Respon Aspirasi Saat Reses, DPRD Kaltim Salurkan Motor Pengangkut Sampahke 16 Kelurahan Samarinda

Senin, 7 Juli 2025 17
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeismenyerahkanbantuan26 unit motor sampahkepadaperwakilanwargadari 16 kelurahan, di Kota Samarinda
SAMARINDA. Semangat penanganan sampah di Samarinda mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis. Melalui aspirasinya, ia menyalurkan bantuan 26 unit motor pengangkut sampah kepada warga di 16 kelurahan, pada Senin (7/7/2025). Penyerahan kendaraan roda tiga tersebut berlangsung di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, dan menjadi bagian dari  upay memperkuat pengelolaan sampah di tingkat RT dan kelurahan. Bantuan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang dihimpun Ananda selama kegiatan reses.

“Permintaan armada ini datang langsung darimasyarakat. Kami perjuangkan agar bisa direalisasikan, agar sampah rumah tangga bisa lebih cepat terangkut dan lingkungan tetap bersih,”ujarnya.

Ananda menyebut, persoalan kebersihan menjadi salah satu keluhan utama warga dalam setiap kunjungan lapangan. Ia menilai penyediaan kendaraan operasional berukuran kecil akan sangat membantu mobilitas pengangkutan sampah dari permukiman padat. Ia juga membuka peluang penambahan jumlah bantuan serupa pada masa mendatang, dengan mempertimbangkan kesiapan administratif dan kebutuhan dari masing-masing wilayah.

“Masyarakat harus ikut aktif. Fasilitas bisa disediakan, tapi tanpa kesadaran bersama, upaya menjaga lingkungan tidak akan maksimal,” pesannya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)