RDP Komisi II Dengan BI Kaltim

Rabu, 22 Juni 2022 84
Nidya Listiyono Ketua Komisi II DPRD Kaltim memimpin Rapat dengan Bank Indonesia Perwakilan Kaltim, Senin (20/6)
SAMARINDA.Sebagai mitra Komisi II DPRD Kaltim, Bank Indonesia (BI) khususnya perwakilan Kalimantan Timur tentu menjadi rekan kerja bagi Komisi II.

Mewujudkan komunikasi sekaligus menggali sejumlah informasi, Senin (20/6) Dihadiri Kepala Bank Indonesia Perwakilan Wilayah Kalimantan Timur Ricky Perdana Gozali serta jajarannya, Rapat dengan BI tersebut dipimpin Nidya Listiyono di Kantor DPRD Kaltim.

Disampaikan dalam rapat, sejumlah informasi yang diperlukan yaitu terkait kinerja ekonomi Kalimantan Timur pada tahun 2021 dan 2022. Selain itu
bidang apa saja yang memiliki dampak signifikan bagi stabilitas perekonomian Kaltim dan juga kebijakan pasca melandainya pandemic covid-19.

“Kita ingin riil data perekonomian di Kaltim, sudah dipaparkan secara global, nasional dan regional Kaltim, bahwa pergerakan perekonomian kita positif walaupun lambat dan perang Ukraina - Rusia juga memberi dampak tersendiri,” urai Tyo, sapaan akrab Nidya Listiyono.

Selain itu, dalam rapat yang diikuti Anggota Komisi II lain seperti Ely Hartaty Rasyid, Aghiel Suwarno dan Sapto Setyo Pramono sempat dijelaskan terkait data UMKM serta data kredit UMKM sebagaimana ditargetkan yakni rasio kredit sebesar 30 persen.

“Namun data saat ini capaiannya masih sekitar 14 persen, kita berharap informasi ini sekaligus mendorong pihak perbankan untuk bisa menyalurkan kredit UMKM nya guna menggerakkan ekonomi kita agar terpenuhi targetnya,” kata Tyo dalam Rapat yang diikuti sejumlah perwakilan UMKM Kaltim.

Tak hanya itu, dalam pertemuan pihak BI juga menyebut adanya pelatihan dan aplikasi untuk pencatatan transaksi keuangan yang dimiliki Bank Indonesia dan dapat diakses secara gratis. Hal ini juga untuk mendorong agar pelaku UMKM bisa mengakses perbankan. Diakui Tyo, dirinya belum tercapainya target kredit memang dipengaruhi sejumlah faktor salah satunya karena perbankan tidak bisa serta merta memberikan kredit namun diperlukan suatu proses.

“Ada proses kredit yang perlu mereka lakukan, seperti survey kelayakan dan lain-lain. Saya pun mengingatkan kepada teman-teman pelaku UMKM memperbaiki manajemennya, pencatatan maupun pembukuannya supaya bank-bank bisa memberikan bantuan-bantuan kreditnya,” harap Politisi Muda Golkar ini. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII
Berita Utama 15 September 2025
0
SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai merugikan masyarakat. Tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 280 miliar, yang menurut mereka hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.  Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait penggusuran lahan. Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menemui langsung para demonstran, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal dan meneruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum. “Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia menilai tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya penyelesaian segera agar masyarakat tidak terus dirugikan, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. “Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya. PKC-PMII berharap DPRD Kaltim dapat bergerak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (hms8)