Rakor Sekretariat DPRD Se-Kalimantan Timur, Diharapkan Dapat Menjalankan Tugas dan Fungsi DPRD

Selasa, 24 Oktober 2023 191
RAPAT: Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten / Kota se-Kalimantan Timur gelar Rakor tentang penyelarasan Perencanaan Kinerja Sekretariat DPRD se-Kaltim, di Hotel Bumi Paser, pada Selasa (24/10/2023).
PASER. Dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto, Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten / Kota se-Kalimantan Timur tentang penyelarasan Perencanaan Kinerja Sekretariat DPRD se-Kaltim diadakan di Hotel Bumi Paser pada Selasa (24/10/2023) pagi.

Dengan menghadirkan narasumber dari Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Mispoyo (Kabid PPM Bappeda), Kepala Bagian Reformasi dan Akuntablitias Kinerja Nani Nuraini, Tenaga Perencanaan Pembangunan Daerah Nita Yiswa, dan Sekretaris DPRD Kab Paser Muhammad Iskandar rakor tersebut diagendakan guna melakukan penyelarasan Target Capaian Kinerja pada masing-masing sub kegiatan dengan tujuan Perencanaan Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Sekretariat DPRD saling berkaitan.

Dalam sambutannya Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andrie Asdi mengatakan tujuan dari kegiatan ini ialah guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka memfasilitasi dan memberikan pelayanan kepada Anggota DPRD.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga untuk menyamakan persepsi atau memberikan pemahaman dan menambah wawasan terhadap Pejabat/Staf di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi dan Kab/Kota Se-Kaltim dalam hal perencanaan kinerja dan anggaran Sekretariat DPRD.

Lebih lanjut Sekretaris DPRD Kab Paser Muhammad Iskandar mengatakan, dalam rakor tersebut ia sekaligus mensosialisasikan kepada seluruh Sekretariat DPRD se-Kaltim bagaimana bentuk idealnya fasilitasi tugas dan fungsi DPRD.

“Menurut saya seluruh bentuk fasilitasi DPRD harus berorientasi kepada tiga fungsi DPRD. Jadi tidak ada fasilitasi yang tidak berkaitan dengan tiga fungsi DPRD baik itu fungsi pembentukan daerah, fungsi pengawasan maupun fungsi penganggara,” tuturnya.

Ia berharap agar kedepannya Rapat Koordinasi semakin sering diadakan agar dapat menemukan format terbaik dalam memfasilitasi tugas DPRD.

Turut hadir Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Arfiansyah, Sekretaris DPRD Kota Bontang Yessy Waspo Prasetyo, Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Kab Kukar Awang Agus Darmawan, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kab Kubar Sumardi, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kab PPU, Perencanaan Ahli Muda Sekretariat DPRD Mahulu, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Samarinda Harrod P. Sambo.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)