, dengan disaksikan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, beserta Pimpinan Nahdlatul Ulama (NU), Pimpinan Muhammadiyah dan juga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kaltim

Ketua MAPAN Kaltim, Syaparuddin menjelaskan, bahwa MAPAN Kaltim ini merupakan wadah alumni Pemuda Ansor untuk bersilaturrahmi dan bertukar pikiran, ide dan gagasan, serta niatan berkontribusi dalam percepatan pembangunan daerah. “Kami ingin melakukan kerja nyata. Misalnya, alumni ingin bergerak ke sektor pendidikan, tentu kami fokus tingkatkan pendidikan melalui NU,” ungkapnya.

Selain itu, dalam konteks pembangunan daerah, MAPAN Kaltim berperan memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait upaya percepatan pembangunan di Kaltim. Termasuk dalam konteks peran  dalam keberagamaan masyarakat. “Dalam hal ini, perannya MAPAN Kaltim terus mendalami pemahaman islam ahli sunah waljamaah, islam yang moderat, islam yang rahmatan lil alamin,” ujar Syaparudin.

Dengan dikukuhkannya MAPAN Kaltim, dirinya bersama dengan pengurus berkomitmen menebarkan Islam ramah, yang mengajak semua pihak untuk hidup rukun lintas agama, dan mengajak semua pihak untuk bahu-membahu menciptakan rasa aman, damai, harmoni di Kalimantan Timur. “Inilah peran-peran yang akan kami ambil,” tuturnya.

Ketua Komisi IV Ahmed Reza Fachlevi saat menghadiri acara tersebut memberikan apresiasi atas terbentuknya wadah bagi alumni ansor yang ada di Kaltim. Dirinya sepakat bahwa oragnisasi kepemudaan seperti Ansor sangat dibutuhkan dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Peran MAPAN sebagai organisasi kepemudaan kemasyarakatan, kebangsaan, dan keagamaan yang berwatak kerakyatan, sangat dinantikan dalam mendorong percepatan mobilitas sosial, politik dan kebudayaan di tengah masyarakat,” kata pria yang akrab di sapa Reza ini.

Mapan Kaltim harus mampu berperan menjaga persatuan dan kesatuan, dalam semangat Bhineka Tunggal Ika, sebagai modal awal dalam mendukung program pemerintah khususnya di Kaltim. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)