Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda disahkan

Selasa, 14 September 2021 2569
PENYAMPAIAN LAPORAN : Ketua Panitia khusus (pansus) pembahas Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Jahidin, saat menyerahkan laporan akhir kepada pimpinan rapat.
SAMARINDA. Panitia khusus (pansus) pembahas Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) menyampaikan laporan akhir dalam Rapat Paripurna ke 24, Senin (13/9) kemarin.

Dalama laporannya, Ketua Pansus Jahidin mengatakan, reperda tersebut merupakan satu di antara raperda inisiatif Pemprov Kaltim dan menjadi salah satu raperda skala prioritas dalam propemperda Kaltim 2021.

“Maksud penyusunan Reparda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda adalah sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD Kaltim dalam penyusunan sebuah aturan, sehingga proses perencanaan pembentukan perda dapat lebih terarah dan terkoordinasi,” ujarnya.

Sejak dibentuknya Pansus Propemperda, Jahidin mengaku telah bekerja melaksanakan berbagai kegiatan-kegiatan dalam rangka percepatan pembahasan Raperda. Seperti, rapat-rapat internal pansus, rapat koordinasi, rapat dengar pendapat, konsultasi pansus, kunjungan kerja pansus, uji publik ranperda, hingga pengajuan fasilitasi rancangan perda kepada Kemendagri.

Selain itu, Pansus Propemperda juga menyampaikan pokok-pokok hasil konsultasi awal dengan Kemendagri. Bahwa secara legal drafting, terdapat beberapa catatan dan saran perbaikan, serta saran penyempurnaan redaksi.

“Reperda secara substansi materi telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan tidak terdapat materi ranperda yang bertolak belakang atau berbenturan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi.” sebut Jahidin.

Memperhatikan bahwa rancangan perda ini telah diajukan proses fasilitasi ke Kemendagri, Ketua Komisi I DPRD kaltim ini menyebutkan bahwa apapun catatan saran perbaikan atau penyempurnaan sebagai bentuk pembinaan daerah akan ditindaklanjuti bersama.

“Mengingat betapa pentingnya raperda ini untuk segera disahkan dan menjadi pedoman antara pemerintah daerah dan DPRD Kaltim, maka sambil menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri, kami atas nama pansus meminta agar kiranya dapat memberikan persetujuan penetapan Raperda menjadi perda,” pinta Jahidin dalam rapat peripurna.

Menanggapi usulan ketua Pansus pembahas Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyampaikan, sesuai dengan tahapan tata tertib DPRD Kaltim, selaku pimpinan rapat menawarkan kepada para anggota dewan untuk meminta persetujuan.

“Apakah raperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan perturan daerah dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tanyanya. “Setuju,” serempak seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)