SAMARINDA. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Kaltim Bergerak (Makara) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim, Jumat (23/8/2024).
Mahasiswa menuntut untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada), serta menolak revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun pada kesempatan itu menemui mahasiswa yang berorasi di depan pintu gerbang DPRD Kaltim.
Ia mengatakan, pihaknya memahami keresahan rakyat selama ini. Semua ingin mengawal dan menjaga demokrasi.
“Saya atas nama DPRD Kaltim, In Sya Allah tuntutan ini akan kami bawa ke Jakarta, untuk kami sampaikan kepada pimpinan di pusat, bahwa masyarakat Kaltim menggugat terkait tuntutan teman-teman semua,” serunya di depan para mahasiswa.
Unjuk rasa yang dimulai dari pukul 14.00 wita tersebut berakhir ricuh, dimana mahasiswa mencoba untuk masuk ke dalam gedung dewan dengan menggedor-gedor pintu gerbang yang terbuat dari besi.
Selain itu masa mahasiswa juga membakar pintu gerbang dan mencoba masuk melalui kisi-kisi pagar.
Sekitar pukul 18.20 wita akhirnya masa dapat dibubarkan oleh aparat kepolisian dengan mobil water canon. (hms8)