Reza Akan Tindaklanjuti Aduan Petani

Selasa, 27 Juli 2021 152
Reza Fachlevi (kiri) bersama petani saat meninjau sawah petani di Dusun Sidorejo, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (25/7)
Samarinda. Anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara, Achmed Reza Fachlevi Minggu (25/7) terjun langsung melihat kondisi sawah petani di Dusun Sidorejo. Reza mengaku heran dengan kondisi yang memprihatinkan, Sebab menurutnya, nasib petani tidak seharusnya terus diabaikan.

Hal itu disampaikan Reza, sapaan akrabnya saat dirinya menemui warga petani didaerah tersebut. Masalah tersebut berawal dari Rice Processing Unit (RPU) atau penggilingan padi milik Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) di Tenggarong Seberang, mulanya disiapkan untuk menampung gabah kering hasil panen petani di Kukar. Namun, belakangan muncul pengakuan, gabah kering dari petani sulit diterima RPU karena dinilai tidak memenuhi standar gabah yang ditetapkan RPU yang berada di Desa Karang Tunggal.

RPU yang diresmikan sejak 2002 silam itu, dirancang mampu memenuhi kebutuhan produksi beras yang dipasok dari sejumlah kecamatan di Kukar seperti Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman. Sayangnya, sejak 2007, petani di Kukar belum menikmati fasilitas RPU tersebut. Pengakuan itu dilontarkan oleh empat kelompok tani di Dusun Sidorejo Kecamatan Sebulu. “Gabah kami tidak diterima di RPU karena dianggap belum kering atau belum sesuai. Padahal kalau kami jemur selama dua sampai tiga hari gabah sudah kering dan bisa dijual,” ungkap Sumarmo anggota

Kelompok Tani Mekar Sari. Namun Sumarmo merasa heran atas standar gabah kering yang ditetapkan RPU. Pasalnya, tingkat kekeringan gabah petani untuk disesuaikan dengan standar gabah kering RPU sulit diukur petani. Dengan situasi demikian, Sumarmo dan anggota kelompok tani lainnya terpaksa harus menjualnya kepada tengkulak. Akhirnya dijual ke tengkulak dengan harga yang tidak ekonomis. Dari idnformasi petani bahwa gabah kering dijual dengan harga Rp4300 per kilo, lalu Rp4000 per kilo. Dan paling tinggi Rp 6000, padahal biaya tanam per hektarnya sekitar enam juta.

Di Dusun Sidorejo ini, terdapat empat kelompok tani yang masing-masing beranggotakan 38 orang. Seluruhnya seluas 297 hektar sawah yang ditanami empat jenis padi. Sawah tadah hujan itu ditanami jenis padi 64, Mikongga, Padi Wangi dan Inpari. Sumarmo menyebut, setiap kali panen, sawah mereka menghasilkan gabah kering 3,5 sampai 4 ton per hektarnya. Tidak cukup hanya saat musim panen, Sumarmo dan rekan-rekannya juga menghadapi masalah manakala saat musim tanam tiba.“Karena sawah tadah hujan, kalau tidak ada air ya repot nanamnya. Caranya pakai pompa tapi kalau air disungai tidak kering. Karena di sini tidak ada bendungan untuk mengairi sawah,” beber Sumarmo.

Petani setempat selama ini juga tidak terlepas dari ancaman tambang batubara yang banyak membeli lahan milik petani dengan iming-iming uang tunai. Ketimbang bertani yang tidak jelas kelangsungannya, sejumlah warga memilih melepaskan sawahnya untuk ditambang. Selain itu, saat mengunjungi warga di Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara. Warga setempat yang juga umumnya berprofesi petani mengharapkan bantuan traktor, rotary dan pembangunan Dam untuk mengairi sawah.

Menanggapi Masalah ini semua Reza akan kita sampaikan ke Dinas Pertanian. Sawah mereka harus dilindungi dan dipertahankan karena ini juga program pemerintah yang dikawal DPRD. Dengan begitu, politisi Gerindra itu akan memastikan persoalan petani di dapilnya tersebut segera menemukan solusi. “Masalah ini segera diselesaikan, pertanian ini masalah mendesak,” pungkas Reza (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Beri Rekomendasi Untuk Menutup Sementara Jembatan Mahakam I Samarinda
Berita Utama 28 April 2025
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  sebagai tindak lanjut dan respon atas kembali terjadinya insiden Jembatan Mahakam I Samarinda yang kembali ditabrak dalam hal ini oleh kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistik. RDP yang di pimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Selain itu hadir pula Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra dan Anggota Komisi II diantaranya Muhammad Husni Fahruddin, Guntur, dan Yonavia. Hadir pula Anggota Komisi III yakni Jahidin, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri dan Sayid Muziburrachman serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. RDP yang digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/4) malam tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PT Pelayaran Mitra 7 Samudera, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap insiden pada Februari lalu. Namun, sangat disayangkan, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera pada RDP tersebut hanya menghadirkan staf ahli, sehingga Ketua Komisi II mengambil langkah tegas kepada perwakilan PT Pelayaran Mitra 7 Samudera untuk meninggalkan forum rapat. Karena dinilai sudah kali yang kelima pihak perusahaan mengabaikan undangan rapat dari Komisi II. “Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan. Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra 7 Samudera tolong dievaluasi!,” tegas Sabaruddin. Sabaruddin kembali menegaskan, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan masalah serius yang berulang dan mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat. Kami minta investigasi menyeluruh dan pertanggung jawaban pihak terkait,” ujarnya. DPRD Kaltim melalui Komisi II mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam benar-benar ditegakkan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. “Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ucap Politisi Partai Gerindra ini. Senada hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud memberi ketegasan untuk merekomendasikan penutupan total aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I selama minimal dua bulan untuk investigasi dan pembangunan fender. “Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasan. Dari pihak BBPJN sendiri menargetkan investigasi bisa dimulai paling cepat Rabu atau Jumat pekan ini, sementara DPRD Kaltim mendesak agar penutupan segera diberlakukan demi mencegah potensi kerugian material dan korban jiwa. “Menurut saya ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” kata Politisi Partai Golkar ini. Sebagai catatan, dua tabrakan terakhir terjadi di luar jam operasional yang diperbolehkan untuk pengolongan kapal, hal ini menjadi insiden yang ke 23 dialami Jembatan Mahakam I Samarinda. Pembangunan fender itu sendiri ditaksir bakal menelan biaya Rp 35 miliar. Saat ini, tidak adanya fender pelindung menyebabkan benturan langsung menghantam tiang utama saat insiden terulang pada Sabtu malam, 26 April 2025. Akibat insiden tersebut pilar penyangga tampak miring. Tampak hadir dalam RDP, Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rahmad, Dinas Perhubungan Kaltim, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, PT Kaltim Melati Bakti Satya serta PT Pelindo. (hms8)