BALIKPAPAN — Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan serta penyelarasan usulan aspirasi masyarakat Tahun Anggaran 2027, Senin (02/3/2026).
Adapun OPD yang terlibat di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kehutanan, Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Baba, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana, serta dihadiri anggota pansus, di antaranya Baharuddin Muin, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Sugiyono, Abdul Rahman Agus, Firnadi Ikhsan, dan Agus Aras.
Pertemuan ini merupakan rapat lanjutan dalam rangka finalisasi kamus usulan Pokir sebelum batas penginputan yang ditargetkan selesai pada 16 Maret 2026.
Dalam arahannya, Ketua Pansus, Baba menegaskan pentingnya penyusunan usulan yang terarah dan realistis agar seluruh program dapat terakomodasi secara optimal.
“Inti dari kegiatan hari ini adalah finalisasi usulan. Mudah-mudahan bisa kita selesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Selain aspek teknis, Pansus juga menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan program agar usulan yang telah disepakati tidak hilang pada tahap penganggaran. Hal ini menjadi evaluasi terhadap pengalaman sebelumnya, di mana sejumlah program tidak terealisasi meskipun telah masuk dalam perencanaan.
“Apa yang sudah kita sepakati harus benar-benar dijaga sampai tahap pelaksanaan, agar tidak menimbulkan kekecewaan di masyarakat,” tegas Baba.
Politisi PDIP itu juga mengingatkan agar setiap OPD memperhatikan aspek perencanaan waktu pelaksanaan, khususnya untuk kegiatan fisik. Keterlambatan proses tender di akhir tahun dinilai berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan, sehingga percepatan proses administrasi dan perencanaan menjadi hal yang krusial.
Baba menegaskan bahwa seluruh hasil pembahasan akan dikonsultasikan kembali kepada Gubernur sebelum disosialisasikan kepada seluruh anggota DPRD.
Ia berharap seluruh usulan yang telah disusun dapat diakomodasi dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas pembangunan daerah.
“Mudah-mudahan seluruh usulan ini dapat diakomodasi, namun tetap kita arahkan pada program prioritas sesuai RPJMD,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Muhaimin, menyampaikan bahwa pembahasan Pokir DPRD harus tetap mengacu pada program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur, terutama yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Standar Pelayanan Minimal (SPM), seperti sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, program unggulan daerah seperti Gratispol dan Jospol juga menjadi perhatian dalam penyelarasan usulan.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa jumlah kamus usulan yang terus bertambah perlu dirasionalisasi. Hingga saat ini, jumlah usulan mencapai sekitar 140 item dan berpotensi meningkat menjadi 160 apabila seluruh usulan disetujui. Dengan keterbatasan fiskal daerah pada Tahun 2027, diperlukan seleksi prioritas agar program yang diusulkan benar-benar dapat diakomodasi dalam anggaran.
“Kalau kamus usulan terlalu banyak sementara anggaran terbatas, maka banyak yang tidak bisa masuk. Karena itu perlu dilakukan reduksi,” jelasnya.
Dalam pembahasan bersama OPD, sejumlah penyesuaian dan penyelarasan program dilakukan. Pada sektor energi, usulan pengadaan Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) konvensional diputuskan untuk dihapus dan difokuskan pada pengadaan berbasis tenaga surya bagi wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan yang belum terjangkau jaringan listrik PLN. Selain itu, beberapa usulan serupa juga digabungkan menjadi satu kamus usulan untuk menghindari duplikasi program.
Secara keseluruhan, rapat koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan sementara sebanyak 145 kamus usulan yang akan menjadi bahan lanjutan dalam proses penyempurnaan Pokir DPRD Kaltim Tahun 2027.(hms9)
Adapun OPD yang terlibat di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kehutanan, Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Baba, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana, serta dihadiri anggota pansus, di antaranya Baharuddin Muin, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Sugiyono, Abdul Rahman Agus, Firnadi Ikhsan, dan Agus Aras.
Pertemuan ini merupakan rapat lanjutan dalam rangka finalisasi kamus usulan Pokir sebelum batas penginputan yang ditargetkan selesai pada 16 Maret 2026.
Dalam arahannya, Ketua Pansus, Baba menegaskan pentingnya penyusunan usulan yang terarah dan realistis agar seluruh program dapat terakomodasi secara optimal.
“Inti dari kegiatan hari ini adalah finalisasi usulan. Mudah-mudahan bisa kita selesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Selain aspek teknis, Pansus juga menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan program agar usulan yang telah disepakati tidak hilang pada tahap penganggaran. Hal ini menjadi evaluasi terhadap pengalaman sebelumnya, di mana sejumlah program tidak terealisasi meskipun telah masuk dalam perencanaan.
“Apa yang sudah kita sepakati harus benar-benar dijaga sampai tahap pelaksanaan, agar tidak menimbulkan kekecewaan di masyarakat,” tegas Baba.
Politisi PDIP itu juga mengingatkan agar setiap OPD memperhatikan aspek perencanaan waktu pelaksanaan, khususnya untuk kegiatan fisik. Keterlambatan proses tender di akhir tahun dinilai berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan, sehingga percepatan proses administrasi dan perencanaan menjadi hal yang krusial.
Baba menegaskan bahwa seluruh hasil pembahasan akan dikonsultasikan kembali kepada Gubernur sebelum disosialisasikan kepada seluruh anggota DPRD.
Ia berharap seluruh usulan yang telah disusun dapat diakomodasi dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas pembangunan daerah.
“Mudah-mudahan seluruh usulan ini dapat diakomodasi, namun tetap kita arahkan pada program prioritas sesuai RPJMD,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Muhaimin, menyampaikan bahwa pembahasan Pokir DPRD harus tetap mengacu pada program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur, terutama yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Standar Pelayanan Minimal (SPM), seperti sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, program unggulan daerah seperti Gratispol dan Jospol juga menjadi perhatian dalam penyelarasan usulan.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa jumlah kamus usulan yang terus bertambah perlu dirasionalisasi. Hingga saat ini, jumlah usulan mencapai sekitar 140 item dan berpotensi meningkat menjadi 160 apabila seluruh usulan disetujui. Dengan keterbatasan fiskal daerah pada Tahun 2027, diperlukan seleksi prioritas agar program yang diusulkan benar-benar dapat diakomodasi dalam anggaran.
“Kalau kamus usulan terlalu banyak sementara anggaran terbatas, maka banyak yang tidak bisa masuk. Karena itu perlu dilakukan reduksi,” jelasnya.
Dalam pembahasan bersama OPD, sejumlah penyesuaian dan penyelarasan program dilakukan. Pada sektor energi, usulan pengadaan Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) konvensional diputuskan untuk dihapus dan difokuskan pada pengadaan berbasis tenaga surya bagi wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan yang belum terjangkau jaringan listrik PLN. Selain itu, beberapa usulan serupa juga digabungkan menjadi satu kamus usulan untuk menghindari duplikasi program.
Secara keseluruhan, rapat koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan sementara sebanyak 145 kamus usulan yang akan menjadi bahan lanjutan dalam proses penyempurnaan Pokir DPRD Kaltim Tahun 2027.(hms9)