Perusahaan Tambang Jangan Hanya Berorientasi Produksi, DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial dan Ekologis dalam Praktik Pascatambang

Minggu, 7 September 2025 181
Hari ketiga kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Timur

TANJUNG REDEP – Hari ketiga kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, ke wilayah utara Kaltim menjadi momentum strategis bagi DPRD Kaltim untuk menegaskan peran legislatif dalam mengawal transformasi sektor pertambangan. Bertempat di Convention Hall SM Tower Berau, Minggu (7/9/2025), jajaran DPRD Kaltim turut mendampingi gubernur dalam agenda silaturahmi bersama PT Berau Coal, menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Turut hadir perwakilan Ketua DPRD Kaltim, Apansyah, bersama anggota Dapil VI yakni Syarifatul Sya’diah, Husin Jufrie, dan Budianto Bulang. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen DPRD Kaltim dalam memastikan bahwa praktik pertambangan di daerah tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga pada keberlanjutan sosial dan ekologis.

“Kami di DPRD Kaltim menaruh perhatian serius terhadap keberlanjutan pascatambang. PT Berau Coal harus menjadi teladan dalam menyeimbangkan aspek bisnis, sosial, dan lingkungan,” tegas Apansyah.

DPRD Kaltim juga menyoroti aspek sosial yang perlu diperluas oleh perusahaan. Syarifatul Sya’diah menekankan pentingnya program CSR yang menyentuh sektor pendidikan dan pemberdayaan perempuan.

“Kami berharap CSR perusahaan dapat menjangkau lebih luas, khususnya untuk mendukung pendidikan anak-anak Berau serta pemberdayaan ekonomi perempuan,” ujarnya. Husin Jufrie menambahkan bahwa aspek lingkungan hidup harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pascatambang.

"Program pemulihan lingkungan dan peralihan fungsi lahan pascatambang harus betul-betul dikawal agar memberikan manfaat jangka panjang,” katanya. Sementara itu, Budianto Bulang menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam membangun ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Berau harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, bukan sekadar penghasil batubara,” tegasnya.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam sambutannya menekankan bahwa kunjungan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata pengawasan dan evaluasi terhadap kontribusi perusahaan tambang dalam pemulihan lingkungan, pengembangan sektor perikanan, dan pemberdayaan UMKM lokal.

“Kunjungan kita ke PT Berau Coal hari ini menunjukkan bagaimana perusahaan tambang harus bertransformasi. Tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga pemulihan lingkungan pascatambang, pengembangan perikanan, serta pemberdayaan UMKM lokal. Inisiatif-inisiatif ini menjadi contoh nyata bahwa dunia usaha mampu memberikan warisan produktif meski tambang telah selesai beroperasi,” ujar Gubernur. 

Kegiatan kunjungan kerja ini ditutup dengan penegasan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Kaltim, DPRD Kaltim, dan PT Berau Coal untuk memperkuat arah pembangunan hijau dan mewujudkan visi Kalimantan Timur sebagai generasi emas. (hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Sinkronisasi Regulasi Peningkatan PAD
Berita Utama 12 Agustus 2026
0
Bapemperda Sambangi Pemkot Balikpapan BALIKPAPAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Balikpapan pada Rabu (12/8/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Baharuddin Demmu, didampingi anggota Bapemperda Abdul Giaz, Andi Muhammad Rayhan Afif dan Abdurahman KA. ​Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap informasi serta mendalami strategi Pemerintah Kota Balikpapan dalam melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi pendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengapresiasi langkah konkret dan terobosan hukum yang diterapkan Pemkot Balikpapan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. ​"Langkah Pemkot Balikpapan dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan aturan pusat patut kita beri apresiasi. Terobosan seperti insentif pajak berbasis stimulus NJOP dan pemanfaatan digitalisasi pembayaran tidak hanya efektif menggenjot PAD, tetapi juga tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Informasi dan mekanisme harmonisasi yang dipaparkan hari ini menjadi catatan penting bagi Bapemperda DPRD Kaltim dalam merumuskan serta menyinkronkan kebijakan regulasi di tingkat provinsi agar makin adaptif dan berkeadilan," ujar Baharuddin Demmu. Melanjutkan penyampaiannya, Baharuddin Demmu menekankan pentingnya keterlibatan berbagai instansi sejak tahap awal perancangan regulasi. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan Pemkot Balikpapan dengan melibatkan Kanwil Kemenkumham hingga Kementerian Keuangan merupakan langkah krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan di kemudian hari. ​"Kami melihat keberhasilan Balikpapan tidak lepas dari koordinasi yang solid antarinstansi sejak tahap perencanaan. Proses fasilitasi dan evaluasi bersama kementerian pusat memang membutuhkan waktu, namun hal tersebut sangat penting agar regulasi yang dilahirkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ini menjadi masukan berharga bagi kami di DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi dan kemandirian fiskal daerah," lanjut Baharuddin Demmu. ​Selain aspek penyusunan regulasi, legislator senior tersebut juga menyoroti aspek eksekusi di lapangan, khususnya terkait elektronifikasi transaksi dan kolaborasi strategis penagihan piutang pajak. ​"Terobosan pemanfaatan kanal pembayaran digital seperti aplikasi E-Manuntung dan kerja sama penagihan bersama Kejaksaan Negeri merupakan model eksekusi yang sangat progresif. Langkah ini tidak hanya menutupi potensi kebocoran penerimaan daerah, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kebijakan-kebijakan inovatif seperti ini patut kita dorong agar dapat diadaptasi atau dijadikan rujukan bagi kabupaten dan kota lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms)