Rakor Sekretariat DPRD Se-Kalimantan Timur, Diharapkan Dapat Menjalankan Tugas dan Fungsi DPRD

Selasa, 24 Oktober 2023 198
RAPAT: Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten / Kota se-Kalimantan Timur gelar Rakor tentang penyelarasan Perencanaan Kinerja Sekretariat DPRD se-Kaltim, di Hotel Bumi Paser, pada Selasa (24/10/2023).
PASER. Dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto, Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten / Kota se-Kalimantan Timur tentang penyelarasan Perencanaan Kinerja Sekretariat DPRD se-Kaltim diadakan di Hotel Bumi Paser pada Selasa (24/10/2023) pagi.

Dengan menghadirkan narasumber dari Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Mispoyo (Kabid PPM Bappeda), Kepala Bagian Reformasi dan Akuntablitias Kinerja Nani Nuraini, Tenaga Perencanaan Pembangunan Daerah Nita Yiswa, dan Sekretaris DPRD Kab Paser Muhammad Iskandar rakor tersebut diagendakan guna melakukan penyelarasan Target Capaian Kinerja pada masing-masing sub kegiatan dengan tujuan Perencanaan Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Sekretariat DPRD saling berkaitan.

Dalam sambutannya Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andrie Asdi mengatakan tujuan dari kegiatan ini ialah guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka memfasilitasi dan memberikan pelayanan kepada Anggota DPRD.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga untuk menyamakan persepsi atau memberikan pemahaman dan menambah wawasan terhadap Pejabat/Staf di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi dan Kab/Kota Se-Kaltim dalam hal perencanaan kinerja dan anggaran Sekretariat DPRD.

Lebih lanjut Sekretaris DPRD Kab Paser Muhammad Iskandar mengatakan, dalam rakor tersebut ia sekaligus mensosialisasikan kepada seluruh Sekretariat DPRD se-Kaltim bagaimana bentuk idealnya fasilitasi tugas dan fungsi DPRD.

“Menurut saya seluruh bentuk fasilitasi DPRD harus berorientasi kepada tiga fungsi DPRD. Jadi tidak ada fasilitasi yang tidak berkaitan dengan tiga fungsi DPRD baik itu fungsi pembentukan daerah, fungsi pengawasan maupun fungsi penganggara,” tuturnya.

Ia berharap agar kedepannya Rapat Koordinasi semakin sering diadakan agar dapat menemukan format terbaik dalam memfasilitasi tugas DPRD.

Turut hadir Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Arfiansyah, Sekretaris DPRD Kota Bontang Yessy Waspo Prasetyo, Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Kab Kukar Awang Agus Darmawan, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kab Kubar Sumardi, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kab PPU, Perencanaan Ahli Muda Sekretariat DPRD Mahulu, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Samarinda Harrod P. Sambo.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)