Reses Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir di Kecamatan Busang

Senin, 11 Juli 2022 173
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir melaksanakan Reses atau Jaring Aspirasi di Daerah Pemilihannya, Salah Satunya Desa Loong Lees, Kecamatan Busang
BUSANG. Menyelesaikan rangkaian kegiatan Reses yang baru-baru ini digelar Anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan Bontang, Kutai Timur dan Berau mengaku juga telah mengunjungi sejumlah titik di Dapilnya tersebut. Salah satunya yakni, Desa Loong Lees, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, beberapa aspirasi disampaikan warga dalam pertemuan reses.

Disebutkan Sutomo Jabir, saat ke desa tersebut warga mempertanyakan mengenai PLN, yakni soal bantuan pemasangan instalasi listrik di gang dan rumah warga.

“Soal listrik ini salah satunya juga disampaikan Pak Uluy, beliau mengatakan bahwa PLN belum masuk dikampungnya, sehingga mereka sangat mengharapkan bantuan tersebut. Untuk penerangan serta kebutuhan listrik sehari-hari,” ungkap Sutomo Jabir.

Sementara terkait infrastruktur jalan, warga juga mengeluhkan kondisi jalan yang mengarah dari Busang ke Samarinda agar segera dibenahi. Mereka juga memerlukan bantuan jalan usaha tani di Desa Long Lees.

Lebih lanjut, Politisi Muda ini juga menerangkan bahwa warga menyampaikan kabar bantuan pangan non tunai di Busang yang disalurkan dari pusat kabarnya banyak yang bermasalah.

“Salah satu alasannya akibat data yang tidak valid, mereka tentu berharap masalah ini dapat diatasi agar semua warga yang semestinya mendapatkan bisa menerima bantuan. Begitupun soal program BPNT, warga meminta agar bisa merata di Busang karena saat ini data yang masuk tidak semua warga PKH mendapat bantuan BPNT,” urai Sutomo Jabir.

Untuk mengantisipasi kebakaran, warga juga memerlukan mobil pemadam kebakaran untuk Desa Long Lees, sebab kebakaran yang menimpa 6 di desa tersebut tidak bisa diatasi karena keterbatasan mobil pemadam. Warga juga meminta bantuan Bibit Sawit agar mereka bisa berkebun demi mencukupi nafkah sehari-hari mereka. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)