Puji Setyowati Tanggapi Masalah Kemiskinan Di Kaltim

Kamis, 16 November 2023 217
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati
SAMARINDA. Persentase penduduk miskin Kaltim masih di bawah rata-rata nasional, dimana nasional tercatat angka kemiskinan 9,36 persen dan Kaltim 6,11 persen. Sementara Provinsi dengan angka kemiskinan terendah ada di Bali sebesar 4,25 persen dan tertinggi Papua 26,03 persen.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati memberikan tanggapan terkait angka kemiskinan di Kaltim, Menurutnya tingkat kemiskinan ini di tahun 2022 sempat turun sekitar 0,6 persen dan tahun ini mulai naik lagi. “Indikatornya banyak ya, apakah karena adanya PHK (pemutusan hubungan kerja) baru, ataukah memang kurangnya lapangan pekerjaan yang disediakan, ataukah ada inflasi harga melambung tinggi sehingga daya beli masyarakat tidak mampu lagi,” katanya.

Legislator Fraksi Demokrat ini mengatakan, kalau berbicara kemiskinan itu tidak berbicara satu indikator saja. Oleh karena itu kalau yang perlu dibangun adalah lapangan pekerjaan, maka hal itu yang harus kita bangun dan benahi. “Kita mendorong kepada pemerintah untuk menggarap hilirisasi,” ujarnya.

Puji mencontohkan,  kita punya pisang, singkong ubi dengan kualitas yang bagus, tetapi begitu dipanen, dikirim keluar pulau. Dan kemudian setelah pisang dan singkong atau ubi  itu dibuat berbagai produk, hasil olahannya dikirim kembali ke pasar-pasar Kaltim. “Saat masih bahan baku dibeli mereka di Kaltim 50 ribu rupiah, tapi setelah diolah harganya jadi 5 juta rupiah,” ujar Puji mencontohkan.

Puji lebih lanjut mengatakan bahwa untuk mewujudkan hilirisasi itu bagaimana kita mendirikan pengolahan-pengolahan sesuai dengan sumber daya alam yang ada di Kaltim untuk mengurangi angka kemiskinan. “Kalau pemerintah berkomitmen mengurangi tingkat kemiskinan di wilayah yang kaya raya akan sumber daya alam ini, harus konsekuen hilirisasi diciptakan untuk lapangan pekerjaan dengan mendirikan pabrik pengolahan,” katanya.

Lebih lanjut politikus daerah pemilihan (Dapil) Samarinda ini juga mengatakan perbaikan infrastruktur yang tidak dipenuhi dengan baik juga salah satu penyebab kemiskinan. “Dia menanam cabe di hulu sana, mau dibawa ke pasar, tetapi jalannya dari rumah menuju pasar biayanya melebihi harga cabe,” katanya.

Puji berharap APBD yang ada dipergunakan untuk infrastruktur dan konektivitas dibenahi, bukan hanya yang ada di perkotaan tetapi mencakup dan menjangkau masyarakat di desa-desa. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)