Permasalahan Lingkungan Perlu Dievaluasi Menyeluruh

Kamis, 9 Juni 2022 512
Sarkowi V. Zahry Anggota Komisi III
SAMARINDA. Memperingat Hari Lingkungan Hidup, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowy V Zachry memberikan beberapa rekomendasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim. Hal ini disampaikan ketika ditemui di Kantor DPRD Kaltim pada Senin, (6/6).

Sarkowy meminta agar permasalahan lingkungan hidup dievaluasi secara menyeluruh. Dari segi penganggaran, segi penegakkan hukum, dan partisipasi masyarakatnya itu sendiri. Pertama, dari segi anggaran. Evaluasi dari sisi ini tak lepas dari pembangunan infrastruktur yang berefek pada dampak lingkungan. "Karena dari sisi pembangunan kan, dimana akan berefek ke lingkungan. Eksploitasi sumber daya alam (SDA) itu efeknya ke lingkungan. Bagaimana supaya pos anggaran untuk lingkungan itu disesuaikan," terangnya.

Kedua, dari segi penegakkan hukum. Selama pengamatan Sarkowy, permasalahan hukum yang berkaitan dengan lingkungan belum terlaksana secara konsekuen. Seharusnya, kasus lingkungan ini diperlukannya sinergitas antara DLH dengan aparat hukum agar penegakkan hukumnya pun lebih ditegakkan.

Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pun harus mengarah kepada kebijakan yang pro lingkungan. Seperti yang telah dikeluarkan oleh DPRD Kaltim terkait penggunaan energi terbaharukan. "Apalagi Kaltim sudah masuk daerah yang mendapatkan perhatian dunia internasional karena berhasil melakukan terobosan dari sisi pembangunan rendah karbon. Untungnya, kita sudah punya regulasi tentang Perda Perubahan Iklim. Ini Satu-satunya di Indonesia," lanjutnya.

Terakhir, tak kalah pentingnya, adanya keterlibatan masyarakat untuk peduli lingkungan. Harus adanya budaya masyarakat yang tidak membuang sampah sembarangan, mengurangi penggunaan plastik. Pemerintah harus memberikan edukasi terus-menerus kepada masyarakat agar pola kehidupan masyarakat bisa mencerminkan peduli lingkungan.

Politisi Partai Golkar ini menyatakan, permasalahan lingkungan tidak bisa dievaluasi di satu sektor saja. Karena banyak sektor yang berkaitan. "Aspek lingkungan ini kalau dibiarkan seperti ini, lama-lama dampaknya ke masyarakat sendiri. Sekarang mulai kelihatan ini, susahnya kita prediksi iklim, musim. Ini karena faktor perubahan iklim, yang dimana lingkungan mulai tidak baik,"pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)