JAKARTA. Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Kunker yang dilaksanakan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta itu bertujuan untuk berkonsultasi dalam rangka studi komparasi terkait rancangan peraturan DPRD tentang tatib DPRD Kaltim.
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat II Graha Ali Sadikin Gedung Balai Kota Jakarta tersebut diterima langsung oleh Perencana Ahli Madya Muis Sudarmadi.
Ketua Pokja Tatib DPRD Kaltim Sarkowy V Zahry hadir bersama anggota pokja diantaranya yakni Sigit Wibowo, Subandi, Guntur, Hartono, Shemmy Permata Sari, Muhammad Husni Fahruddin, Damayanti, Selamat Ari Wibowo, Abdulloh, serta tim ahli pokja yaitu Dadang Imam Ghozali dan Adam Muhammad.
Dalam kesempataan itu Sarkowi V Zahry mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut untuk mempelajari lebih jauh dan mencari informasi terkait pokir DPRD.
“Yang seringkali menjadi bahan pemeriksaan kemudian bahan perdebatan itu soal pokir. Meskipun legal, diatur dalam aturan tetapi masih senantiasa dinamis,” ungkap Sarkowi.
Kemudian lanjutnya, berkaitan dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang juga menjadi persoalan.
“Sering kalau tidak masuk SIPD, maka otomatis ditolak, muncullah kemudian disusun namanya kamus usulan,” sebutnya.
Menanggapi hal tersebut, Muis Sudarmadi mengatakan bahwa dalam nomenklatur tidak mengenal adanya kamus usulan.
“Kalau SIPD kan diatur oleh nomenklatur program dan kegiatan, kalau di sini kan walaupun kita sama analog mengacu dengan program dan kegiatannya permendagri tapi lebih fleksibel,” kata Muis Sudarmadi. (hms8)