Pertemuan dengan Komisi IV, PMI Minta Dukungan APBD Kaltim

Rabu, 3 Agustus 2022 112
Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kaltim, Senin (1/8).
SAMARINDA. Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Timur mengaku meminta dukungan dan perhatian anggaran daerah untuk menunjang program kerja termasuk bantuan kemanusiaan. Demikian hasil pertemuan PMI Kaltim dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Senin (8/1).

Ketua PMI Kaltim Sayid Irwan menjelaskan tugas PMI tidak hanya mengurus donor darah saja akan tetapi juga sebagaimana UU yakni  penanggulangan bencana, penanganan pengingsian, bantuan kemanusiaan, pencarian dan pertolongan korban, air bersih dan lainnya. “Dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim pada dana hibah dari 2018 sebesar Rp 300 juta, 2019 sebesar Rp 500 juta, 2020 kosong, dan Rp 500 juta di 2021. 2022 belum ada, oleh sebab itu minta dukungan DPRD Kaltim,” sebut Irwan didampingi jajaran pengurus PMI Kaltim.

Pihaknya menyampaikan, lima dari tujuh Unit Donor Darah (UDD) PMI perlu mendapat dukungan penguatan manajemen dan pelayanan sehingga kedepannya program pembinaan dan pengembangan PMI kabupaten/kota se Kaltim. Selain itu, produksi darah di Tahun 2021 sebanyak 44,323 ribu kantong, untuk Tahun 2022 semester satu sebanyak 31,258 ribu kantong. “Perlu kami sampaikan pula bahwa utang BPJS pada UDD unit AWS mencapai Rp 4 miliar,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi mengaku mendukung PMI dalam menjalankan tugas kemanusiaan yang tidak hanya mengurus tentang donor darah yang memang diperlukan oleh pasien di rumah sakit tetapi juga kegiatan lain yang sangat membantu mereka yang memerlukan. “Ini akan menjadi perhatian Komisi IV dan akan menggelar rapat dengan Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya terkait mekanisme agar PMI bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan tupoksinya agar bisa menjalankan kinerja dengan maksimal,” kata Reza pada rapat yang dihadiri Abdul Kadir Tappa dan Fitri Maisyaroh.

Terkait dengan piutang BPJS kepada UDD unit AWS sebesar Rp 4 miliar pihaknya akan menyampaikan dan mempertanyakan kepada BPJS. “Dalam waktu dekat Komisi IV akan ada pertemuan dengan BPJS, nanti akan kami pertanyakan,”tutupnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)