Puji Setyowati Tanggapi Masalah Kemiskinan Di Kaltim

Kamis, 16 November 2023 224
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati
SAMARINDA. Persentase penduduk miskin Kaltim masih di bawah rata-rata nasional, dimana nasional tercatat angka kemiskinan 9,36 persen dan Kaltim 6,11 persen. Sementara Provinsi dengan angka kemiskinan terendah ada di Bali sebesar 4,25 persen dan tertinggi Papua 26,03 persen.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati memberikan tanggapan terkait angka kemiskinan di Kaltim, Menurutnya tingkat kemiskinan ini di tahun 2022 sempat turun sekitar 0,6 persen dan tahun ini mulai naik lagi. “Indikatornya banyak ya, apakah karena adanya PHK (pemutusan hubungan kerja) baru, ataukah memang kurangnya lapangan pekerjaan yang disediakan, ataukah ada inflasi harga melambung tinggi sehingga daya beli masyarakat tidak mampu lagi,” katanya.

Legislator Fraksi Demokrat ini mengatakan, kalau berbicara kemiskinan itu tidak berbicara satu indikator saja. Oleh karena itu kalau yang perlu dibangun adalah lapangan pekerjaan, maka hal itu yang harus kita bangun dan benahi. “Kita mendorong kepada pemerintah untuk menggarap hilirisasi,” ujarnya.

Puji mencontohkan,  kita punya pisang, singkong ubi dengan kualitas yang bagus, tetapi begitu dipanen, dikirim keluar pulau. Dan kemudian setelah pisang dan singkong atau ubi  itu dibuat berbagai produk, hasil olahannya dikirim kembali ke pasar-pasar Kaltim. “Saat masih bahan baku dibeli mereka di Kaltim 50 ribu rupiah, tapi setelah diolah harganya jadi 5 juta rupiah,” ujar Puji mencontohkan.

Puji lebih lanjut mengatakan bahwa untuk mewujudkan hilirisasi itu bagaimana kita mendirikan pengolahan-pengolahan sesuai dengan sumber daya alam yang ada di Kaltim untuk mengurangi angka kemiskinan. “Kalau pemerintah berkomitmen mengurangi tingkat kemiskinan di wilayah yang kaya raya akan sumber daya alam ini, harus konsekuen hilirisasi diciptakan untuk lapangan pekerjaan dengan mendirikan pabrik pengolahan,” katanya.

Lebih lanjut politikus daerah pemilihan (Dapil) Samarinda ini juga mengatakan perbaikan infrastruktur yang tidak dipenuhi dengan baik juga salah satu penyebab kemiskinan. “Dia menanam cabe di hulu sana, mau dibawa ke pasar, tetapi jalannya dari rumah menuju pasar biayanya melebihi harga cabe,” katanya.

Puji berharap APBD yang ada dipergunakan untuk infrastruktur dan konektivitas dibenahi, bukan hanya yang ada di perkotaan tetapi mencakup dan menjangkau masyarakat di desa-desa. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)