Reses Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir di Kecamatan Busang

Senin, 11 Juli 2022 186
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir melaksanakan Reses atau Jaring Aspirasi di Daerah Pemilihannya, Salah Satunya Desa Loong Lees, Kecamatan Busang
BUSANG. Menyelesaikan rangkaian kegiatan Reses yang baru-baru ini digelar Anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan Bontang, Kutai Timur dan Berau mengaku juga telah mengunjungi sejumlah titik di Dapilnya tersebut. Salah satunya yakni, Desa Loong Lees, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, beberapa aspirasi disampaikan warga dalam pertemuan reses.

Disebutkan Sutomo Jabir, saat ke desa tersebut warga mempertanyakan mengenai PLN, yakni soal bantuan pemasangan instalasi listrik di gang dan rumah warga.

“Soal listrik ini salah satunya juga disampaikan Pak Uluy, beliau mengatakan bahwa PLN belum masuk dikampungnya, sehingga mereka sangat mengharapkan bantuan tersebut. Untuk penerangan serta kebutuhan listrik sehari-hari,” ungkap Sutomo Jabir.

Sementara terkait infrastruktur jalan, warga juga mengeluhkan kondisi jalan yang mengarah dari Busang ke Samarinda agar segera dibenahi. Mereka juga memerlukan bantuan jalan usaha tani di Desa Long Lees.

Lebih lanjut, Politisi Muda ini juga menerangkan bahwa warga menyampaikan kabar bantuan pangan non tunai di Busang yang disalurkan dari pusat kabarnya banyak yang bermasalah.

“Salah satu alasannya akibat data yang tidak valid, mereka tentu berharap masalah ini dapat diatasi agar semua warga yang semestinya mendapatkan bisa menerima bantuan. Begitupun soal program BPNT, warga meminta agar bisa merata di Busang karena saat ini data yang masuk tidak semua warga PKH mendapat bantuan BPNT,” urai Sutomo Jabir.

Untuk mengantisipasi kebakaran, warga juga memerlukan mobil pemadam kebakaran untuk Desa Long Lees, sebab kebakaran yang menimpa 6 di desa tersebut tidak bisa diatasi karena keterbatasan mobil pemadam. Warga juga meminta bantuan Bibit Sawit agar mereka bisa berkebun demi mencukupi nafkah sehari-hari mereka. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)