Pulihkan Ekonomi Kaltim, Hindari Omicron

Senin, 10 Januari 2022 128
Veridiana Huraq Wang Ketua Komisi II DPRD Kaltim
SAMARINDA. Pemerintah Indonesia mengkhawatirkan adanya varian omicron masuk ke Indonesia pada semester awal tahun 2022. Sehingga pengetatan protokol kesehatan selalu ditegakkan guna menghindari penularan covid varian baru ini.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyebutkan saat ini pemulihan ekonomi di Bumi Etam sudah berangsur membaik sedikit demi sedikit secara mikro hingga makro, menyusul adanya pelonggaran dan tidak adanya kebijakan PPKM yang membuat sejumlah aktivitas perekonomian mengalami kontraksi karena ada hambatan.

Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada, sebab varian baru Covid-19 Omicron berpotensi tujuh kali lebih menular dibanding varian Delta. “Kita memang harus waspada karena adanya ancaman pandemi adanya omiciron ini, sejauh ini relaltif masih stabil. Karena kita liat PPKM tak jadi diberlakukan sehingga geliat ekonomi tumbuh, intiinya kita haru waspada sebelum ada kasusnya lebih baik waspada,” kata Veridiana usai mengikuti Rapat Parpurna DPRD Kaltim tentang HUT Provinsi Kaltim ke 65, Jum’at (7/1/2021).

Meski pemerintah daerah belum menetapkan kebijakan terkait pengetatan di sejumlah titik di Kaltim, Veridiana menegaskan agar pemerintah tetap melakukan 3T atau tracing, testing dan treatment untuk mencegah lonjakan kauss covid-19 yang saat ini sudah turun signifikan. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)