Pimpinan Dan Ketua Komisi DPRD Kaltim Hadiri Forum Konsultasi Publik

Jumat, 28 Januari 2022 120
Pimpinan bersama Ketua-ketua Komisi DPRD Kaltim menghadiri acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim tahun 2023 di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (26/1)
BALIKPAPAN. Sekdaprov Kaltim Muhammad Sabani membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim tahun 2023, dengan tema “Penguatan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Lingkungan Menuju Kesejahteraan Masyarakat dalam Kerangka Kalimantan Timur yang Berdaulat” yang dilaksanakan secara langsung dan virtual di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (26/1).

Hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Wakil Ketua Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Wakil Ketua Komisi I Yusuf Mustafa,
Ketua Komisi II Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi III Hasanuddin Mas’ud dan Ketua Komisi IV Rusman Yaqub serta Sekwan Muhammad Ramadhan.

Forum tersebut menghadirkan tiga narasumber yaitu Kepala Bappeda Kaltim M Aswin, Plt. Dirjen Bina Marga Kemendagri Sugeng dan Direktorat Regional II Kementerian PPN/Bappenas Mohammad Roudo.
Dalam sambutanya Sa'bani mengatakan, forum yang dilaksanakan Bappeda Kaltim untuk memperoleh masukan dan saran guna penyempurnaan pada rancangan awal RKPD Kaltim tahun 2023 yang sangat penting dan strategis.

Karena menjalankan amanat Permendagri Nomor 86 tahun 2017, tentang Tahapan dan Tata Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Permendagri Nomor 70 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 90 tahun 2019.

"Konsultasi publik ini merupakan agenda penting dalam setiap tahap proses perencanaan. Salah satu pendekatan perencanaan partisipatif, guna menjaring aspirasi pemangku kepentingan berupa masukan dan saran dari seluruh unsur pemangku kepentingan"ungkap Sa'bani.

Ia juga menyampaikan arah kebijakan ekonomi pada tahun 2023, termasuk meningkatkan iklim investasi daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, mengoptimalkan belanja konsumsi
rumah tangga, perdagangan antar wilayah, dan meningkatkan surplus bidang perdagangan.

"Perlu saya ingatkan kembali pentingnya penguatan pendanaan pembangunan melalui strategi dan inovasi pendanaan pembangunan yang tidak hanya mengandalkan sumber dana APBD, tetapi juga perlu mendorong peran swasta, APBN dan DAK" tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Makmur mengingatkan agar pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang diagendakan setiap tahun dalam rangka
penyempurnaan proses penyusunan program kegiatan tahunan Pemprov Kaltim tersebut tidak sebatas menjadi agenda formal tahapan penyusunan RKPD yang tanpa makna.

“Kita berharap forum ini benar-benar dimanfaatkan untuk memperoleh sejumlah masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan rancangan RPJMD yang akan ditetapkan,” ujar Makmur.
Terutama sekali, lanjut Makmur, pembangunan di pedesaan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Banyak aspirasi dari masyarakat pedesaan yang memberikan masukan terkait infrastruktur jalan yang hingga sekarang masih jauh dari harapan.

Tampak hadir Kepala OPD dan Biro di lingkup Pemprov Kaltim, pimpinan instasni vertikal, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Ketua dan anggota TGUP3 Kaltim, Kepala Bappeda Kabupaten/kota se-Kaltim, akademisi, asosiasi profesi, serta NGO/mitra pemerintah. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)