Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim serta Jajaran Setwan Ikuti Outbound

Rabu, 28 Februari 2024 65
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim serta Jajaran Setwan Ikuti Outbound di Cikole, Lembang, Jawa Barat pada Rabu (28/02).
BANDUNG. Memasuki hari ketiga rangkaian acara dari Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diadakan Sekretariat DPRD Kaltim.

Kegiatan yang diadakan pada Rabu (28/02) ini diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim, Sekretaris DPRD Kaltim (Sekwan) Norhayati Usman bersama sejumlah Pejabat Struktural dan Fungsional serta Kelompok Pakar/Tenaga Ahli.

Kegiatan diawali dengan scavengerhuntoffroad (track Cikole). Kemudian dirangkai dengan Geometri Challenge, Cari Kata, Miniatur Mobil Project, Groufie Foto Play dan Tugas Team Building seperti Magic Pen, Moving Together, Balance Bottle, Foot Step Stacko dan Unity Rope.

Jalur yang dilewati berada di Cikole, di sebuah kawasan wisata alam terpadu PT Perhutani Unit Kesatuan Pemangku Hutan Bandung, Jawa Barat. Lokasi off-road yang berada pada ketinggian 1.300 meter di atas permukaan laut itu berada di kaki Gunung Tangkubanparahu.

Sambil menikmati suasana hutan pinus yang sejuk, berwisata off-road di jalur perjalanan yang terjal dan berliku dapat menghilangkan suasana penat dan jenuh akibat rutinitas pekerjaan sehari-hari, sehingga sepulang dari mengikuti kegiatan tersebut para anggota Dewan dan jajaran Setwan diharapkan lebih segar dalam menjalani tugas-tugas selanjutnya.

“Yang paling berkesan dalam acaranya adalah main gamenya, bikin ketawa dan kegiatan ini menambah inspirasi dalam melaksanakan tugas,” kata Veridiana H Wang.

Menurutnya, Kalimantan Timur mempunyai potensi tempat-tempat wisata yang bisa dikembangkan. Apalagi, Kaltim mempunyai banyak tempat yang bisa dikembangkan di cagar alamnya.

“Kita punya sungai, danau, ada air terjun juga yang berpotensi untuk dikembangkan kedepannya tergantung kebijakan Pemerintah Daerah,” ucap Ketua Komisi III itu.

Veridiana juga menurutkan, yang menjadi kendala ialah panjangnya proses perizinan yang berbelit-belit. Padahal menurutnya, banyak masyarakat yang ‘haus’ akan tempat rekreasi baru, ditambah akan banyak pendatang karena Kaltim sudah menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

“Jadi sebaiknya regulasi jangan terlalu di persulit untuk pengusaha yang ingin mengembangkan daerah karna akhirnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan masuk ke daerah juga,” tutupnya.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)