Reses Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir di Kecamatan Busang

Senin, 11 Juli 2022 180
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir melaksanakan Reses atau Jaring Aspirasi di Daerah Pemilihannya, Salah Satunya Desa Loong Lees, Kecamatan Busang
BUSANG. Menyelesaikan rangkaian kegiatan Reses yang baru-baru ini digelar Anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan Bontang, Kutai Timur dan Berau mengaku juga telah mengunjungi sejumlah titik di Dapilnya tersebut. Salah satunya yakni, Desa Loong Lees, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, beberapa aspirasi disampaikan warga dalam pertemuan reses.

Disebutkan Sutomo Jabir, saat ke desa tersebut warga mempertanyakan mengenai PLN, yakni soal bantuan pemasangan instalasi listrik di gang dan rumah warga.

“Soal listrik ini salah satunya juga disampaikan Pak Uluy, beliau mengatakan bahwa PLN belum masuk dikampungnya, sehingga mereka sangat mengharapkan bantuan tersebut. Untuk penerangan serta kebutuhan listrik sehari-hari,” ungkap Sutomo Jabir.

Sementara terkait infrastruktur jalan, warga juga mengeluhkan kondisi jalan yang mengarah dari Busang ke Samarinda agar segera dibenahi. Mereka juga memerlukan bantuan jalan usaha tani di Desa Long Lees.

Lebih lanjut, Politisi Muda ini juga menerangkan bahwa warga menyampaikan kabar bantuan pangan non tunai di Busang yang disalurkan dari pusat kabarnya banyak yang bermasalah.

“Salah satu alasannya akibat data yang tidak valid, mereka tentu berharap masalah ini dapat diatasi agar semua warga yang semestinya mendapatkan bisa menerima bantuan. Begitupun soal program BPNT, warga meminta agar bisa merata di Busang karena saat ini data yang masuk tidak semua warga PKH mendapat bantuan BPNT,” urai Sutomo Jabir.

Untuk mengantisipasi kebakaran, warga juga memerlukan mobil pemadam kebakaran untuk Desa Long Lees, sebab kebakaran yang menimpa 6 di desa tersebut tidak bisa diatasi karena keterbatasan mobil pemadam. Warga juga meminta bantuan Bibit Sawit agar mereka bisa berkebun demi mencukupi nafkah sehari-hari mereka. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)