Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk

Minggu, 18 Juli 2021 565
Anggota DPRD Kaltim Safuad saat melukukan kunjungan serap aspirasi di Dapil Bontan, Kutim dan Berrau pada masa sidang II tahun 2021 belum lama ini
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Safuad kembali melakukan serap aspirasi di beberapa daerah pemilihan (dapil ) Bontang, Kutai timur, dan Berrau belum lama ini. Persoalan utama yang terjadi saat ini, khsusnya di Kecamatan Bungalon, KabupatenKutai Timur, yakni kelangkaan pupuk, di laur dari permintaan perbaikan infrastruktur.

Dalam keterangannya, Safuad mengatakan, mayoritas masyarakatn yang tinggal di Kecamatan Bengalon berprofesi sebagai petani, dan kebutuhan mendasar pertanian saat ini ialah pupuk. Sehingga, sangat disayangkan bahwa kondisi ketersiadan pupuk di daerah tersebut sangat langka.

“Dari keterangan masyarakat setempat, sudah beberapa bulan ini ketersediaan pupuk di sana tidak ada. Baik yang subsidi maupun yang non subsidi. Sehingga, para petani meminta, agar aspirasi ini segera disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah harus segera mencari terobosan agar pupuk bersubsidi mudah didapat oleh petani. Hal ini dimaksud agar meningkatkan produktivitas pertanian di Indonesia, khususnya di Kaltim.

“Pemerintah harus memastikan tidak terjadinya kelangkaan pupuk dan mengupayakan pupuk sudah didapat petani dengan harga murah tanpa banyak aturan, dan kebijakan pupuk bersubsidi harus berpihak kepada petani kecil,” sebut dia.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini sangat prihatin dengan banyaknya keluhan petani terkait pupuk ini. Pasalnya, Pupuk sangat langka di berbagai daerah di Kutai timur, dan kalau pun ada harganya sangat mahal.

“Pada masa pandemi ini, saya meminta Pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada petani dengan cara mengalokasikan anggaran subsidi pupuk yang signifikan sebagai insentif untuk meningkatkan produktivitas pertanian kita,” jelas Safuad.

Selain keluhan mengenai kelangkaan pupuk, sejumlah warga yang ia kunjungi meminta pembangunan infrastruktur segera di laksanakan. Seperti pembangunan drainase, jalan fasilitas kesehatan hingga pembangunan rumah ibadah.

“Semua aspirasi yang disampaikan sudah kami tampung. Nantinya, aspirasi ini segera kami teruskan kepada pemerintah daerah dan juga tentu akan segera dibahas dalam rapat DPRD Kaltim. Tentu ini akan menjadi catatan serius bagi kami di DPRD Kaltim,” pungkas Safuad. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.