Pimpinan DPRD Kaltim Tinjau Kesiapan Pilkada Kaltim Di Kabupaten Paser

Jumat, 15 November 2024 40
MONITORING : Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Yenni Eviliana ketika monitoring kesipan pilkada di Paser, Jumat (15/11).
PASER. Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel turut serta  mendampingi rangkaian monitoring  Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik terkait kesiapan logistik pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Kaltim pada 27 November mendatang.

Turut serta mendampingi Pj Gubernur, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Wakapolda Kaltim, serta Danrem 091/ASN yang diantar menggunakan helikopter menuju Kantor Bupati Paser usai monitoring di Kubar dan Mahulu.

Hadir menyambut rombongan, Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana serta Pjs Bupati Paser Muhammad Syirajudin. Rombongan kemudian bergerak melakukan monitoring di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser yang diterima langsung oleh Ketua KPU Paser Ahyar Rosidi.

Ekti Imanuel pada kesempatan itu mengatakan, monitoring kali ini untuk melihat sejauh mana persiapan logistik pilkada di Paser seperti surat suara dan lain sebagainya. “Tadi kita lihat, KPU Paser sudah hampir 100 persen ya,” sebut Ekti di sela acara yang dilaksanakan di Kantor Bupati Paser, Jumat (15/11).

Ia menilai bahwa kegiatan monitoring oleh Pj gubernur adalah bagus dengan melibatkan DPRD, karena ikut bertanggung jawab terhadap hal seperti monitoring itu. Ia berharap agar pelaksanaan pilkada serentak itu berjalan dengan kondusif. “Siapapun yang terpilih yang menang dan yang kalah bersatu kembali membangun Paser,” pesan Ekti.

Senada hal itu, Yenni Eviliana menyampaikan bahwa Paser paling lengkap dari tiga kabupaten yang dikunjungi. “Karena saya kebetulan orang dari Kabupaten Paser jadi merasa bangga luar biasa,” ucap Yenni. Ia berharap pelaksanaan pilkada nanti berjalan dengan lancar. Dan ia berpesan kepada masyarakat agar menggunakan hak suaranya. “Turunlah untuk memilih, jangan sampai kita kehilangan lima tahun kedepan untuk membangun baik provinsi maupun kabupaten kita masing-masing di Kaltim,” ujarnya.

Sementara, Pj Gubernur Akmal Malik berharap kinerja yang baik dari KPU Paser didukung juga oleh Pemkab Paser. Dengan itu maka tahapan pilkada akan berjalan dengan baik. “Terima kasih kepada Bapak Pjs Bupati Paser serta DPRD dan forkopimda Paser yang telah memberikan dukungan luar biasa,” Kata Akmal Malik.

Ia melanjutkan bahwa khusus Kabupaten Paser telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 211.299 orang terdiri dari 109.280 laki-laki dan 102.019 perempuan yang akan memberikan hak suaranya di 485 TPS. “Surat suara sudah masuk dalam kotak dan tinggal pengiriman,” sebutnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)