Reses Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji

Minggu, 18 Juli 2021 142
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat melaksanakan Reses di Kabupaten Kutai Kartanegara pada 7-14 Juli lalu. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan
KUKAR. Melaksanakan Reses atau Jaring Aspirasi di daerah pemilihannya, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menyebut beberapa hal yang penting berkaitan dengan covid saat menemui warga. Ia mengungkap, ada sejumlah warga yang mengharapkan bantuan di masa pandemi ini terutama warga yang terpapar covid-19. "Seperti bantuan sembako, yang diharapkan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Bantuan ini diharapkan oleh warga di Handil karena bantuan dari kabupaten/kota tidak banyak sehingga sangat terbatas," kata Seno.

Sementara warga di Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang mengharapkan bantuan dibidang pertanian. Di desa tersebut terdapat lahan sekitar 2.000 hektar yang membutuhkan pengairan memadai. Sementara itu terdapat bendungan milik Pemprov Kaltim yang mangkrak, maka diharapkan ada perbaikan embung tersebut sehingga dengan perbaikan harapannya bisa digunakan masyarakat untuk aktivitas pertanian.

Lebih lanjut, aspirasi lain yang ia dapat selama reses masih sama seperti reses pada umumnya yaitu jika berbicara masalah infrastruktur warga mengapresiasi berbagai pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah Provinsi Kaltim seperti jalan yang telah dilaksanakan serta dalam proses pelaksanaan. "Perbaikan jalan sudah mereka terima, dan tahun ini pun ada sejumlah perbaikan jalan yang akan dilakukan. Artinya persoalan jalan sudah diapresiasi oleh warga,  hanya untuk bibit, pupuk dan peralatan Alsintan (alat dan mesin pertanian)  itu yang mereka perlukan saat ini," ungkap Seno.

Masih terkait hasil Reses,  Seno juga menerangkan bahwa warga khususnya anak-anak sekolah lulusan SMP di kelurahan Jahab dan  Desa Bangunrejo kesulitan dalam melanjutkan sekolah karena tidak tersedianya sekolah SMA negeri di wilayah mereka. "Wilayah ini posisinya diarah utara Tenggarong, siswa lulusan SMP kesulitan melanjutkan ke Jenjang SMA karena tidak adanya sekolah negeri di daerah mereka. Padahal ada tiga SMP di daerah tersebut, kalaupun mendaftar di zonasi lain juga banyak yang tidak diterima karena persoalan zonasi," terang Seno.

Seno mengaku prihatin karena mereka saat ini kebingungan untuk melanjutkan sekolah. Sementara jika melanjutkan ke sekolah swasta tentu tidak semua warga mampu karena keterbatasan kemampuan ekonomi. Sehingga dirinya berharap pemerintah bisa menindaklanjuti persoalan ini agar jangan sampai ada anak-anak yang putus sekolah. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.