Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Delapan Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum

Kamis, 13 Januari 2022 163
SAMARINDA. Delapan fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, dan Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna ke 3 DPRD Kaltim, Rabu (12/1).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua II Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo. Mewakili Gubernur Kaltim, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Kaltim Abu Helmi.

Muhammad Samsun menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan merupakan inisiatif dari DPRD Kaltim dalam rangka memaksimalkan potensi sumber PAD yang terbaharukan.

“Memaksimalkan potensi pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka mengurangi ketergantungan pada sektor tambang perlu langkah serius, sebab itu maka raperda ini diharapkan menjadi langkah awal,” sebutnya.

Pariwisata tidak bisa dipandang sebelah mata, pasalnya perekonomian dipastikan akan lebih meningkat mulai dari lini paling bawah. UMKM akan tumbuh subur dan penyerapan lapangan pekerjaan akan lebih banyak.

Selain itu, dampak positif lainnya yang dapat dirasakan adalah kelestarian alam/lingkungan hingga pengembangan budaya lokal sebagai ciri otentik suatu daerah.

“Sarana dan prasarana pembangunan infrastruktur juga dipastikan akan meningkat,” jelasnya.

Adapun penyampaian pemandangan umum masing-masing fraksi disampaikan oleh Sapto Setyo Pramono dan Nidya Listiyono (F-Golkar), Safuad (F-PDIP), Jawad Sirajuddin (F-PAN), Rima Hartati Ferdian (F-PPP), Agus Suwandi (F-Gerindra), Jahidin (F-PKB-Hanura), Fitri Maisyaroh (F-PKS), dan Saefuddin Zuhri (F-Demokrat-Nasdem).(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)