Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim serta Jajaran Setwan Ikuti Outbound

Rabu, 28 Februari 2024 64
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim serta Jajaran Setwan Ikuti Outbound di Cikole, Lembang, Jawa Barat pada Rabu (28/02).
BANDUNG. Memasuki hari ketiga rangkaian acara dari Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diadakan Sekretariat DPRD Kaltim.

Kegiatan yang diadakan pada Rabu (28/02) ini diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim, Sekretaris DPRD Kaltim (Sekwan) Norhayati Usman bersama sejumlah Pejabat Struktural dan Fungsional serta Kelompok Pakar/Tenaga Ahli.

Kegiatan diawali dengan scavengerhuntoffroad (track Cikole). Kemudian dirangkai dengan Geometri Challenge, Cari Kata, Miniatur Mobil Project, Groufie Foto Play dan Tugas Team Building seperti Magic Pen, Moving Together, Balance Bottle, Foot Step Stacko dan Unity Rope.

Jalur yang dilewati berada di Cikole, di sebuah kawasan wisata alam terpadu PT Perhutani Unit Kesatuan Pemangku Hutan Bandung, Jawa Barat. Lokasi off-road yang berada pada ketinggian 1.300 meter di atas permukaan laut itu berada di kaki Gunung Tangkubanparahu.

Sambil menikmati suasana hutan pinus yang sejuk, berwisata off-road di jalur perjalanan yang terjal dan berliku dapat menghilangkan suasana penat dan jenuh akibat rutinitas pekerjaan sehari-hari, sehingga sepulang dari mengikuti kegiatan tersebut para anggota Dewan dan jajaran Setwan diharapkan lebih segar dalam menjalani tugas-tugas selanjutnya.

“Yang paling berkesan dalam acaranya adalah main gamenya, bikin ketawa dan kegiatan ini menambah inspirasi dalam melaksanakan tugas,” kata Veridiana H Wang.

Menurutnya, Kalimantan Timur mempunyai potensi tempat-tempat wisata yang bisa dikembangkan. Apalagi, Kaltim mempunyai banyak tempat yang bisa dikembangkan di cagar alamnya.

“Kita punya sungai, danau, ada air terjun juga yang berpotensi untuk dikembangkan kedepannya tergantung kebijakan Pemerintah Daerah,” ucap Ketua Komisi III itu.

Veridiana juga menurutkan, yang menjadi kendala ialah panjangnya proses perizinan yang berbelit-belit. Padahal menurutnya, banyak masyarakat yang ‘haus’ akan tempat rekreasi baru, ditambah akan banyak pendatang karena Kaltim sudah menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

“Jadi sebaiknya regulasi jangan terlalu di persulit untuk pengusaha yang ingin mengembangkan daerah karna akhirnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan masuk ke daerah juga,” tutupnya.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)