SAMARINDA. Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Komisi III DPRD Kaltim ke 4 lokasi berbeda di Samarinda, Selasa (14/9/2021). Terdiri atas Gedung B DPRD Kaltim, Gedung BPKAD Kaltim di Jalan Kesuma Bangsa, RSUD Korpri di Sempaja, dan Gedung Insepktorat Kaltim di Jalan Kadrie Oening. Anggota Komisi III, Sarkowi V Zahry mengungkapkan, terkhusus pembangunan gedung BPKAD Kaltim terkena denda 5 persen akibat tahap pertama dari 2 tahap yang tidak tuntas.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi III, H Baba juga menambahkan bahwa pembangunan gedung BPKAD tahap pertama pada 2020 lalu terkena penalti. “Sedangkan tahap kedua ini kan urusan baru lagi. Kami lihat saja bagaimana progress-nya pada akhir tahun, semoga segera selesai. Namun kalau kami liihat dari kerjanya bisa selesai sampai akhir tahun ini,” beber Baba.
Lain lagi dengan gedung Inspektorat. Jika dilihat dari struktur bangunannya, Baba mengungkapkan kemungkinan pembangunan gedung itu bisa dikejar sampai akhir tahun. “Karena 2 sampai 3 lantai saja dengan struktur dalam waktu 4 bulan. Kalau kami lihat dari peralatan dan material, ini sudah mencukupi dan bagus progress-nya,” lanjut Baba.
Berbeda dengan pembangunan RSUD Korpri di daerah Sempaja. Baba mengaku khawatir karena seharusnya pembangunan bisa selesai 100 persen pada akhir 2021 mendatang. “Kecil sekali kemungkinan bisa tercapai hingga akhir tahun. Apalagi kami tahu bahwa finishing itu yang repot. Semua itu penuh dengan struktur 3 lantai. Tapi mudah-mudahan didukung dengan cuaca,” tambah Baba.
Terlebih lagi, Samarinda kerap diguyur hujan belakangan ini. Sehingga dirinya cukup pesimistis jika pembangunan RSUD Korpri bisa dituntaskan pada akhir tahun nanti. “Namun jika cuaca mendukung mungkin bisa kami kejar. Tapi dikhawatirkan lagi jika nanti kerjanya buru-buru, seharusnya hasil pembangunan cantik malah tidak rapi kualitasnya. Pokoknya semua target pembangunan selesai pada akhir tahun,” tandas Baba (adv/hms7).
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi III, H Baba juga menambahkan bahwa pembangunan gedung BPKAD tahap pertama pada 2020 lalu terkena penalti. “Sedangkan tahap kedua ini kan urusan baru lagi. Kami lihat saja bagaimana progress-nya pada akhir tahun, semoga segera selesai. Namun kalau kami liihat dari kerjanya bisa selesai sampai akhir tahun ini,” beber Baba.
Lain lagi dengan gedung Inspektorat. Jika dilihat dari struktur bangunannya, Baba mengungkapkan kemungkinan pembangunan gedung itu bisa dikejar sampai akhir tahun. “Karena 2 sampai 3 lantai saja dengan struktur dalam waktu 4 bulan. Kalau kami lihat dari peralatan dan material, ini sudah mencukupi dan bagus progress-nya,” lanjut Baba.
Berbeda dengan pembangunan RSUD Korpri di daerah Sempaja. Baba mengaku khawatir karena seharusnya pembangunan bisa selesai 100 persen pada akhir 2021 mendatang. “Kecil sekali kemungkinan bisa tercapai hingga akhir tahun. Apalagi kami tahu bahwa finishing itu yang repot. Semua itu penuh dengan struktur 3 lantai. Tapi mudah-mudahan didukung dengan cuaca,” tambah Baba.
Terlebih lagi, Samarinda kerap diguyur hujan belakangan ini. Sehingga dirinya cukup pesimistis jika pembangunan RSUD Korpri bisa dituntaskan pada akhir tahun nanti. “Namun jika cuaca mendukung mungkin bisa kami kejar. Tapi dikhawatirkan lagi jika nanti kerjanya buru-buru, seharusnya hasil pembangunan cantik malah tidak rapi kualitasnya. Pokoknya semua target pembangunan selesai pada akhir tahun,” tandas Baba (adv/hms7).