Pertemuan dengan Komisi IV, PMI Minta Dukungan APBD Kaltim

Rabu, 3 Agustus 2022 109
Rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kaltim, Senin (1/8).
SAMARINDA. Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalimantan Timur mengaku meminta dukungan dan perhatian anggaran daerah untuk menunjang program kerja termasuk bantuan kemanusiaan. Demikian hasil pertemuan PMI Kaltim dengan Komisi IV DPRD Kaltim, Senin (8/1).

Ketua PMI Kaltim Sayid Irwan menjelaskan tugas PMI tidak hanya mengurus donor darah saja akan tetapi juga sebagaimana UU yakni  penanggulangan bencana, penanganan pengingsian, bantuan kemanusiaan, pencarian dan pertolongan korban, air bersih dan lainnya. “Dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim pada dana hibah dari 2018 sebesar Rp 300 juta, 2019 sebesar Rp 500 juta, 2020 kosong, dan Rp 500 juta di 2021. 2022 belum ada, oleh sebab itu minta dukungan DPRD Kaltim,” sebut Irwan didampingi jajaran pengurus PMI Kaltim.

Pihaknya menyampaikan, lima dari tujuh Unit Donor Darah (UDD) PMI perlu mendapat dukungan penguatan manajemen dan pelayanan sehingga kedepannya program pembinaan dan pengembangan PMI kabupaten/kota se Kaltim. Selain itu, produksi darah di Tahun 2021 sebanyak 44,323 ribu kantong, untuk Tahun 2022 semester satu sebanyak 31,258 ribu kantong. “Perlu kami sampaikan pula bahwa utang BPJS pada UDD unit AWS mencapai Rp 4 miliar,” ujarnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi mengaku mendukung PMI dalam menjalankan tugas kemanusiaan yang tidak hanya mengurus tentang donor darah yang memang diperlukan oleh pasien di rumah sakit tetapi juga kegiatan lain yang sangat membantu mereka yang memerlukan. “Ini akan menjadi perhatian Komisi IV dan akan menggelar rapat dengan Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya terkait mekanisme agar PMI bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan tupoksinya agar bisa menjalankan kinerja dengan maksimal,” kata Reza pada rapat yang dihadiri Abdul Kadir Tappa dan Fitri Maisyaroh.

Terkait dengan piutang BPJS kepada UDD unit AWS sebesar Rp 4 miliar pihaknya akan menyampaikan dan mempertanyakan kepada BPJS. “Dalam waktu dekat Komisi IV akan ada pertemuan dengan BPJS, nanti akan kami pertanyakan,”tutupnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)