BALIKPAPAN – Kelompok kerja (Pokja) Eksternal DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Mitra Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur diantaranya Bappeda Prov.Kaltim, Inspektorat Prov.Kaltim, BPKAD Prov.Kaltim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Prov. Kaltim dan Biro Kesra Setda Prov.Kaltim, Selasa (1/10/24).
Bertempat di Ruang Meeting Hotel Grand Jatra Balikpapan, rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pokja Eksternal DPRD Kaltim Salehuddin didampingi Wakilnya Ananda Emira Moeis dan Anggota diantaranya Apansyah, Budianto Bulang, Akhmed Reza Fachlevi, Andi Muh.Afif Rayhan Harun, Safuad, Abdurahman, Muhammad Darlis, Firnandi Ikhsan, dan Husin Djufrie.
Pertemuan guna membahas perencanaan program kerja DPRD Kaltim sesuai pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD Kaltim. Agenda rakor difokuskan untuk mengkoordinasikan mengenai tahapan dan mekanisme membahas hasil Reses Anggota DPRD Kaltim yang meliputi Belanja Langsung (BL), Benkeu (Bantuan Keuangan), dan Hibah atau Bansos (Bantuan Sosial) serta menyusun Rancangan Awal Kamus Usulan Aspirasi (Pokok-Pokok Pikiran DPRD) ke SIPD-RI.
“Perlu kami sampaikan secara umum sebelum kita membahas terkait dengan beberapa daftar identifikasi masalah, bahwa Pokja Eksternal DPRD Kaltim ini sudah melakukan Benchmarking Best Practices ke DPRD DIY. Kami juga sudah melakukan beberapa diskusi terkait aplikasi E-pokir ke DPRD DIY yang tentunya itu menjadi salah satu informan yang bisa kita contoh dari beberapa modifikasi-modifikasi sesuai dengan local wisdom kita. Kemudian proses sinkronisasi antara E-pokir ini dengan SIPD-RI itu yang kami dapatkan informasinya. Iya mudah-mudahan informasi yang kami dapati nantinya bisa menjawab permasalahan yang ada untuk Kaltim,” ucap Ketua Pokja Eksternal DPRD Kaltim Salehuddin mengawali diskusi.
Salehuddin kemudian menyampaikan kepada mitra kerjanya dalam forum rapat yang dipimpinnya itu agar pihaknya dapat memberikan gambaran terkait dengan bahasan waktu penyampaian Pokir. Permintaan tersebut diutarakan Legislator Fraksi Golkar ini bukan tanpa alasan, selama ini anggota DPRD dikejar-kejar waktu untuk melakukan input langsung ke SIPD dengan waktu yang singkat dan kemudian ditutup. Inilah yang menyebabkan Kabupaten/Kota tidak betul-betul bisa prepare dan kegiatan yang telah disusun pun gagal terealisasi.
“Sinkronisasi tanggal perencanaan ini juga perlu, kita minta gambaran secara umum dari Bappeda Kaltim terkait hasil evaluasi program kegiatan yang selama ini berjalan. Evaluasinya apa saja sehingga ini akan menjadi hal-hal yang krusial kita akan dorong pada saat penyusunan RKPD Tahun 2026. Termasuk didalamnya ada bagaimana mekanisme perencanaan yang kira-kira ideal bagi kawan-kawan OPD terkait dengan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang di entry melalui aspirasi, dana hibah, BL, ataupun bantuan keuangan yang lainnya,” sebutnya menambahkan.
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa Pokja Eksternal DPRD Kaltim nantinya juga akan mengundang masing-masing SKPD. Guna membangun kesepahaman terkait kamus usulan aspirasi, serta apa saja persyaratannya dan tak kalah pentingnya juga konsolidasi usulan kegiatan aspirasi di Renja SKPD. (hms11)