Puji Setyowati Tanggapi Masalah Kemiskinan Di Kaltim

Kamis, 16 November 2023 221
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati
SAMARINDA. Persentase penduduk miskin Kaltim masih di bawah rata-rata nasional, dimana nasional tercatat angka kemiskinan 9,36 persen dan Kaltim 6,11 persen. Sementara Provinsi dengan angka kemiskinan terendah ada di Bali sebesar 4,25 persen dan tertinggi Papua 26,03 persen.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati memberikan tanggapan terkait angka kemiskinan di Kaltim, Menurutnya tingkat kemiskinan ini di tahun 2022 sempat turun sekitar 0,6 persen dan tahun ini mulai naik lagi. “Indikatornya banyak ya, apakah karena adanya PHK (pemutusan hubungan kerja) baru, ataukah memang kurangnya lapangan pekerjaan yang disediakan, ataukah ada inflasi harga melambung tinggi sehingga daya beli masyarakat tidak mampu lagi,” katanya.

Legislator Fraksi Demokrat ini mengatakan, kalau berbicara kemiskinan itu tidak berbicara satu indikator saja. Oleh karena itu kalau yang perlu dibangun adalah lapangan pekerjaan, maka hal itu yang harus kita bangun dan benahi. “Kita mendorong kepada pemerintah untuk menggarap hilirisasi,” ujarnya.

Puji mencontohkan,  kita punya pisang, singkong ubi dengan kualitas yang bagus, tetapi begitu dipanen, dikirim keluar pulau. Dan kemudian setelah pisang dan singkong atau ubi  itu dibuat berbagai produk, hasil olahannya dikirim kembali ke pasar-pasar Kaltim. “Saat masih bahan baku dibeli mereka di Kaltim 50 ribu rupiah, tapi setelah diolah harganya jadi 5 juta rupiah,” ujar Puji mencontohkan.

Puji lebih lanjut mengatakan bahwa untuk mewujudkan hilirisasi itu bagaimana kita mendirikan pengolahan-pengolahan sesuai dengan sumber daya alam yang ada di Kaltim untuk mengurangi angka kemiskinan. “Kalau pemerintah berkomitmen mengurangi tingkat kemiskinan di wilayah yang kaya raya akan sumber daya alam ini, harus konsekuen hilirisasi diciptakan untuk lapangan pekerjaan dengan mendirikan pabrik pengolahan,” katanya.

Lebih lanjut politikus daerah pemilihan (Dapil) Samarinda ini juga mengatakan perbaikan infrastruktur yang tidak dipenuhi dengan baik juga salah satu penyebab kemiskinan. “Dia menanam cabe di hulu sana, mau dibawa ke pasar, tetapi jalannya dari rumah menuju pasar biayanya melebihi harga cabe,” katanya.

Puji berharap APBD yang ada dipergunakan untuk infrastruktur dan konektivitas dibenahi, bukan hanya yang ada di perkotaan tetapi mencakup dan menjangkau masyarakat di desa-desa. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja Bahas Tindak Lanjut Propemperda 2025 dan Propemperda 2026
Berita Utama 20 Oktober 2025
0
SAMARINDA – Dalam rangka mempercepat proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim. Rapat tersebut berlangsung pada Senin (20/10/2025) di Ruang Rapat Gedung E lantai 1, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur.   Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, serta Anggota Bapemperda, Nurhadi Saputra, Hartono Basuki, dan Abdul Giaz. Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hadir Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah, Suparmi.   Dalam kesempatan itu, Baharuddin Demmu menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pembentukan regulasi daerah agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Melalui Rapat Kerja ini, kami ingin memastikan seluruh proses pembahasan Ranperda berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Demmu.   Lebih lanjut, Demmu menambahkan bahwa pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan program pembentukan peraturan daerah. “Bapemperda DPRD Kaltim berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar setiap Ranperda yang dibahas benar-benar memiliki dampak positif bagi masyarakat,” sambungnya.   Adapun rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya tindak lanjut terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, pembahasan usulan Ranperda inisiatif DPRD dan Pemerintah Provinsi tahun 2026, serta Pembahasan awal Propemperda tahun 2026. Selain itu, turut dibahas pula berbagai hal yang dianggap penting dalam menunjang efektivitas pembentukan produk hukum daerah.   Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa langkah strategis, yakni melaksanakan rapat koordinasi dengan masing-masing Ketua Panitia Khusus untuk membahas dua Ranperda yang sedang berjalan dan rapat koordinasi dengan Komisi II terkait proses pembahasan PT MMP dan Jamkrida, serta Rapat Koordinasi membahas Ranperda usulan Pemerintah Provinsi.   Melalui agenda ini, Bapemperda DPRD Kaltim menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum demi terciptanya peraturan daerah yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (adv/hms/ggy)