Progres di Bawah Target, Komisi III DPRD Kaltim Ragu RSUD Korpri Selesai Tepat Waktu

Rabu, 15 September 2021 110
Komisi III DPRD Kaltim lakukan sidak ke 4 lokasi berbeda di Samarinda
SAMARINDA. Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Komisi III DPRD Kaltim ke 4 lokasi berbeda di Samarinda, Selasa (14/9/2021). Terdiri atas Gedung B DPRD Kaltim, Gedung BPKAD Kaltim di Jalan Kesuma Bangsa, RSUD Korpri di Sempaja, dan Gedung Insepktorat Kaltim di Jalan Kadrie Oening. Anggota Komisi III, Sarkowi V Zahry mengungkapkan, terkhusus pembangunan gedung BPKAD Kaltim terkena denda 5 persen akibat tahap pertama dari 2 tahap yang tidak tuntas.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi III, H Baba juga menambahkan bahwa pembangunan gedung BPKAD tahap pertama pada 2020 lalu terkena penalti. “Sedangkan tahap kedua ini kan urusan baru lagi. Kami lihat saja bagaimana progress-nya pada akhir tahun, semoga segera selesai. Namun kalau kami liihat dari kerjanya bisa selesai sampai akhir tahun ini,” beber Baba.

Lain lagi dengan gedung Inspektorat. Jika dilihat dari struktur bangunannya, Baba mengungkapkan kemungkinan pembangunan gedung itu bisa dikejar sampai akhir tahun. “Karena 2 sampai 3 lantai saja dengan struktur dalam waktu 4 bulan. Kalau kami lihat dari peralatan dan material, ini sudah mencukupi dan bagus progress-nya,” lanjut Baba.

Berbeda dengan pembangunan RSUD Korpri di daerah Sempaja. Baba mengaku khawatir karena seharusnya pembangunan bisa selesai 100 persen pada akhir 2021 mendatang. “Kecil sekali kemungkinan bisa tercapai hingga akhir tahun. Apalagi kami tahu bahwa finishing itu yang repot. Semua itu penuh dengan struktur 3 lantai. Tapi mudah-mudahan didukung dengan cuaca,” tambah Baba.

Terlebih lagi, Samarinda kerap diguyur hujan belakangan ini. Sehingga dirinya cukup pesimistis jika pembangunan RSUD Korpri bisa dituntaskan pada akhir tahun nanti. “Namun jika cuaca mendukung mungkin bisa kami kejar. Tapi dikhawatirkan lagi jika nanti kerjanya buru-buru, seharusnya hasil pembangunan cantik malah tidak rapi kualitasnya. Pokoknya semua target pembangunan selesai pada akhir tahun,” tandas Baba (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)