Pra POPNAS Ke-39 Resmi Digelar, Ketua Komisi IV DPRD Harap Jadi Ajang Tolak Ukur

Rabu, 14 September 2022 147
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi
SAMARINDA. Gelaran Pra Pekan Olahraga Nasional (POPNAS) ke-39 resmi digelar di Kaltim mulai 9-16 September di Gelora Kadrie Oening. Sebanyak 709 atlet dari 7 provinsi yang tergabung dalam Zona IV Pra POPNAS. Mereka berkompetisi memperebutkan tiket POPNAS 2023 di Sumsel Babel mendatang.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menuturkan atlet-atlet yang tampil di Pra POPNAS merupakan cikal bakal lahirnya atlet muda yang berkualitas dan ini menjadi investasi di masa datang. Menurutnya atlet-atlet ini tidak lahir secara instans semua butuh proses. Dengan yakin dan latihan pasti akan menjadi kekuatan luar biasa. “Kita inginnya anak muda Indonesia. Khususnya Kaltim memiliki sumber daya manusia (SDM),” tuturnya.

Dia juga berharap dari gelaran Pra POPNAS ini menjadi ajang atlet Kaltim menunjukkan kemampuannya. Begitu juga ajang ini merupakan bagian menyukseskan penyelenggaran Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). “Mampu melahirkan atlet muda yang berpotensi untuk pembangunan keolahragaan nasional di masa depan yang busa mewakili Garuda di ajang internasional,” harap Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Ia juga berpesan untuk atlet-atlet muda yang merupakan kalangan pelajar ini bisa menjunjung sportivitas. Dan awal sebuah prestasi untuk membawa nama Kaltim dikanca Nasional dan Internasional. “Harapannya kontingen atlet pelajar Kaltim dapat berprestasi di ajang ini. Pun, mampu mengukur kemampuan diri dan lawan pada ajang POPNAS 2023 nanti,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)