SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke – 38 masa sidang 2022 dengan agenda yaitu penyampaian laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim Pembahas Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dengan Gubernur Kaltim dan penyampaian pendapat akhir Gubernur Kaltim.
Memimpin rapat, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Pj. Sekdaprov Riza Indra Riadi dan Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan di ruang rapat gedung D lantai 6, Rabu (14/9).
Hasanuddin mengatakan, proses rancangan perubahan APBD ini diawali atas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022, yang penandatanganan kesepakatannya telah dilakukan antara DPRD dan Gubernur Kaltim pada rapat paripurna ke - 30 yang lalu.
Dan lanjutnya, pada rapat paripurna ke - 33 yang lalu, Gubernur yang di wakili oleh Pj Sekdaprov telah menyampaikan penjelasan nota keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022. Pada rapat paripurna ke – 34 yang lalu pula Fraksi - fraksi DPRD Kaltim telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022.
“Dan Gubernur yang dalam hal ini di wakili oleh asisten I telah menyampaikan tanggapan dan atau jawaban pemerintah terhadap
pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna ke – 35,” ujar Hasanuddin.
Menurutnya, rapat pada hari ini merupakan proses finalisasi yaitu penyampaian laporan Banggar DPRD Kaltim yaitu Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022 yang merupakan saran dan pendapat atas capaian kinerja pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati dan merupakan penguatan terhadap penambahan atau penyesuaian rencana penerimaan daerah dan rencana penyesuaian atau penambahan alokasi dana pada kegiatan-kegiatan tertentu yang mampu mendukung secara optimal serta penganggaran beberapa kegiatan dan program baru yang telah diakomodir.
“Dengan kata lain, kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022, tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan, yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah,” kata politisi partai Golkar ini.
Selanjutnya Muhammad Ramadhan mengatakan bahwa Banggar DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan TAPD Kaltim yang telah membangun komunikasi dan saling menghargai dalam pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Seluruh Fraksi DPRD Kaltim, lanjutnya, meminta Gubernur untuk mengevaluasi ketentuan mengenai pembatasan nilai minimal bantuan keuangan untuk paket program kegiatan sebesar Rp 2,5 milyar. “Karena hal ini dapat menghambat kegiatan yang diusulkan dan dibutuhkan oleh banyak masyarakat yang nominalnya jauh dibawah nilai tersebut, sehingga menghambat penyerapan anggaran dan menambah silpa,” sebutnya.
Dalam penyampaian pendapat akhir Gubernur, Riza Indra Riadi mengatakan, atas nama pemerintah provinsi Kaltim, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas terlaksananya seluruh agenda rapat paripurna. Dengan harapan dapat memberikan dampak positif terhadap perencanaan dan penganggaran maupun pengelolaan keuangan daerah di Kaltim.
Ia menyampaikan rasa syukur dan bangga, karena proses pembahasan dan penilaian yang dilakukan oleh dewan terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022. Juga kepada segenap elemen masyarakat Kaltim yang terus memberikan dukungan dalam mengawal pelaksanaan agenda-agenda pembangunan daerah, baik secara langsung kepada OPD teknis maupun melalui media massa.
“Pemerintah bersyukur bahwa DPRD Kaltim melalui Banggar telah menyampaikan hasil kerjanya dalam rangka memberikan persetujuan terhadap rancangan perubahan APBD Provinsi Kaltim tahun 2022, yaitu secara keseluruhan bertambah sebesar Rp 3,13 triliun, sehingga APBD semula Rp 11,73 triliun menjadi Rp 14,87 triliun,” bebernya. (adv/hms8)
Memimpin rapat, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Pj. Sekdaprov Riza Indra Riadi dan Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan di ruang rapat gedung D lantai 6, Rabu (14/9).
Hasanuddin mengatakan, proses rancangan perubahan APBD ini diawali atas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022, yang penandatanganan kesepakatannya telah dilakukan antara DPRD dan Gubernur Kaltim pada rapat paripurna ke - 30 yang lalu.
Dan lanjutnya, pada rapat paripurna ke - 33 yang lalu, Gubernur yang di wakili oleh Pj Sekdaprov telah menyampaikan penjelasan nota keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022. Pada rapat paripurna ke – 34 yang lalu pula Fraksi - fraksi DPRD Kaltim telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022.
“Dan Gubernur yang dalam hal ini di wakili oleh asisten I telah menyampaikan tanggapan dan atau jawaban pemerintah terhadap
pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna ke – 35,” ujar Hasanuddin.
Menurutnya, rapat pada hari ini merupakan proses finalisasi yaitu penyampaian laporan Banggar DPRD Kaltim yaitu Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022 yang merupakan saran dan pendapat atas capaian kinerja pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati dan merupakan penguatan terhadap penambahan atau penyesuaian rencana penerimaan daerah dan rencana penyesuaian atau penambahan alokasi dana pada kegiatan-kegiatan tertentu yang mampu mendukung secara optimal serta penganggaran beberapa kegiatan dan program baru yang telah diakomodir.
“Dengan kata lain, kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022, tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan, yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah,” kata politisi partai Golkar ini.
Selanjutnya Muhammad Ramadhan mengatakan bahwa Banggar DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan TAPD Kaltim yang telah membangun komunikasi dan saling menghargai dalam pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Seluruh Fraksi DPRD Kaltim, lanjutnya, meminta Gubernur untuk mengevaluasi ketentuan mengenai pembatasan nilai minimal bantuan keuangan untuk paket program kegiatan sebesar Rp 2,5 milyar. “Karena hal ini dapat menghambat kegiatan yang diusulkan dan dibutuhkan oleh banyak masyarakat yang nominalnya jauh dibawah nilai tersebut, sehingga menghambat penyerapan anggaran dan menambah silpa,” sebutnya.
Dalam penyampaian pendapat akhir Gubernur, Riza Indra Riadi mengatakan, atas nama pemerintah provinsi Kaltim, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas terlaksananya seluruh agenda rapat paripurna. Dengan harapan dapat memberikan dampak positif terhadap perencanaan dan penganggaran maupun pengelolaan keuangan daerah di Kaltim.
Ia menyampaikan rasa syukur dan bangga, karena proses pembahasan dan penilaian yang dilakukan oleh dewan terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022. Juga kepada segenap elemen masyarakat Kaltim yang terus memberikan dukungan dalam mengawal pelaksanaan agenda-agenda pembangunan daerah, baik secara langsung kepada OPD teknis maupun melalui media massa.
“Pemerintah bersyukur bahwa DPRD Kaltim melalui Banggar telah menyampaikan hasil kerjanya dalam rangka memberikan persetujuan terhadap rancangan perubahan APBD Provinsi Kaltim tahun 2022, yaitu secara keseluruhan bertambah sebesar Rp 3,13 triliun, sehingga APBD semula Rp 11,73 triliun menjadi Rp 14,87 triliun,” bebernya. (adv/hms8)