Pra POPNAS Ke-39 Resmi Digelar, Ketua Komisi IV DPRD Harap Jadi Ajang Tolak Ukur

Rabu, 14 September 2022 145
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi
SAMARINDA. Gelaran Pra Pekan Olahraga Nasional (POPNAS) ke-39 resmi digelar di Kaltim mulai 9-16 September di Gelora Kadrie Oening. Sebanyak 709 atlet dari 7 provinsi yang tergabung dalam Zona IV Pra POPNAS. Mereka berkompetisi memperebutkan tiket POPNAS 2023 di Sumsel Babel mendatang.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menuturkan atlet-atlet yang tampil di Pra POPNAS merupakan cikal bakal lahirnya atlet muda yang berkualitas dan ini menjadi investasi di masa datang. Menurutnya atlet-atlet ini tidak lahir secara instans semua butuh proses. Dengan yakin dan latihan pasti akan menjadi kekuatan luar biasa. “Kita inginnya anak muda Indonesia. Khususnya Kaltim memiliki sumber daya manusia (SDM),” tuturnya.

Dia juga berharap dari gelaran Pra POPNAS ini menjadi ajang atlet Kaltim menunjukkan kemampuannya. Begitu juga ajang ini merupakan bagian menyukseskan penyelenggaran Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). “Mampu melahirkan atlet muda yang berpotensi untuk pembangunan keolahragaan nasional di masa depan yang busa mewakili Garuda di ajang internasional,” harap Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Ia juga berpesan untuk atlet-atlet muda yang merupakan kalangan pelajar ini bisa menjunjung sportivitas. Dan awal sebuah prestasi untuk membawa nama Kaltim dikanca Nasional dan Internasional. “Harapannya kontingen atlet pelajar Kaltim dapat berprestasi di ajang ini. Pun, mampu mengukur kemampuan diri dan lawan pada ajang POPNAS 2023 nanti,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)