Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI Pembangunan Kaltim Dinilai Belum Maksimal, Harapan Baru di Era Gubernur Baru

Minggu, 17 Agustus 2025 32
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim bersama jajaran Sekretariat DPRD menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Stadion Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda, (17/8/2025).
SAMARINDA – Di tengah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah refleksi kritis datang dari kalangan legislatif Kaltim. Momentum usia bangsa yang telah matang dinilai belum sepenuhnya selaras dengan realitas pembangunan di daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur yang kini berstatus sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyoroti bahwa, di usia Indonesia yang ke-80 tahun, pembangunan di Kaltim masih jauh dari harapan. Menurutnya, berbagai sektor vital seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan belum menunjukkan kemajuan yang maksimal dan merata.

“Indonesia di usia ke-80 ini sudah matang. Tapi kalau kita lihat realitas pembangunannya, khusus untuk Kaltim, harus diakui ini belum sesuai dengan harapan kita di dewan,” kata Hasan usai menghadiri Upacara Peringatan HUT RI ke - 80, di Stadion Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda, (17/8/2025).

Ia merinci beberapa sektor yang menjadi perhatian utama. Pertama, infrastruktur yang menurutnya belum optimal. Konektivitas antara wilayah dari utara hingga ke selatan Kaltim masih menjadi pekerjaan rumah yang besar dan belum sepenuhnya tuntas.

“Kita lihat infrastruktur di Kaltim, dari utara sampai ke selatan juga belum maksimal. Ini adalah fondasi dasar untuk pemerataan ekonomi dan kesejahteraan, namun kondisinya masih perlu banyak perbaikan,” terangnya.

Sektor pendidikan juga tak luput dari sorotan. Meskipun telah ada program-program unggulan yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, hasilnya dinilai belum signifikan dan masyarakat masih dalam posisi menunggu dampak nyata dari kebijakan tersebut.

Di bidang kesehatan, kondisi serupa juga dirasakan. Hingga saat ini, Kaltim dinilai belum memiliki fasilitas kesehatan seperti rumah sakit yang benar-benar bisa menjadi ikon dan rujukan utama di tingkat provinsi dengan standar yang membanggakan.

“Pendidikan baru mulai bergerak dengan adanya program unggulan Pemprov seperti Gratispol, yang kita juga masih menunggu hasilnya. Kesehatan juga begitu, belum ada rumah sakit yang menurut kita bisa menjadi ikon di provinsi ini,” tegasnya.

Dengan momentum usia ke-80 RI, dan menyongsong kepemimpinan gubernur yang baru, harapan besar disematkan untuk akselerasi pembangunan. Harapan utamanya adalah agar Kaltim dapat segera mengejar ketertinggalan dari provinsi-provinsi lain yang telah lebih dulu maju.

“Harapannya ke depan, dengan usia bangsa yang ke-80 tahun dan dengan pemerintahan gubernur Kaltim yang baru, kita berharap supaya paling tidak Kaltim bisa mengejar provinsi- provinsi lain yang lebih maju. Sehingga cita-cita nasional untuk Indonesia yang ‘Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’ dapat terwujud secara merata hingga ke
daerah,” tutupnya. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Gali Progres Program Kerja Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR-PERA Kaltim
Berita Utama 18 November 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerjanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim, pada Selasa (18/11/2025) di Balikpapan.  Raker ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai progres pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dari kedua dinas. Pembahasan dibagi menjadi dua sesi, diawali dengan Dishub Kaltim,kemudian dilanjutkan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta anggota Komisi III Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Baharuddin Muin.  Dalam pembukaannya, Abdulloh menekankan pentingnya raker ini mengingat peran strategis kedua mitra. Dishub Kaltim dalam sektor perhubungan untuk mendukung konektivitas, distribusi logistik, dan keselamatan transportasi, sementara Dinas PUPR-PERA merupakan motor penggerak pembangunan fisik.  Komisi III memandang penting untuk memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat Kaltim, sehingga diperlukan pemaparan yang objektif terkait capaian kinerja, realisasi anggaran, kendala lapangan, serta kebutuhan dukungan kebijakan. Terkait pelaksanaan kegiatan, Abdulloh juga menyampaikan kebijakan tegas mengenai kontrak. Kontrak kegiatan akan dinilai sesuai progres, dan tidak akan ada perpanjangan kontrak kerja hingga 50 hari kerja jika pekerjaan selesai tepat waktu atau bahkan jika putus kontrak. Pembayaran akan dilakukan secukupnya berdasarkan administrasi realisasi progres yang dicapai. Plt Kepala Dishub Kaltim, Heru Santosa, memaparkan bahwa secara umum kegiatan Dishub Kaltim berjalan sesuai jadwal di masing-masing bidang. Realisasi keuangan rata-rata mencapai 75-78% dan fisik sekitar 78-81% di Tahun 2025, menunjukkan capaian yang cukup baik. Namun, ia mengakui masih terdapat bidang yang realisasinya belum mencapai target, khususnya bidang pelayaran dan beberapa kegiatan pada UPTD Terminal.  Meskipun demikian, presentasi tersebut menggambarkan arah pembangunan Dishub Kaltim yang semakin terintegrasi dengan fokus pada keselamatan transportasi, kelancaran mobilitas, penguatan konektivitas wilayah, dan penyelesaian proyek strategis. Sementara itu, Dinas PUPR-PERA Kaltim melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rahmat, memaparkan progres realisasi tahun 2025 yang menunjukkan deviasi signifikan dari rencana. Realisasi fisik baru mencapai 55,61% terhadap rencana 64,87%, sedangkan realisasi keuangan baru 26,24% dari target 64,26%.  Rahmat menjelaskan bahwa kondisi ini menggarisbawahi perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun dan penanganan hambatan yang mengakibatkan keterlambatan. Secara umum, materi presentasi PUPR-PERA menegaskan fokus pemerintah provinsi pada percepatan pembangunan infrastruktur permukiman dan penataan bangunan, dengan kebutuhan penguatan koordinasi dan pengendalian untuk memastikan pencapaian target. Menanggapi pemaparan tersebut, Abdulloh kemudian meminta agar Anggota Komisi III segera melakukan peninjauan lapangan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Peninjauan akan difokuskan pada pekerjaan tahun 2025, baik murni maupun perubahan, yang sedang dilaksanakan maupun yang sudah selesai. Untuk memfasilitasi percepatan peninjauan lapangan ini, Dishub Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim diminta segera menyiapkan data kegiatan per daerah pemilihan kepada Komisi III DPRD Kaltim.