Pimpinan Dan Ketua Komisi DPRD Kaltim Hadiri Forum Konsultasi Publik

Jumat, 28 Januari 2022 118
Pimpinan bersama Ketua-ketua Komisi DPRD Kaltim menghadiri acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim tahun 2023 di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (26/1)
BALIKPAPAN. Sekdaprov Kaltim Muhammad Sabani membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim tahun 2023, dengan tema “Penguatan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Lingkungan Menuju Kesejahteraan Masyarakat dalam Kerangka Kalimantan Timur yang Berdaulat” yang dilaksanakan secara langsung dan virtual di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (26/1).

Hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Wakil Ketua Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Wakil Ketua Komisi I Yusuf Mustafa,
Ketua Komisi II Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi III Hasanuddin Mas’ud dan Ketua Komisi IV Rusman Yaqub serta Sekwan Muhammad Ramadhan.

Forum tersebut menghadirkan tiga narasumber yaitu Kepala Bappeda Kaltim M Aswin, Plt. Dirjen Bina Marga Kemendagri Sugeng dan Direktorat Regional II Kementerian PPN/Bappenas Mohammad Roudo.
Dalam sambutanya Sa'bani mengatakan, forum yang dilaksanakan Bappeda Kaltim untuk memperoleh masukan dan saran guna penyempurnaan pada rancangan awal RKPD Kaltim tahun 2023 yang sangat penting dan strategis.

Karena menjalankan amanat Permendagri Nomor 86 tahun 2017, tentang Tahapan dan Tata Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Permendagri Nomor 70 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 90 tahun 2019.

"Konsultasi publik ini merupakan agenda penting dalam setiap tahap proses perencanaan. Salah satu pendekatan perencanaan partisipatif, guna menjaring aspirasi pemangku kepentingan berupa masukan dan saran dari seluruh unsur pemangku kepentingan"ungkap Sa'bani.

Ia juga menyampaikan arah kebijakan ekonomi pada tahun 2023, termasuk meningkatkan iklim investasi daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, mengoptimalkan belanja konsumsi
rumah tangga, perdagangan antar wilayah, dan meningkatkan surplus bidang perdagangan.

"Perlu saya ingatkan kembali pentingnya penguatan pendanaan pembangunan melalui strategi dan inovasi pendanaan pembangunan yang tidak hanya mengandalkan sumber dana APBD, tetapi juga perlu mendorong peran swasta, APBN dan DAK" tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Makmur mengingatkan agar pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang diagendakan setiap tahun dalam rangka
penyempurnaan proses penyusunan program kegiatan tahunan Pemprov Kaltim tersebut tidak sebatas menjadi agenda formal tahapan penyusunan RKPD yang tanpa makna.

“Kita berharap forum ini benar-benar dimanfaatkan untuk memperoleh sejumlah masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan rancangan RPJMD yang akan ditetapkan,” ujar Makmur.
Terutama sekali, lanjut Makmur, pembangunan di pedesaan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Banyak aspirasi dari masyarakat pedesaan yang memberikan masukan terkait infrastruktur jalan yang hingga sekarang masih jauh dari harapan.

Tampak hadir Kepala OPD dan Biro di lingkup Pemprov Kaltim, pimpinan instasni vertikal, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Ketua dan anggota TGUP3 Kaltim, Kepala Bappeda Kabupaten/kota se-Kaltim, akademisi, asosiasi profesi, serta NGO/mitra pemerintah. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)