Pimpinan Dan Ketua Komisi DPRD Kaltim Hadiri Forum Konsultasi Publik

Jumat, 28 Januari 2022 174
Pimpinan bersama Ketua-ketua Komisi DPRD Kaltim menghadiri acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim tahun 2023 di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (26/1)
BALIKPAPAN. Sekdaprov Kaltim Muhammad Sabani membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim tahun 2023, dengan tema “Penguatan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Lingkungan Menuju Kesejahteraan Masyarakat dalam Kerangka Kalimantan Timur yang Berdaulat” yang dilaksanakan secara langsung dan virtual di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (26/1).

Hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Wakil Ketua Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Wakil Ketua Komisi I Yusuf Mustafa,
Ketua Komisi II Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi III Hasanuddin Mas’ud dan Ketua Komisi IV Rusman Yaqub serta Sekwan Muhammad Ramadhan.

Forum tersebut menghadirkan tiga narasumber yaitu Kepala Bappeda Kaltim M Aswin, Plt. Dirjen Bina Marga Kemendagri Sugeng dan Direktorat Regional II Kementerian PPN/Bappenas Mohammad Roudo.
Dalam sambutanya Sa'bani mengatakan, forum yang dilaksanakan Bappeda Kaltim untuk memperoleh masukan dan saran guna penyempurnaan pada rancangan awal RKPD Kaltim tahun 2023 yang sangat penting dan strategis.

Karena menjalankan amanat Permendagri Nomor 86 tahun 2017, tentang Tahapan dan Tata Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Permendagri Nomor 70 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 90 tahun 2019.

"Konsultasi publik ini merupakan agenda penting dalam setiap tahap proses perencanaan. Salah satu pendekatan perencanaan partisipatif, guna menjaring aspirasi pemangku kepentingan berupa masukan dan saran dari seluruh unsur pemangku kepentingan"ungkap Sa'bani.

Ia juga menyampaikan arah kebijakan ekonomi pada tahun 2023, termasuk meningkatkan iklim investasi daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, mengoptimalkan belanja konsumsi
rumah tangga, perdagangan antar wilayah, dan meningkatkan surplus bidang perdagangan.

"Perlu saya ingatkan kembali pentingnya penguatan pendanaan pembangunan melalui strategi dan inovasi pendanaan pembangunan yang tidak hanya mengandalkan sumber dana APBD, tetapi juga perlu mendorong peran swasta, APBN dan DAK" tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Makmur mengingatkan agar pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang diagendakan setiap tahun dalam rangka
penyempurnaan proses penyusunan program kegiatan tahunan Pemprov Kaltim tersebut tidak sebatas menjadi agenda formal tahapan penyusunan RKPD yang tanpa makna.

“Kita berharap forum ini benar-benar dimanfaatkan untuk memperoleh sejumlah masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan rancangan RPJMD yang akan ditetapkan,” ujar Makmur.
Terutama sekali, lanjut Makmur, pembangunan di pedesaan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Banyak aspirasi dari masyarakat pedesaan yang memberikan masukan terkait infrastruktur jalan yang hingga sekarang masih jauh dari harapan.

Tampak hadir Kepala OPD dan Biro di lingkup Pemprov Kaltim, pimpinan instasni vertikal, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Ketua dan anggota TGUP3 Kaltim, Kepala Bappeda Kabupaten/kota se-Kaltim, akademisi, asosiasi profesi, serta NGO/mitra pemerintah. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinkronisasi Regulasi Peningkatan PAD
Berita Utama 12 Agustus 2026
0
Bapemperda Sambangi Pemkot Balikpapan BALIKPAPAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Balikpapan pada Rabu (12/8/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu, didampingi anggota Bapemperda Abdul Giaz, Andi Muhammad Rayhan Afif dan Abdurahman KA. ​Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap informasi serta mendalami strategi Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi pendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengapresiasi langkah konkret dan terobosan hukum yang diterapkan Pemkot Balikpapan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. ​"Langkah Pemkot Balikpapan dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan pusat patut kita beri apresiasi. Terobosan seperti insentif pajak berbasis stimulus NJOP dan pemanfaatan digitalisasi pembayaran tidak hanya efektif menggenjot PAD, tetapi juga tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Informasi dan mekanisme harmonisasi yang dipaparkan hari ini menjadi catatan penting bagi Bapemperda DPRD Kaltim dalam merumuskan serta menyinkronkan kebijakan regulasi di tingkat provinsi agar makin adaptif dan berkeadilan," ujar Baharuddin Demmu. Melanjutkan penyampaiannya, Baharuddin Demmu menekankan pentingnya keterlibatan berbagai instansi sejak tahap awal perancangan regulasi. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan Pemkot Balikpapan dengan melibatkan Kanwil Kemenkumham hingga Kementerian Keuangan merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan di kemudian hari. ​"Kami melihat keberhasilan Balikpapan tidak lepas dari koordinasi yang solid antarinstansi sejak tahap perencanaan. Proses fasilitasi dan evaluasi bersama kementerian pusat memang membutuhkan waktu, namun hal tersebut sangat penting agar regulasi yang dilahirkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ini menjadi masukan berharga bagi kami di DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi dan kemandirian fiskal daerah," lanjut Baharuddin Demmu. ​Selain aspek penyusunan regulasi, legislator senior tersebut juga menyoroti aspek eksekusi di lapangan, khususnya terkait elektronifikasi transaksi dan kolaborasi strategis penagihan piutang pajak. ​"Terobosan pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti aplikasi E-Manuntung dan kerja sama penagihan bersama Kejaksaan Negeri merupakan model eksekusi yang sangat progresif. Langkah ini tidak hanya menutupi potensi kebocoran penerimaan daerah, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kebijakan-kebijakan inovatif seperti ini patut kita dorong agar dapat diadaptasi atau dijadikan rujukan bagi kabupaten dan kota lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms)