Puji Setyowati Akui Pemberlakuan Sistem Zonasi PPDB di Kaltim Alami Kendala

Rabu, 15 Maret 2023 145
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati
SAMARINDA. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati menyebutkan pemberlakuan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kaltim hingga kini masih menjadi persoalan.

Persoalan yang paling krusial yakni terbatasnya jumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di beberapa wilayah zonasi, bahkan tidak sebanding dengan jumlah lulusan pelajar setiap tahun. “Karena tidak sebanding itu terkadang sekolah negeri terbatas dengan jumlah batasan kuota, jadi yang selalu ditemukan kendalanya kepenuhan, jangan sampai justru karena zonasi ada anak yang tidak jadi sekolah,” ujar Puji Selasa (7/3/2023).

Menurutnya, jika persoalan ini dapat disikapi dengan baik, maka tentu dapat menimbulkan pemerataan siswa SMA dan SMK antara sekolah negeri maupun sekolah swasta. Puji pun mengimbau kepada seluruh para orangtua siswa agar tidak segan memasukan anaknya di sekolah-sekolah swasta. “Karena biar bagaimanapun, kita juga tetap mengedukasi agar sekolah swasta juga dapat distribusi siswa dan siswi,” ujarnya.

Seharusnya, kata dia, Dalam menghadapi potensi pemerataan distribusi pelajar yang akan beranjak ke SMA dan SMK swasta, maka perlu ada penambahan sarana dan prasarananya mesti turut diperhatikan. “Ini supaya ada pemerataan, pemenuhan kuota jumlah siswa, harus seiring juga dengan fasilitas,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)