PPDB Tahun 2022 Tak Bermasalah Dengan Zonasi, Tapi Keterbatasan Sekolah Negeri

27 Juni 2022

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maysaroh
SAMARINDA. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maysaroh mengatakan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 untuk tingkat SMA, SMK dan SLB di Balikpapan tidak bermasalah dengan zonasi.

Kendati demikian, yang dipastikan adalah tidak semua lulusan SMP akan tertampung di SMA, SMK negeri di Kota Tersebut. Hal ini dipicu karena banyaknya jumlah lulusan SMP, dibandingkan dengan kuota siswa yang diterima di sekolah negeri, lantaran terbatasnya sekolah negeri. “Zonasi tidak masalah, karena itu teknis dengan RT. Tapi ini masalah kuota, kalau kuota tidak cukup, bagaimana mau dipaksakan,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, Komisi IV DPRD Kaltim mendorong Pemprov Kaltim bersama Pemkot Balikpapan untuk bersama-sama menyelesaikan masalah pembangunan SMKN 7 Balikpapan.

“Untuk di sekolah ini kan juga ada syaratnya, berapa siswa yang bisa diterima. Makanya kita dorong agar segera SMK 7 Balikpapan tidak lagi ditunda. Hal ini sifatnya teknis, segera diselesaikan supaya sedikit mengurai problem yang 2 sampai 3 tahun ini cukup pelik untuk diselesaikan,” terangnya.

Mengenai data jumlah sekolah yang ada di Balikpapan, Politisi wanita dari partai PKS ini menyebut, pihaknya tidak mempermasalahkan berapa jumlah data sekolah. Tetapi bagaimana agar anak-anak dapat sekolah dengan sarana prasarana belajar yang sesuai. “Kalau data pasti selalu dilaporkan dan bukan masalah data sebenarnya. Tapi intinya, anak-anak tertampung atau tidak.

Kemudian kalau masalah sarana pembelajaran di luar gedung, sebetulnya sejauh ini masih bisa dikatakan baik.

Hanya saja untuk beberapa kasus seperti SMK, ini yang perlu jadi perhatian,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)