SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim, Kamis (12/6). Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyampaikan bahwa laporan keuangan ini tidak hanya merupakan kewajiban hukum, namun juga sarana untuk menyampaikan informasi serta menilai pencapaian kinerja pembangunan daerah selama setahun terakhir.
“Capaian pembangunan tidak hanya mencerminkan kerja eksekutif semata, tetapi juga kolaborasi strategis antara DPRD dan seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur,” kata Ekti Imanuel disela-sela memimpin Rapat Paripurna ke-18, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis.
Sesuai mekanisme, lanjut dia, akan dijadwalkan rapat paripurna membahas tanggapan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap laporan keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2024. Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang III, Arief Murdiyatno, menyampaikan bahwa dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 merupakan cerminan akuntabilitas keuangan daerah.
"Pertanggungjawaban ini meliputi komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ini merupakan bentuk akuntabilitas nyata dari pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada DPRD" jelas Arief dalam rapat paripurna.
Ia juga membeberkan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp21,22 triliun, namun berhasil melampaui target dengan realisasi Rp22,08 triliun atau 104,07 persen.
"Pendapatan transfer ditargetkan Rp11,03 triliun dan tercapai Rp11,69 triliun atau 106,04 persen,"rincinya.
Untuk kategori pendapatan daerah yang sah, Arief menyebutkan bahwa target sebesar Rp202,04 miliar hanya terealisasi sebesar Rp146,02 miliar atau 72,27 persen. Sedangkan belanja daerah yang semula ditargetkan Rp22,19 triliun, terealisasi Rp20,46 triliun atau 92,19 persen.
"Adapun pembiayaan daerah bersumber dari SiLPA tahun 2023, dengan realisasi penerimaan mencapai Rp976,50 miliar," tambahnya.
Menurut Arief, rapat ini menjadi momen penting dalam menguatkan komitmen bersama terhadap penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.(hms4)
“Capaian pembangunan tidak hanya mencerminkan kerja eksekutif semata, tetapi juga kolaborasi strategis antara DPRD dan seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur,” kata Ekti Imanuel disela-sela memimpin Rapat Paripurna ke-18, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis.
Sesuai mekanisme, lanjut dia, akan dijadwalkan rapat paripurna membahas tanggapan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap laporan keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2024. Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang III, Arief Murdiyatno, menyampaikan bahwa dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 merupakan cerminan akuntabilitas keuangan daerah.
"Pertanggungjawaban ini meliputi komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ini merupakan bentuk akuntabilitas nyata dari pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada DPRD" jelas Arief dalam rapat paripurna.
Ia juga membeberkan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp21,22 triliun, namun berhasil melampaui target dengan realisasi Rp22,08 triliun atau 104,07 persen.
"Pendapatan transfer ditargetkan Rp11,03 triliun dan tercapai Rp11,69 triliun atau 106,04 persen,"rincinya.
Untuk kategori pendapatan daerah yang sah, Arief menyebutkan bahwa target sebesar Rp202,04 miliar hanya terealisasi sebesar Rp146,02 miliar atau 72,27 persen. Sedangkan belanja daerah yang semula ditargetkan Rp22,19 triliun, terealisasi Rp20,46 triliun atau 92,19 persen.
"Adapun pembiayaan daerah bersumber dari SiLPA tahun 2023, dengan realisasi penerimaan mencapai Rp976,50 miliar," tambahnya.
Menurut Arief, rapat ini menjadi momen penting dalam menguatkan komitmen bersama terhadap penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.(hms4)