Pimpinan DPRD Kaltim Tinjau Kesiapan Pilkada Kaltim Di Kabupaten Paser

Jumat, 15 November 2024 39
MONITORING : Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Yenni Eviliana ketika monitoring kesipan pilkada di Paser, Jumat (15/11).
PASER. Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel turut serta  mendampingi rangkaian monitoring  Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik terkait kesiapan logistik pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Kaltim pada 27 November mendatang.

Turut serta mendampingi Pj Gubernur, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Wakapolda Kaltim, serta Danrem 091/ASN yang diantar menggunakan helikopter menuju Kantor Bupati Paser usai monitoring di Kubar dan Mahulu.

Hadir menyambut rombongan, Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana serta Pjs Bupati Paser Muhammad Syirajudin. Rombongan kemudian bergerak melakukan monitoring di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser yang diterima langsung oleh Ketua KPU Paser Ahyar Rosidi.

Ekti Imanuel pada kesempatan itu mengatakan, monitoring kali ini untuk melihat sejauh mana persiapan logistik pilkada di Paser seperti surat suara dan lain sebagainya. “Tadi kita lihat, KPU Paser sudah hampir 100 persen ya,” sebut Ekti di sela acara yang dilaksanakan di Kantor Bupati Paser, Jumat (15/11).

Ia menilai bahwa kegiatan monitoring oleh Pj gubernur adalah bagus dengan melibatkan DPRD, karena ikut bertanggung jawab terhadap hal seperti monitoring itu. Ia berharap agar pelaksanaan pilkada serentak itu berjalan dengan kondusif. “Siapapun yang terpilih yang menang dan yang kalah bersatu kembali membangun Paser,” pesan Ekti.

Senada hal itu, Yenni Eviliana menyampaikan bahwa Paser paling lengkap dari tiga kabupaten yang dikunjungi. “Karena saya kebetulan orang dari Kabupaten Paser jadi merasa bangga luar biasa,” ucap Yenni. Ia berharap pelaksanaan pilkada nanti berjalan dengan lancar. Dan ia berpesan kepada masyarakat agar menggunakan hak suaranya. “Turunlah untuk memilih, jangan sampai kita kehilangan lima tahun kedepan untuk membangun baik provinsi maupun kabupaten kita masing-masing di Kaltim,” ujarnya.

Sementara, Pj Gubernur Akmal Malik berharap kinerja yang baik dari KPU Paser didukung juga oleh Pemkab Paser. Dengan itu maka tahapan pilkada akan berjalan dengan baik. “Terima kasih kepada Bapak Pjs Bupati Paser serta DPRD dan forkopimda Paser yang telah memberikan dukungan luar biasa,” Kata Akmal Malik.

Ia melanjutkan bahwa khusus Kabupaten Paser telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 211.299 orang terdiri dari 109.280 laki-laki dan 102.019 perempuan yang akan memberikan hak suaranya di 485 TPS. “Surat suara sudah masuk dalam kotak dan tinggal pengiriman,” sebutnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)