Polemik Jalan Rapak Indah, DPRD Kaltim Desak Kepastian Hukum dan Keadilan Warga

Senin, 4 Agustus 2025 275
Komisi I DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat yang digelar di Gedung E, Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (04/08/2025).
SAMARINDA — Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menyoroti polemik ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan Jalan Rapak Indah, Kota Samarinda. Persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kejelasan ini menjadi pembahasan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung E, Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (04/08/2025).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandi, didampingi anggota Komisi I lainnya yakni La Ode Nasir, Yusuf Mustafa, dan Baharuddin Demmu. Turut hadir perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta unsur Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Agus Suwandi menegaskan bahwa hingga kini belum ada kejelasan status hukum atas lahan warga yang terdampak pembangunan. Ia menyebut persoalan ini bukan sengketa, melainkan ketidakjelasan tanggung jawab atas pembayaran ganti rugi.

“Provinsi membangun jalan, tapi lahannya milik kota. Sampai sekarang belum jelas siapa yang harus membayar. Saya ingin mendengar langsung penjelasan dari Pemkot Samarinda dan PUPR Kaltim,” ujar Agus.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, menjelaskan bahwa pembukaan badan jalan telah dilakukan sejak 1996. Namun, penganggaran ganti rugi belum bisa dilakukan karena status jalan dan kepemilikan lahan belum memiliki landasan hukum yang kuat.

DPRD Kaltim pun mendorong agar penyelesaian dilakukan secara legal dan tidak melanggar aturan. Salah satu langkah yang diusulkan adalah meminta pendapat hukum (legal opinion) dari Kejaksaan Tinggi Kaltim.

"Kalau kejaksaan menyatakan bisa dibayar, maka Pemkot sebagai pemilik aset akan ajukan permohonan pengukuran ke BPN. Tapi kalau tidak bisa, maka penyelesaiannya lewat pengadilan. Yang jelas, masyarakat sudah menunggu terlalu lama. Kasihan warga,” tegas Agus.

Permintaan ganti rugi telah disampaikan warga melalui kuasa hukum. Namun, DPRD menekankan pentingnya kelengkapan dokumen administratif—seperti luas dan jumlah objek tanah, kepemilikan, serta alas hak. Warga diminta segera melengkapi dokumen di kelurahan masing-masing sebagai dasar verifikas.

Komisi I DPRD Kaltim menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini harus dilakukan melalui jalur non- litigasi, demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kami akan bersurat resmi untuk meminta pendapat hukum dari Kejati. Jika hasilnya mengizinkan, maka kami siap mendorong penyelesaian bersama Pemprov dan Pemkot,” tutup Agus.

Dengan langkah ini, DPRD Kaltim berharap agar seluruh pihak terkait dapat bergerak cepat menyelesaikan polemik yang telah lama membebani warga Kota Samarinda. (hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)