Pokja Tatib DPRD Kaltim Kunjungi Pemprov DKI Jakarta Guna Perdalam Tatib Dan Pokir

Rabu, 25 September 2024 58
KONSULTASI : Pokja Tatib DPRD Kaltim berkonsultasi ke Bappeda DKI Jakarta, Rabu (25/9/2024).

JAKARTA. Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (25/9/2024).

 

Kunker yang dilaksanakan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta itu bertujuan untuk berkonsultasi dalam rangka studi komparasi terkait rancangan peraturan DPRD tentang tatib DPRD Kaltim.

 

Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat II Graha Ali Sadikin Gedung Balai Kota Jakarta tersebut diterima langsung oleh Perencana Ahli Madya Muis Sudarmadi.

 

Ketua Pokja Tatib DPRD Kaltim  Sarkowy V Zahry hadir bersama anggota pokja diantaranya yakni Sigit Wibowo, Subandi, Guntur, Hartono, Shemmy Permata Sari, Muhammad Husni Fahruddin, Damayanti, Selamat Ari Wibowo, Abdulloh, serta tim ahli pokja yaitu Dadang Imam Ghozali dan Adam Muhammad.

 

Dalam kesempataan itu Sarkowi V Zahry mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut untuk mempelajari lebih jauh dan mencari informasi terkait pokir DPRD.

 

“Yang seringkali menjadi bahan pemeriksaan kemudian bahan perdebatan itu soal pokir. Meskipun legal, diatur dalam aturan tetapi masih senantiasa dinamis,” ungkap Sarkowi.

 

Kemudian lanjutnya, berkaitan dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang juga menjadi persoalan.

 

“Sering kalau tidak masuk SIPD, maka otomatis ditolak, muncullah kemudian disusun namanya kamus usulan,” sebutnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Muis Sudarmadi mengatakan bahwa dalam nomenklatur tidak mengenal adanya kamus usulan.


“Kalau SIPD kan diatur oleh nomenklatur program dan kegiatan, kalau di sini kan walaupun kita sama analog mengacu dengan program dan kegiatannya permendagri tapi lebih fleksibel,” kata Muis Sudarmadi. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)