Polemik Penjual BBM Eceran yang Semakin Marak, Anggota DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin Minta Pemerintah Tegakkan Aturan dan Perbanyak Sosialisasi

Sabtu, 2 November 2024 96
Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin
SAMARINDA - Polemik kelangkaan BBM yang diakibatkan maraknya pedagang BBM eceran di Samarinda mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin. Dirinya meminta kepada pemerintah setempat untuk melakukan penindakan dengan melibatkan aparat.

Dikatakan dia, bahwa dalam mengatasi kelangkaan dan menjamurnya pedagang BBM eceran di Kaltim, khususnya di Samarinda, pemerintah telah membuat regulasi untuk melarang kegiatan atau penjualan BBM tanpa izin usaha.

“Sebenarnya, upaya mengatasi persoalan itu sudah dilakukan. Baik itu dari Pertamina maupun pemerintah sudah membuat aturan bagaimana supaya pembagian BBM subsidi maupun non subsidi tersalurkan dengan baik dan kepada yang berhak,” ujarnya.

Hanya saja menurut dia, tidak tepatnya penyaluran BBM ke masyarakat dikarenakan adanya oknum masyarakat yang lebih “pintar” mencari celah. “Inilah yang kadang juga kita berpikir bahwa kenapa diperketat, ya ndak salah juga, ya warga kita juga enggak taat. Padahal sudah dibuat regulasi bahwa pembelian BBM tidak boleh berlebihan apalagi untuk dijual kembali,” bebernya.

“Belum lagi kasus saling kerja sama antara yang memegang nosel, kemudian pembeli menawarkan sesuatu yang lebih. Akibatnya, terjadilah kelangkaan, stok BBM cepat habis, antrean panjang di SPBU, dan sebagainya,” terang pria yang akrab disapa Fuad ini.

Untuk itu, politisi Gerindra ini mendorong agar sosialisasi penegakan aturan bukan hanya ke masyarakat saja selaku konsumen, tetapi juga kepada penjual atau produsen. Sangat miris sebenarnya dengan kondisi BBM sedang susah, tapi dimanfaatkan oleh oknum. “Akibatnya, berpengaruh kepada ketersediaan BBM yang tidak mencukupi untuk kebutuhan di Kaltim, khususnya di Samarinda,” sebut Fuad.

Belum lagi kata dia potensi bahaya yang ditimbulkan oleh meningkatnya jumlah pedagang BBM eceran di Kota Tepian. Menurutnya, fenomena ini tidak hanya membuat kelangkaan, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat. “Ini menjadi masalah serius yang tidak bisa diabaikan, karena menimbulkan ancaman terhadap keselamatan,” sebut dia.

Fuad mengungkapkan bahwa keberadaan BMM eceran yang tidak memenuhi standar keamanan, seperti jarak antar unit yang terlalu dekat dan penyimpanan BBM yang tidak memadai, semakin memperparah risiko rawan kebakaran.

Karena itu, ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dari pemerintah terhadap keberadaan penjual BBM eceran sebagai langkah preventif. Dalam hal ini mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan aturan terhadap pedagang BBM eceran. “Pemerintah harus tegas dalam menegakkan aturan dan menindak tegas penjual BBM eceran yang tidak memenuhi standar keamanan guna melindungi keselamatan warga,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)