Reza Fachlevi Hadiri Pengukuhan MAPAN Kaltim

Selasa, 31 Mei 2022 72
APRESIASI : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ahmed Reza Fachlevi (baris depan kedua dari kanan) saat menghadiri acara Pengukuhan Pengurus MAPAN Kalimantan Timur Periode 2022-2027, di Warkop Bagios, Samarinda, Minggu (29/5) malam
SAMARINDA. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ahmed Reza Fachlevi menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Majelis Alumni Pemuda Ansor (MAPAN) Kalimantan Timur Periode 2022-2027, Minggu (29/5) malam.

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Dewan Penasehat MAPAN Kaltim, Abdurrahman, di Warkop Bagios, Samarinda, dengan disaksikan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, beserta Pimpinan Nahdlatul Ulama (NU), Pimpinan Muhammadiyah dan juga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kaltim

Ketua MAPAN Kaltim, Syaparuddin menjelaskan, bahwa MAPAN Kaltim ini merupakan wadah alumni Pemuda Ansor untuk bersilaturrahmi dan bertukar pikiran, ide dan gagasan, serta niatan berkontribusi dalam percepatan pembangunan daerah. “Kami ingin melakukan kerja nyata. Misalnya, alumni ingin bergerak ke sektor pendidikan, tentu kami fokus tingkatkan pendidikan melalui NU,” ungkapnya.

Selain itu, dalam konteks pembangunan daerah, MAPAN Kaltim berperan memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait upaya percepatan pembangunan di Kaltim. Termasuk dalam konteks peran  dalam keberagamaan masyarakat. “Dalam hal ini, perannya MAPAN Kaltim terus mendalami pemahaman islam ahli sunah waljamaah, islam yang moderat, islam yang rahmatan lil alamin,” ujar Syaparudin.

Dengan dikukuhkannya MAPAN Kaltim, dirinya bersama dengan pengurus berkomitmen menebarkan Islam ramah, yang mengajak semua pihak untuk hidup rukun lintas agama, dan mengajak semua pihak untuk bahu-membahu menciptakan rasa aman, damai, harmoni di Kalimantan Timur. “Inilah peran-peran yang akan kami ambil,” tuturnya.

Ketua Komisi IV Ahmed Reza Fachlevi saat menghadiri acara tersebut memberikan apresiasi atas terbentuknya wadah bagi alumni ansor yang ada di Kaltim. Dirinya sepakat bahwa oragnisasi kepemudaan seperti Ansor sangat dibutuhkan dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Peran MAPAN sebagai organisasi kepemudaan kemasyarakatan, kebangsaan, dan keagamaan yang berwatak kerakyatan, sangat dinantikan dalam mendorong percepatan mobilitas sosial, politik dan kebudayaan di tengah masyarakat,” kata pria yang akrab di sapa Reza ini.

Mapan Kaltim harus mampu berperan menjaga persatuan dan kesatuan, dalam semangat Bhineka Tunggal Ika, sebagai modal awal dalam mendukung program pemerintah khususnya di Kaltim. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)