SAMARINDA. Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Timur mengaku meminta dukungan dan perhatian anggaran daerah untuk menunjang program kerja termasuk bantuan kemanusiaan. Demikian hasil pertemuan PMI Kaltim dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Senin (8/1).
Ketua PMI Kaltim Sayid Irwan menjelaskan tugas PMI tidak hanya mengurus donor darah saja akan tetapi juga sebagaimana UU yakni penanggulangan bencana, penanganan pengingsian, bantuan kemanusiaan, pencarian dan pertolongan korban, air bersih dan lainnya. “Dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim pada dana hibah dari 2018 sebesar Rp 300 juta, 2019 sebesar Rp 500 juta, 2020 kosong, dan Rp 500 juta di 2021. 2022 belum ada, oleh sebab itu minta dukungan DPRD Kaltim,” sebut Irwan didampingi jajaran pengurus PMI Kaltim.
Pihaknya menyampaikan, lima dari tujuh Unit Donor Darah (UDD) PMI perlu mendapat dukungan penguatan manajemen dan pelayanan sehingga kedepannya program pembinaan dan pengembangan PMI kabupaten/kota se Kaltim. Selain itu, produksi darah di Tahun 2021 sebanyak 44,323 ribu kantong, untuk Tahun 2022 semester satu sebanyak 31,258 ribu kantong. “Perlu kami sampaikan pula bahwa utang BPJS pada UDD unit AWS mencapai Rp 4 miliar,” ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi mengaku mendukung PMI dalam menjalankan tugas kemanusiaan yang tidak hanya mengurus tentang donor darah yang memang diperlukan oleh pasien di rumah sakit tetapi juga kegiatan lain yang sangat membantu mereka yang memerlukan. “Ini akan menjadi perhatian Komisi IV dan akan menggelar rapat dengan Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya terkait mekanisme agar PMI bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan tupoksinya agar bisa menjalankan kinerja dengan maksimal,” kata Reza pada rapat yang dihadiri Abdul Kadir Tappa dan Fitri Maisyaroh.
Terkait dengan piutang BPJS kepada UDD unit AWS sebesar Rp 4 miliar pihaknya akan menyampaikan dan mempertanyakan kepada BPJS. “Dalam waktu dekat Komisi IV akan ada pertemuan dengan BPJS, nanti akan kami pertanyakan,”tutupnya. (adv/hms4)
Ketua PMI Kaltim Sayid Irwan menjelaskan tugas PMI tidak hanya mengurus donor darah saja akan tetapi juga sebagaimana UU yakni penanggulangan bencana, penanganan pengingsian, bantuan kemanusiaan, pencarian dan pertolongan korban, air bersih dan lainnya. “Dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim pada dana hibah dari 2018 sebesar Rp 300 juta, 2019 sebesar Rp 500 juta, 2020 kosong, dan Rp 500 juta di 2021. 2022 belum ada, oleh sebab itu minta dukungan DPRD Kaltim,” sebut Irwan didampingi jajaran pengurus PMI Kaltim.
Pihaknya menyampaikan, lima dari tujuh Unit Donor Darah (UDD) PMI perlu mendapat dukungan penguatan manajemen dan pelayanan sehingga kedepannya program pembinaan dan pengembangan PMI kabupaten/kota se Kaltim. Selain itu, produksi darah di Tahun 2021 sebanyak 44,323 ribu kantong, untuk Tahun 2022 semester satu sebanyak 31,258 ribu kantong. “Perlu kami sampaikan pula bahwa utang BPJS pada UDD unit AWS mencapai Rp 4 miliar,” ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi mengaku mendukung PMI dalam menjalankan tugas kemanusiaan yang tidak hanya mengurus tentang donor darah yang memang diperlukan oleh pasien di rumah sakit tetapi juga kegiatan lain yang sangat membantu mereka yang memerlukan. “Ini akan menjadi perhatian Komisi IV dan akan menggelar rapat dengan Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya terkait mekanisme agar PMI bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan tupoksinya agar bisa menjalankan kinerja dengan maksimal,” kata Reza pada rapat yang dihadiri Abdul Kadir Tappa dan Fitri Maisyaroh.
Terkait dengan piutang BPJS kepada UDD unit AWS sebesar Rp 4 miliar pihaknya akan menyampaikan dan mempertanyakan kepada BPJS. “Dalam waktu dekat Komisi IV akan ada pertemuan dengan BPJS, nanti akan kami pertanyakan,”tutupnya. (adv/hms4)