Permasalahan Lingkungan Perlu Dievaluasi Menyeluruh

Kamis, 9 Juni 2022 546
Sarkowi V. Zahry Anggota Komisi III
SAMARINDA. Memperingat Hari Lingkungan Hidup, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowy V Zachry memberikan beberapa rekomendasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim. Hal ini disampaikan ketika ditemui di Kantor DPRD Kaltim pada Senin, (6/6).

Sarkowy meminta agar permasalahan lingkungan hidup dievaluasi secara menyeluruh. Dari segi penganggaran, segi penegakkan hukum, dan partisipasi masyarakatnya itu sendiri. Pertama, dari segi anggaran. Evaluasi dari sisi ini tak lepas dari pembangunan infrastruktur yang berefek pada dampak lingkungan. "Karena dari sisi pembangunan kan, dimana akan berefek ke lingkungan. Eksploitasi sumber daya alam (SDA) itu efeknya ke lingkungan. Bagaimana supaya pos anggaran untuk lingkungan itu disesuaikan," terangnya.

Kedua, dari segi penegakkan hukum. Selama pengamatan Sarkowy, permasalahan hukum yang berkaitan dengan lingkungan belum terlaksana secara konsekuen. Seharusnya, kasus lingkungan ini diperlukannya sinergitas antara DLH dengan aparat hukum agar penegakkan hukumnya pun lebih ditegakkan.

Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pun harus mengarah kepada kebijakan yang pro lingkungan. Seperti yang telah dikeluarkan oleh DPRD Kaltim terkait penggunaan energi terbaharukan. "Apalagi Kaltim sudah masuk daerah yang mendapatkan perhatian dunia internasional karena berhasil melakukan terobosan dari sisi pembangunan rendah karbon. Untungnya, kita sudah punya regulasi tentang Perda Perubahan Iklim. Ini Satu-satunya di Indonesia," lanjutnya.

Terakhir, tak kalah pentingnya, adanya keterlibatan masyarakat untuk peduli lingkungan. Harus adanya budaya masyarakat yang tidak membuang sampah sembarangan, mengurangi penggunaan plastik. Pemerintah harus memberikan edukasi terus-menerus kepada masyarakat agar pola kehidupan masyarakat bisa mencerminkan peduli lingkungan.

Politisi Partai Golkar ini menyatakan, permasalahan lingkungan tidak bisa dievaluasi di satu sektor saja. Karena banyak sektor yang berkaitan. "Aspek lingkungan ini kalau dibiarkan seperti ini, lama-lama dampaknya ke masyarakat sendiri. Sekarang mulai kelihatan ini, susahnya kita prediksi iklim, musim. Ini karena faktor perubahan iklim, yang dimana lingkungan mulai tidak baik,"pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)