Progres di Bawah Target, Komisi III DPRD Kaltim Ragu RSUD Korpri Selesai Tepat Waktu

Rabu, 15 September 2021 148
Komisi III DPRD Kaltim lakukan sidak ke 4 lokasi berbeda di Samarinda
SAMARINDA. Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Komisi III DPRD Kaltim ke 4 lokasi berbeda di Samarinda, Selasa (14/9/2021). Terdiri atas Gedung B DPRD Kaltim, Gedung BPKAD Kaltim di Jalan Kesuma Bangsa, RSUD Korpri di Sempaja, dan Gedung Insepktorat Kaltim di Jalan Kadrie Oening. Anggota Komisi III, Sarkowi V Zahry mengungkapkan, terkhusus pembangunan gedung BPKAD Kaltim terkena denda 5 persen akibat tahap pertama dari 2 tahap yang tidak tuntas.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi III, H Baba juga menambahkan bahwa pembangunan gedung BPKAD tahap pertama pada 2020 lalu terkena penalti. “Sedangkan tahap kedua ini kan urusan baru lagi. Kami lihat saja bagaimana progress-nya pada akhir tahun, semoga segera selesai. Namun kalau kami liihat dari kerjanya bisa selesai sampai akhir tahun ini,” beber Baba.

Lain lagi dengan gedung Inspektorat. Jika dilihat dari struktur bangunannya, Baba mengungkapkan kemungkinan pembangunan gedung itu bisa dikejar sampai akhir tahun. “Karena 2 sampai 3 lantai saja dengan struktur dalam waktu 4 bulan. Kalau kami lihat dari peralatan dan material, ini sudah mencukupi dan bagus progress-nya,” lanjut Baba.

Berbeda dengan pembangunan RSUD Korpri di daerah Sempaja. Baba mengaku khawatir karena seharusnya pembangunan bisa selesai 100 persen pada akhir 2021 mendatang. “Kecil sekali kemungkinan bisa tercapai hingga akhir tahun. Apalagi kami tahu bahwa finishing itu yang repot. Semua itu penuh dengan struktur 3 lantai. Tapi mudah-mudahan didukung dengan cuaca,” tambah Baba.

Terlebih lagi, Samarinda kerap diguyur hujan belakangan ini. Sehingga dirinya cukup pesimistis jika pembangunan RSUD Korpri bisa dituntaskan pada akhir tahun nanti. “Namun jika cuaca mendukung mungkin bisa kami kejar. Tapi dikhawatirkan lagi jika nanti kerjanya buru-buru, seharusnya hasil pembangunan cantik malah tidak rapi kualitasnya. Pokoknya semua target pembangunan selesai pada akhir tahun,” tandas Baba (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)