Puji Setyowati Tanggapi Masalah Kemiskinan Di Kaltim

Kamis, 16 November 2023 227
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati
SAMARINDA. Persentase penduduk miskin Kaltim masih di bawah rata-rata nasional, dimana nasional tercatat angka kemiskinan 9,36 persen dan Kaltim 6,11 persen. Sementara Provinsi dengan angka kemiskinan terendah ada di Bali sebesar 4,25 persen dan tertinggi Papua 26,03 persen.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati memberikan tanggapan terkait angka kemiskinan di Kaltim, Menurutnya tingkat kemiskinan ini di tahun 2022 sempat turun sekitar 0,6 persen dan tahun ini mulai naik lagi. “Indikatornya banyak ya, apakah karena adanya PHK (pemutusan hubungan kerja) baru, ataukah memang kurangnya lapangan pekerjaan yang disediakan, ataukah ada inflasi harga melambung tinggi sehingga daya beli masyarakat tidak mampu lagi,” katanya.

Legislator Fraksi Demokrat ini mengatakan, kalau berbicara kemiskinan itu tidak berbicara satu indikator saja. Oleh karena itu kalau yang perlu dibangun adalah lapangan pekerjaan, maka hal itu yang harus kita bangun dan benahi. “Kita mendorong kepada pemerintah untuk menggarap hilirisasi,” ujarnya.

Puji mencontohkan,  kita punya pisang, singkong ubi dengan kualitas yang bagus, tetapi begitu dipanen, dikirim keluar pulau. Dan kemudian setelah pisang dan singkong atau ubi  itu dibuat berbagai produk, hasil olahannya dikirim kembali ke pasar-pasar Kaltim. “Saat masih bahan baku dibeli mereka di Kaltim 50 ribu rupiah, tapi setelah diolah harganya jadi 5 juta rupiah,” ujar Puji mencontohkan.

Puji lebih lanjut mengatakan bahwa untuk mewujudkan hilirisasi itu bagaimana kita mendirikan pengolahan-pengolahan sesuai dengan sumber daya alam yang ada di Kaltim untuk mengurangi angka kemiskinan. “Kalau pemerintah berkomitmen mengurangi tingkat kemiskinan di wilayah yang kaya raya akan sumber daya alam ini, harus konsekuen hilirisasi diciptakan untuk lapangan pekerjaan dengan mendirikan pabrik pengolahan,” katanya.

Lebih lanjut politikus daerah pemilihan (Dapil) Samarinda ini juga mengatakan perbaikan infrastruktur yang tidak dipenuhi dengan baik juga salah satu penyebab kemiskinan. “Dia menanam cabe di hulu sana, mau dibawa ke pasar, tetapi jalannya dari rumah menuju pasar biayanya melebihi harga cabe,” katanya.

Puji berharap APBD yang ada dipergunakan untuk infrastruktur dan konektivitas dibenahi, bukan hanya yang ada di perkotaan tetapi mencakup dan menjangkau masyarakat di desa-desa. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.