Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk

Minggu, 18 Juli 2021 548
Anggota DPRD Kaltim Safuad saat melukukan kunjungan serap aspirasi di Dapil Bontan, Kutim dan Berrau pada masa sidang II tahun 2021 belum lama ini
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Safuad kembali melakukan serap aspirasi di beberapa daerah pemilihan (dapil ) Bontang, Kutai timur, dan Berrau belum lama ini. Persoalan utama yang terjadi saat ini, khsusnya di Kecamatan Bungalon, KabupatenKutai Timur, yakni kelangkaan pupuk, di laur dari permintaan perbaikan infrastruktur.

Dalam keterangannya, Safuad mengatakan, mayoritas masyarakatn yang tinggal di Kecamatan Bengalon berprofesi sebagai petani, dan kebutuhan mendasar pertanian saat ini ialah pupuk. Sehingga, sangat disayangkan bahwa kondisi ketersiadan pupuk di daerah tersebut sangat langka.

“Dari keterangan masyarakat setempat, sudah beberapa bulan ini ketersediaan pupuk di sana tidak ada. Baik yang subsidi maupun yang non subsidi. Sehingga, para petani meminta, agar aspirasi ini segera disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah harus segera mencari terobosan agar pupuk bersubsidi mudah didapat oleh petani. Hal ini dimaksud agar meningkatkan produktivitas pertanian di Indonesia, khususnya di Kaltim.

“Pemerintah harus memastikan tidak terjadinya kelangkaan pupuk dan mengupayakan pupuk sudah didapat petani dengan harga murah tanpa banyak aturan, dan kebijakan pupuk bersubsidi harus berpihak kepada petani kecil,” sebut dia.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini sangat prihatin dengan banyaknya keluhan petani terkait pupuk ini. Pasalnya, Pupuk sangat langka di berbagai daerah di Kutai timur, dan kalau pun ada harganya sangat mahal.

“Pada masa pandemi ini, saya meminta Pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada petani dengan cara mengalokasikan anggaran subsidi pupuk yang signifikan sebagai insentif untuk meningkatkan produktivitas pertanian kita,” jelas Safuad.

Selain keluhan mengenai kelangkaan pupuk, sejumlah warga yang ia kunjungi meminta pembangunan infrastruktur segera di laksanakan. Seperti pembangunan drainase, jalan fasilitas kesehatan hingga pembangunan rumah ibadah.

“Semua aspirasi yang disampaikan sudah kami tampung. Nantinya, aspirasi ini segera kami teruskan kepada pemerintah daerah dan juga tentu akan segera dibahas dalam rapat DPRD Kaltim. Tentu ini akan menjadi catatan serius bagi kami di DPRD Kaltim,” pungkas Safuad. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke-41 DPRD Kaltim
Berita Utama 3 November 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi mengesahkan agenda kegiatan Masa Sidang III Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-41 yang digelar pada Senin (3/11). Agenda tersebut mencakup rangkaian kegiatan strategis sepanjang bulan November hingga awal tahun mendatang. Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim.  Ananda Emira Moeis menegaskan bahwa agenda yang disahkan merupakan tindak lanjut dari rencana kerja yang telah disepakati sebelumnya. “Agenda ini mencakup pelaporan hasil reses, pembentukan panitia khusus pembahas rencana kerja, serta pansus pokok-pokok pikiran DPRD menjelang awal tahun depan,” ujar Ananda. Selain itu, agenda kegiatan juga memuat jadwal rapat alat kelengkapan dewan, termasuk koordinasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penyesuaian tanggal pelaksanaan dilakukan untuk memastikan sinkronisasi dengan tahapan perencanaan dan penganggaran daerah. Pengesahan agenda Masa Sidang III tersebut, menjadi penanda komitmen DPRD Kaltim dalam menjaga ritme kerja kelembagaan menjelang tutup tahun, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.(hms4)