Puji Setyowati Akui Pemberlakuan Sistem Zonasi PPDB di Kaltim Alami Kendala

Rabu, 15 Maret 2023 132
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati
SAMARINDA. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati menyebutkan pemberlakuan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kaltim hingga kini masih menjadi persoalan.

Persoalan yang paling krusial yakni terbatasnya jumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di beberapa wilayah zonasi, bahkan tidak sebanding dengan jumlah lulusan pelajar setiap tahun. “Karena tidak sebanding itu terkadang sekolah negeri terbatas dengan jumlah batasan kuota, jadi yang selalu ditemukan kendalanya kepenuhan, jangan sampai justru karena zonasi ada anak yang tidak jadi sekolah,” ujar Puji Selasa (7/3/2023).

Menurutnya, jika persoalan ini dapat disikapi dengan baik, maka tentu dapat menimbulkan pemerataan siswa SMA dan SMK antara sekolah negeri maupun sekolah swasta. Puji pun mengimbau kepada seluruh para orangtua siswa agar tidak segan memasukan anaknya di sekolah-sekolah swasta. “Karena biar bagaimanapun, kita juga tetap mengedukasi agar sekolah swasta juga dapat distribusi siswa dan siswi,” ujarnya.

Seharusnya, kata dia, Dalam menghadapi potensi pemerataan distribusi pelajar yang akan beranjak ke SMA dan SMK swasta, maka perlu ada penambahan sarana dan prasarananya mesti turut diperhatikan. “Ini supaya ada pemerataan, pemenuhan kuota jumlah siswa, harus seiring juga dengan fasilitas,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)