Persetujuan Antara DPRD Kaltim Dan Pemprov Kaltim

Rabu, 14 September 2022 125
DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim saat melakukan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna ke – 38, Rabu (14/9).
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke – 38 masa sidang 2022 dengan agenda yaitu penyampaian laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim Pembahas Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dengan Gubernur Kaltim dan penyampaian pendapat akhir Gubernur Kaltim.

Memimpin rapat, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Pj. Sekdaprov Riza Indra Riadi dan Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan di ruang rapat gedung D lantai 6, Rabu (14/9).

Hasanuddin mengatakan, proses rancangan perubahan APBD ini diawali atas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022, yang penandatanganan kesepakatannya telah dilakukan antara DPRD dan Gubernur Kaltim pada rapat paripurna ke - 30 yang lalu.

Dan lanjutnya, pada rapat paripurna ke - 33 yang lalu, Gubernur yang di wakili oleh Pj Sekdaprov telah menyampaikan penjelasan nota keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022. Pada rapat paripurna ke – 34 yang lalu pula Fraksi - fraksi DPRD Kaltim telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022.

“Dan Gubernur yang dalam hal ini di wakili oleh asisten I telah menyampaikan tanggapan dan atau jawaban pemerintah terhadap
pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna ke – 35,” ujar Hasanuddin.

Menurutnya, rapat pada hari ini merupakan proses finalisasi yaitu penyampaian laporan Banggar DPRD Kaltim yaitu Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022 yang merupakan saran dan pendapat atas capaian kinerja pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati dan merupakan penguatan terhadap penambahan atau penyesuaian rencana penerimaan daerah dan rencana penyesuaian atau penambahan alokasi dana pada kegiatan-kegiatan tertentu yang mampu mendukung secara optimal serta penganggaran beberapa kegiatan dan program baru yang telah diakomodir.

“Dengan kata lain, kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022, tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan, yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah,” kata politisi partai Golkar ini.

Selanjutnya Muhammad Ramadhan mengatakan bahwa Banggar DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan TAPD Kaltim yang telah membangun komunikasi dan saling menghargai dalam pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Seluruh Fraksi DPRD Kaltim, lanjutnya, meminta Gubernur untuk mengevaluasi ketentuan mengenai pembatasan nilai minimal bantuan keuangan untuk paket program kegiatan sebesar Rp 2,5 milyar. “Karena hal ini dapat menghambat kegiatan yang diusulkan dan dibutuhkan oleh banyak masyarakat yang nominalnya jauh dibawah nilai tersebut, sehingga menghambat penyerapan anggaran dan menambah silpa,” sebutnya.

Dalam penyampaian pendapat akhir Gubernur, Riza Indra Riadi mengatakan, atas nama pemerintah provinsi Kaltim, menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas terlaksananya seluruh agenda rapat paripurna. Dengan harapan dapat memberikan dampak positif terhadap perencanaan dan penganggaran maupun pengelolaan keuangan daerah di Kaltim.

Ia menyampaikan rasa syukur dan bangga, karena proses pembahasan dan penilaian yang dilakukan oleh dewan terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022. Juga kepada segenap elemen masyarakat Kaltim yang terus memberikan dukungan dalam mengawal pelaksanaan agenda-agenda pembangunan daerah, baik secara langsung kepada OPD teknis maupun melalui media massa.

“Pemerintah bersyukur bahwa DPRD Kaltim melalui Banggar telah menyampaikan hasil kerjanya dalam rangka memberikan persetujuan terhadap rancangan perubahan APBD Provinsi Kaltim tahun 2022, yaitu secara keseluruhan bertambah sebesar Rp 3,13 triliun, sehingga APBD semula Rp 11,73 triliun menjadi Rp 14,87 triliun,” bebernya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dukung Kepemimpinan Rudy Mas’ud di APPSI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat
Berita Utama 13 November 2025
0
Ibu Kota Nusantara (IKN) – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, bersama Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, hadiri pengukuhan pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada masa bakti 2025–2029 yang berlangsung di Aula Kemenko 1, Ibu Kota Nusantara, pada Kamis (13/11).   Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ahmad Wiyagus, yang mewakili Mendagri Tito Karnavian. Dalam acara tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud resmi menjabat sebagai Ketua Umum APPSI setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) VII APPSI.   Yenni Eviliana menyampaikan harapan besar terhadap kepengurusan baru APPSI. Ia menekankan pentingnya peran asosiasi ini dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.   “Kami harap dengan kepengurusan APPSI yang baru, mampu memperkuat posisi daerah dalam pembangunan nasional. Dengan sinergi yang baik, peran pemerintah provinsi akan semakin strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah,” ujarnya.   Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan komitmennya untuk menjadikan APPSI sebagai wadah kolaborasi bagi seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.   “APPSI harus bisa menjadi wadah kolaboratif antarprovinsi se-Indonesia, memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, serta mendukung arah kebijakan nasional dalam rangka mewujudkan rakyat sejahtera menuju Indonesia maju,” ujar Rudy dalam sambutannya.   Acara pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah gubernur dan perwakilan pemerintah provinsi se-Indonesia. APPSI diharapkan menjadi wadah kolaborasi yang efektif untuk memperjuangkan kepentingan daerah, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara dan pemerataan pembangunan nasional.(hms9)