Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim

Selasa, 28 Juni 2022 150
Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim, Selasa (28/6) dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan
SAMARINDA. Melalui Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Secara aklamasi, Anggota DPRD Kaltim Ismail terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus Pembahas Raperda tentang Pelayanan Kepemudaan.

Selain itu, Fitri Maisyaroh juga terpilih menjadi Wakil Ketua Pansus tersebut. Pemilihan tersebut dilakukan setelah sebelumnya telah dilalui tahapan pembahasan Raperda, yaitu Nota Penjelasan pada Rapat Paripurna ke-26 dan telah disampaikan pendapat oleh Gubernur terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pelayanan Kepemudaan tersebut. Begitupun, DPRD Kaltim melalui Fraksi-Fraksi juga telah menyampaikan tanggapan terhadap pendapat Gubernur.

“Maka tahapan telah sesuai dengan mekanisme, dalam pembahasan Raperda ini Pemerintah Provinsi Kaltim diharapkan proaktif. Mengingat kepemudaan ini sangat penting, dukungan Gubernur juga diperlukan. Pansus juga diharapkan agar dapat menjalankan tugasnya sesuai masa kerja tiga bulan,” kata Makmur saat memimpin Rapat.

Sementara itu, masih pada agenda yang sama dalam Rapat Paripurna ke-23, Selasa (28/6) di lantai 6 Kantor DPRD Kaltim juga disampaikan Nota Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Kesenian Daerah Provinsi Kalimantan Timur oleh Wakil Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Banperda) DPRD Kaltim, Salehuddin.

“Terkait kesenian ini juga sangat penting, Dewan Kesenian daerah juga diharapkan keterlibatannya. Selain itu saya mengusulkan agar Kesenian Daerah Berau juga masuk. Tentunya harapan kita usulan Ranperda inisiatif ini bisa dapat segera dibahas,” Ungkap Makmur.

Sejumlah interupsi juga sempat mewarnai jalannya sidang Paripurna, salah satunya terkait usulan agar segera dibentuk Pansus ataupun Panitia Kerja terkait Corporate Social Responsibility (CSR). Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Kaltim menanggapi positif hal tersebut dan akan menindaklanjuti masukan
yang ada.

Untuk diketahui, keanggotaan dalam Pansus Pelayanan Kepemudaan yang juga turut bertugas yaitu, Salehuddin, Yusuf Mustafa, M Udin, Ananda Emira Moeis, Eddy Sunardi Darmawan, Romadony Putra Pratama dan Ekti Imanuel. Selain itu, Akhmed Reza Fachlevi, HA Jawad Siradjuddin, Sukmawati, H J Jahidin, Yenni Eviliana dan Rusman Ya’qub. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)