Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim

Selasa, 28 Juni 2022 117
Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim, Selasa (28/6) dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan
SAMARINDA. Melalui Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Secara aklamasi, Anggota DPRD Kaltim Ismail terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus Pembahas Raperda tentang Pelayanan Kepemudaan.

Selain itu, Fitri Maisyaroh juga terpilih menjadi Wakil Ketua Pansus tersebut. Pemilihan tersebut dilakukan setelah sebelumnya telah dilalui tahapan pembahasan Raperda, yaitu Nota Penjelasan pada Rapat Paripurna ke-26 dan telah disampaikan pendapat oleh Gubernur terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pelayanan Kepemudaan tersebut. Begitupun, DPRD Kaltim melalui Fraksi-Fraksi juga telah menyampaikan tanggapan terhadap pendapat Gubernur.

“Maka tahapan telah sesuai dengan mekanisme, dalam pembahasan Raperda ini Pemerintah Provinsi Kaltim diharapkan proaktif. Mengingat kepemudaan ini sangat penting, dukungan Gubernur juga diperlukan. Pansus juga diharapkan agar dapat menjalankan tugasnya sesuai masa kerja tiga bulan,” kata Makmur saat memimpin Rapat.

Sementara itu, masih pada agenda yang sama dalam Rapat Paripurna ke-23, Selasa (28/6) di lantai 6 Kantor DPRD Kaltim juga disampaikan Nota Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur oleh Wakil Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Banperda) DPRD Kaltim, Salehuddin.

“Terkait kesenian ini juga sangat penting, Dewan Kesenian daerah juga diharapkan keterlibatannya. Selain itu saya mengusulkan agar Kesenian Daerah Berau juga masuk. Tentunya harapan kita usulan Ranperda inisiatif ini bisa dapat segera dibahas,” Ungkap Makmur.

Sejumlah interupsi juga sempat mewarnai jalannya sidang Paripurna, salah satunya terkait usulan agar segera dibentuk Pansus ataupun Panitia Kerja terkait Corporate Social Responsibility (CSR). Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Kaltim menanggapi positif hal tersebut dan akan menindaklanjuti masukan
yang ada.

Untuk diketahui, keanggotaan dalam Pansus Pelayanan Kepemudaan yang juga turut bertugas yaitu, Salehuddin, Yusuf Mustafa, M Udin, Ananda Emira Moeis, Eddy Sunardi Darmawan, Romadony Putra Pratama dan Ekti Imanuel. Selain itu, Akhmed Reza Fachlevi, HA Jawad Siradjuddin, Sukmawati, H J Jahidin, Yenni Eviliana dan Rusman Ya’qub. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Kolaborasi Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan, Sekwan DPRD Kaltim Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Kaltim
Berita Utama 30 Juni 2025
0
SAMARINDA — Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Norhayati Usman, menghadiri acara Pengukuhan dan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur dari Dr. Felix Joni Darjoko kepada Edy Suharto, yang digelar di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/06/2025). Acara yang diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, ini menandai babak baru dalam penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim menegaskan bahwa kehadiran BPKP bukan hanya sebagai unsur pengawasan, namun juga sebagai mitra strategis yang mendampingi pemerintah  daerah dalam memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan. “BPKP tidak hanya pengawas, tetapi mitra yang memberikan bimbingan, konsultasi, dan pendampingan kepada pemda,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan anggaran berdampak langsung bagi masyarakat. Senada dengan hal tersebut, Sekwan DPRD Kaltim, Norhayati Usman, menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan peran aktif BPKP dalam penguatan tata kelola keuangan daerah. “Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga pengawasan seperti BPKP merupakan fondasi penting bagi terciptanya pembangunan yang terarah dan berdaya guna,” ujar Norhayati. Momentum pengukuhan ini sekaligus menjadi landasan kolaborasi berkelanjutan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah yang bertumpu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.(adv/hms9/hms6)