Pokja Tatib DPRD Kaltim Kunjungi Pemprov DKI Jakarta Guna Perdalam Tatib Dan Pokir

Rabu, 25 September 2024 65
KONSULTASI : Pokja Tatib DPRD Kaltim berkonsultasi ke Bappeda DKI Jakarta, Rabu (25/9/2024).

JAKARTA. Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (25/9/2024).

 

Kunker yang dilaksanakan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta itu bertujuan untuk berkonsultasi dalam rangka studi komparasi terkait rancangan peraturan DPRD tentang tatib DPRD Kaltim.

 

Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat II Graha Ali Sadikin Gedung Balai Kota Jakarta tersebut diterima langsung oleh Perencana Ahli Madya Muis Sudarmadi.

 

Ketua Pokja Tatib DPRD Kaltim  Sarkowy V Zahry hadir bersama anggota pokja diantaranya yakni Sigit Wibowo, Subandi, Guntur, Hartono, Shemmy Permata Sari, Muhammad Husni Fahruddin, Damayanti, Selamat Ari Wibowo, Abdulloh, serta tim ahli pokja yaitu Dadang Imam Ghozali dan Adam Muhammad.

 

Dalam kesempataan itu Sarkowi V Zahry mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut untuk mempelajari lebih jauh dan mencari informasi terkait pokir DPRD.

 

“Yang seringkali menjadi bahan pemeriksaan kemudian bahan perdebatan itu soal pokir. Meskipun legal, diatur dalam aturan tetapi masih senantiasa dinamis,” ungkap Sarkowi.

 

Kemudian lanjutnya, berkaitan dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang juga menjadi persoalan.

 

“Sering kalau tidak masuk SIPD, maka otomatis ditolak, muncullah kemudian disusun namanya kamus usulan,” sebutnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Muis Sudarmadi mengatakan bahwa dalam nomenklatur tidak mengenal adanya kamus usulan.


“Kalau SIPD kan diatur oleh nomenklatur program dan kegiatan, kalau di sini kan walaupun kita sama analog mengacu dengan program dan kegiatannya permendagri tapi lebih fleksibel,” kata Muis Sudarmadi. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)