Reses, Andi Satya Adi Saputra: Keluhan Terbanyak Sulit Masuk SMA Negeri

Jumat, 1 November 2024 144
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra reses keliling Samarinda Seberang dan Palaran.
SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, sudah melaksanakan reses selama dua hari untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, Samarinda. Reses selama dua hari ini, kata Andi Satya, difokuskannya pada lima titik, yakni Kelurahan Baqa, Mangkupalas, Rapak Dalam, Mesjid, dan Handil Bakti di Palaran. “Dalam reses ini saya mendengarkan dan mencatat apa-apa yang disampaikan masyarakat, baik itu keluhan, aduan, sampai harapan-harapan terkait persoalan pendidikan, dan lain sebagainya,” ujar Andi Satya, Jumat (1/11/2024).

Menurut Andi Satya, reses merupakan masa bagi para Anggota DPRD untuk turun langsung ke lapangan dan bertemu dengan konstituen. Tujuannya adalah untuk menjaring aspirasi, menampung pengaduan, serta memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada masyarakat di dapil. “Masyarakat terutama mengeluhkan sistem zonasi yang membatasi akses ke sekolah negeri, terutama pada jenjang SMA. Banyak warga yang merasa kesulitan untuk memasukkan anak-anak mereka ke SMA Negeri karena terbatasnya jumlah sekolah di zona tempat tinggal mereka. Di sisi lain, masuk ke sekolah swasta terkendala oleh faktor ekonomi,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa masalah ini harus segera dicarikan solusi, terutama karena kebijakan wajib belajar 12 tahun. Pemerintah, menurutnya, harus bertanggung jawab dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang layak dan terjangkau bagi seluruh anak Indonesia, sesuai amanat undang-undang. “Pemerintah memiliki kewajiban untuk membiayai dan menyediakan fasilitas pendidikan bagi semua anak. Kami di DPRD berkomitmen untuk mengawal kebijakan ini agar tidak ada anak yang terhambat pendidikannya hanya karena masalah zonasi atau ekonomi,” tambahnya. (adv/hms7)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)