Realisasi Pendapatan Lampaui Target, Pemprov Kaltim Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

Kamis, 12 Juni 2025 48
Rapat Paripurna ke-18 DPRD Provinsi Kalimantan Timur
SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim, Kamis (12/6). Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyampaikan bahwa laporan keuangan ini tidak hanya merupakan kewajiban hukum, namun juga sarana untuk menyampaikan informasi serta menilai pencapaian kinerja pembangunan daerah selama setahun terakhir.

“Capaian pembangunan tidak hanya mencerminkan kerja eksekutif semata, tetapi juga kolaborasi strategis antara DPRD dan seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur,” kata Ekti Imanuel disela-sela memimpin Rapat Paripurna ke-18, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis.

Sesuai mekanisme, lanjut dia, akan dijadwalkan rapat paripurna membahas tanggapan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap laporan keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2024. Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang III, Arief Murdiyatno, menyampaikan bahwa dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 merupakan cerminan akuntabilitas keuangan daerah.

"Pertanggungjawaban ini meliputi komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ini merupakan bentuk akuntabilitas nyata dari pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada DPRD" jelas Arief dalam rapat paripurna.

Ia juga membeberkan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp21,22 triliun, namun berhasil melampaui target dengan realisasi Rp22,08 triliun atau 104,07 persen.

"Pendapatan transfer ditargetkan Rp11,03 triliun dan tercapai Rp11,69 triliun atau 106,04 persen,"rincinya.

Untuk kategori pendapatan daerah yang sah, Arief menyebutkan bahwa target sebesar Rp202,04 miliar hanya terealisasi sebesar Rp146,02 miliar atau 72,27 persen. Sedangkan belanja daerah yang semula ditargetkan Rp22,19 triliun, terealisasi Rp20,46 triliun atau 92,19 persen.

"Adapun pembiayaan daerah bersumber dari SiLPA tahun 2023, dengan realisasi penerimaan mencapai Rp976,50 miliar," tambahnya.

Menurut Arief, rapat ini menjadi momen penting dalam menguatkan komitmen bersama terhadap penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Kasus Beras Oplosan Marak, DPRD Kaltim Minta Pengawasan Diperketat Hingga ke Hulu
Berita Utama 1 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Meningkatnya peredaran beras oplosan di pasaran mendapat sorotan tajam dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo. Ia menyebut praktik kecurangan ini sebagai bentuk kejahatan terstruktur yang merugikan masyarakat luas serta merusak kepercayaan terhadap sistem distribusi pangan nasional. “Ini bukan sekadar soal penipuan dagang, tapi sudah masuk kategori kejahatan ekonomi yang memukul rakyat kecil. Mengoplos beras dan menjualnya sebagai produk premium adalah perbuatan yang tidak bisa ditoleransi,” kata Sigit. Ia menilai lemahnya pengawasan dari hulu ke hilir menjadi pintu masuk bagi pelaku nakal untuk memanipulasi kualitas beras yang beredar di pasaran. Sigit bahkan menyamakan modus ini dengan praktik pengoplosan bahan bakar yang juga terjadi akibat minimnya pengawasan lapangan. “Kalau pengawasan hanya dijalankan secara seremonial, pelanggaran seperti ini akan terus berulang. Dan yang menjadi korban tetap masyarakat, khususnya mereka yang bergantung pada beras sebagai kebutuhan pokok,” tegasnya. Pernyataan Sigit muncul menyusul temuan Kementerian Pertanian yang mencatat ada 212 merek beras tidak layak edar, sebagaimana diungkap Satgas Pangan. Data tersebut telah disampaikan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Ia memaparkan, salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah pemalsuan kemasan. Beras kualitas rendah dikemas ulang menggunakan karung berlabel premium, bahkan ada yang berat bersihnya tidak sesuai dengan keterangan di kemasan. “Kadang secara kasat mata terlihat meyakinkan, kemasannya bagus. Tapi ketika dibuka, kualitas isinya jauh dari yang dijanjikan,” ucap Sigit. Dirinya mendesak pemerintah agar tidak hanya bertindak reaktif setelah kasus ini menjadi sorotan publik. Ia meminta adanya inspeksi rutin yang menyasar seluruh jalur distribusi, mulai dari petani, penggilingan, pengemasan, hingga pasar-pasar tradisional dan modern. “Jangan tunggu heboh dulu baru sibuk bergerak. Kita butuh pengawasan yang sistematis dan sanksi tegas agar ada efek jera bagi pelaku,” katanya lagi. Ia juga mengingatkan bahwa dampak dari beras oplosan tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, Sigit mendorong agar masyarakat dilibatkan dalam proses pengawasan dengan menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses. “Pemerintah harus hadir sebagai pelindung konsumen. Kalau masyarakat menemukan kejanggalan, aduannya harus cepat ditindaklanjuti. Jangan biarkan rakyat berjuang sendirian menghadapi mafia pangan ini,” tutupnya. (hms8)