PPDB Tahun 2022 Tak Bermasalah Dengan Zonasi, Tapi Keterbatasan Sekolah Negeri

Senin, 27 Juni 2022 153
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maysaroh
SAMARINDA. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maysaroh mengatakan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 untuk tingkat SMA, SMK dan SLB di Balikpapan tidak bermasalah dengan zonasi.

Kendati demikian, yang dipastikan adalah tidak semua lulusan SMP akan tertampung di SMA, SMK negeri di Kota Tersebut. Hal ini dipicu karena banyaknya jumlah lulusan SMP, dibandingkan dengan kuota siswa yang diterima di sekolah negeri, lantaran terbatasnya sekolah negeri. “Zonasi tidak masalah, karena itu teknis dengan RT. Tapi ini masalah kuota, kalau kuota tidak cukup, bagaimana mau dipaksakan,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, Komisi IV DPRD Kaltim mendorong Pemprov Kaltim bersama Pemkot Balikpapan untuk bersama-sama menyelesaikan masalah pembangunan SMKN 7 Balikpapan.

“Untuk di sekolah ini kan juga ada syaratnya, berapa siswa yang bisa diterima. Makanya kita dorong agar segera SMK 7 Balikpapan tidak lagi ditunda. Hal ini sifatnya teknis, segera diselesaikan supaya sedikit mengurai problem yang 2 sampai 3 tahun ini cukup pelik untuk diselesaikan,” terangnya.

Mengenai data jumlah sekolah yang ada di Balikpapan, Politisi wanita dari partai PKS ini menyebut, pihaknya tidak mempermasalahkan berapa jumlah data sekolah. Tetapi bagaimana agar anak-anak dapat sekolah dengan sarana prasarana belajar yang sesuai. “Kalau data pasti selalu dilaporkan dan bukan masalah data sebenarnya. Tapi intinya, anak-anak tertampung atau tidak.

Kemudian kalau masalah sarana pembelajaran di luar gedung, sebetulnya sejauh ini masih bisa dikatakan baik.

Hanya saja untuk beberapa kasus seperti SMK, ini yang perlu jadi perhatian,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.