Rapat Banmus Bersama Sekretariat DPRD Kaltim, Bahas Revisi Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2023

Rabu, 1 November 2023 96
Banmus DPRD Kaltim saat melakukan rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim, Selasa (31/10)
SAMARINDA. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim menggelar rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (31/10).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.

Tampak hadir Anggota Banmus diantaranya, Ali Hamdi, Harun Al Rasyid, A Komariah, Safruddin, Romadhony Putra Pratama, Sapto Setyo Pramono, Nidya Listiyono, Agiel Suwarno, Kaharuddin Jafar, Sutomo Jabir dan Mimi Meriami Br Pane.

Selain itu, tampak hadir pejabat struktural dan pejabat fungsional  dari Sekretariat DPRD Kaltim.
Seno Aji mengatakan bahwa rapat ini digelar guna untuk merevisi beberapa agenda kedewanan pada masa sidang III tahun 2023.

"Ada beberapa agenda yang perlu direvisi, seperti beberapa rapat paripurna, kemudian kegiatan terkait uji publik oleh pansus dan penyelengaraan sosialisasi wawasan kebangsaan," sebut Seno Aji. (hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)