Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Delapan Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum

Kamis, 13 Januari 2022 162
SAMARINDA. Delapan fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, dan Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna ke 3 DPRD Kaltim, Rabu (12/1).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua II Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo. Mewakili Gubernur Kaltim, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Kaltim Abu Helmi.

Muhammad Samsun menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan merupakan inisiatif dari DPRD Kaltim dalam rangka memaksimalkan potensi sumber PAD yang terbaharukan.

“Memaksimalkan potensi pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka mengurangi ketergantungan pada sektor tambang perlu langkah serius, sebab itu maka raperda ini diharapkan menjadi langkah awal,” sebutnya.

Pariwisata tidak bisa dipandang sebelah mata, pasalnya perekonomian dipastikan akan lebih meningkat mulai dari lini paling bawah. UMKM akan tumbuh subur dan penyerapan lapangan pekerjaan akan lebih banyak.

Selain itu, dampak positif lainnya yang dapat dirasakan adalah kelestarian alam/lingkungan hingga pengembangan budaya lokal sebagai ciri otentik suatu daerah.

“Sarana dan prasarana pembangunan infrastruktur juga dipastikan akan meningkat,” jelasnya.

Adapun penyampaian pemandangan umum masing-masing fraksi disampaikan oleh Sapto Setyo Pramono dan Nidya Listiyono (F-Golkar), Safuad (F-PDIP), Jawad Sirajuddin (F-PAN), Rima Hartati Ferdian (F-PPP), Agus Suwandi (F-Gerindra), Jahidin (F-PKB-Hanura), Fitri Maisyaroh (F-PKS), dan Saefuddin Zuhri (F-Demokrat-Nasdem).(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)