Rencana Bangun Terowongan Hingga Flyover di Gunung Manggah, Ini Tanggapan Ananda Emira Moeis

Senin, 14 Juni 2021 182
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis
SAMARINDA – Pemkot Samarinda mewacanakan membangun terowongan di Gunung Manggah alias di Jalan Otto Iskandardinata untuk mengurai kemacetan dan lakalantas. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menyatakan, wacana tersebut tentu perlu melalui studi kelayakan dan dikaji oleh tim ahli. "Kalau program pemerintah pasti membuat studi kelayakan seperti itu. Kalau memang dirasa layak dan mengurai kemacetan, kami pasti mendukung," ucap Ananda, Rabu (9/6/2021) malam.

Perempuan yang karib disapa Nanda itu mengapresiasi langkah Pemkot Samarinda untuk mengurai kemacetan di Gunung Manggah. Namun, dirinya meminta wacana itu dilihat secara cermat dan tepat. Sebab, kawasan tersebut tergolong sempit. Selain terowongan,  pemkot juga punya opsi wacana membangun flyover di sana. Opsi terowongan, lebih dipilih Pemkot Samarinda agar lebih menghemat anggaran dan menilai efisiensi. "Tapi saya pasti yakin wali kota sedang meminta tim ahli untuk bisa merencanakan apa yang terbaik untuk mengurai kemacetan. Kedua, di sana memang kerap terjadi lakalantas. Memang seyogyanya menjadi salah satu fokus pekerjaan rumah (PR) pemkot lah," ucap politikus PDI Perjuangan itu.

Ananda mengakui, sepulang atau berangkat dinas dari rumahnya yang melewati Jalan Otto Iskandar ini memang kerap terjadi macet, bahkan beberapa kali kecelakaan. "Jam berangkat dan pulang padat merayap. Juga rawan. Tapi kami lihat dulu studi kelayakan yang dilakukan pemkot seperti apa," urai Ananda yang juga masih menunggu kelanjutan wacana tersebut.

Ananda yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Samarinda ini menegaskan, Komisi III DPRD Kaltim disebutnya pasti akan melakukan pengawasan terkait proyek tersebut. "Kami sama-sama bergotongroyong. Apalagi sebentar lagi Samarinda menjadi penyangga Ibu Kota Negara. Tentu ini akan menjadikan Samarinda lebih bagus dan nyaman," imbuhnya (adv/hms7).

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)