Rakor Sekretariat DPRD Se-Kalimantan Timur, Diharapkan Dapat Menjalankan Tugas dan Fungsi DPRD

Selasa, 24 Oktober 2023 184
RAPAT: Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten / Kota se-Kalimantan Timur gelar Rakor tentang penyelarasan Perencanaan Kinerja Sekretariat DPRD se-Kaltim, di Hotel Bumi Paser, pada Selasa (24/10/2023).
PASER. Dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto, Rapat Koordinasi (Rakor) Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten / Kota se-Kalimantan Timur tentang penyelarasan Perencanaan Kinerja Sekretariat DPRD se-Kaltim diadakan di Hotel Bumi Paser pada Selasa (24/10/2023) pagi.

Dengan menghadirkan narasumber dari Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Mispoyo (Kabid PPM Bappeda), Kepala Bagian Reformasi dan Akuntablitias Kinerja Nani Nuraini, Tenaga Perencanaan Pembangunan Daerah Nita Yiswa, dan Sekretaris DPRD Kab Paser Muhammad Iskandar rakor tersebut diagendakan guna melakukan penyelarasan Target Capaian Kinerja pada masing-masing sub kegiatan dengan tujuan Perencanaan Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Sekretariat DPRD saling berkaitan.

Dalam sambutannya Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andrie Asdi mengatakan tujuan dari kegiatan ini ialah guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka memfasilitasi dan memberikan pelayanan kepada Anggota DPRD.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga untuk menyamakan persepsi atau memberikan pemahaman dan menambah wawasan terhadap Pejabat/Staf di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi dan Kab/Kota Se-Kaltim dalam hal perencanaan kinerja dan anggaran Sekretariat DPRD.

Lebih lanjut Sekretaris DPRD Kab Paser Muhammad Iskandar mengatakan, dalam rakor tersebut ia sekaligus mensosialisasikan kepada seluruh Sekretariat DPRD se-Kaltim bagaimana bentuk idealnya fasilitasi tugas dan fungsi DPRD.

“Menurut saya seluruh bentuk fasilitasi DPRD harus berorientasi kepada tiga fungsi DPRD. Jadi tidak ada fasilitasi yang tidak berkaitan dengan tiga fungsi DPRD baik itu fungsi pembentukan daerah, fungsi pengawasan maupun fungsi penganggara,” tuturnya.

Ia berharap agar kedepannya Rapat Koordinasi semakin sering diadakan agar dapat menemukan format terbaik dalam memfasilitasi tugas DPRD.

Turut hadir Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Arfiansyah, Sekretaris DPRD Kota Bontang Yessy Waspo Prasetyo, Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Kab Kukar Awang Agus Darmawan, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kab Kubar Sumardi, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kab PPU, Perencanaan Ahli Muda Sekretariat DPRD Mahulu, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Samarinda Harrod P. Sambo.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)