Permasalahan Lingkungan Perlu Dievaluasi Menyeluruh

Kamis, 9 Juni 2022 555
Sarkowi V. Zahry Anggota Komisi III
SAMARINDA. Memperingat Hari Lingkungan Hidup, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowy V Zachry memberikan beberapa rekomendasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim. Hal ini disampaikan ketika ditemui di Kantor DPRD Kaltim pada Senin, (6/6).

Sarkowy meminta agar permasalahan lingkungan hidup dievaluasi secara menyeluruh. Dari segi penganggaran, segi penegakkan hukum, dan partisipasi masyarakatnya itu sendiri. Pertama, dari segi anggaran. Evaluasi dari sisi ini tak lepas dari pembangunan infrastruktur yang berefek pada dampak lingkungan. "Karena dari sisi pembangunan kan, dimana akan berefek ke lingkungan. Eksploitasi sumber daya alam (SDA) itu efeknya ke lingkungan. Bagaimana supaya pos anggaran untuk lingkungan itu disesuaikan," terangnya.

Kedua, dari segi penegakkan hukum. Selama pengamatan Sarkowy, permasalahan hukum yang berkaitan dengan lingkungan belum terlaksana secara konsekuen. Seharusnya, kasus lingkungan ini diperlukannya sinergitas antara DLH dengan aparat hukum agar penegakkan hukumnya pun lebih ditegakkan.

Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pun harus mengarah kepada kebijakan yang pro lingkungan. Seperti yang telah dikeluarkan oleh DPRD Kaltim terkait penggunaan energi terbaharukan. "Apalagi Kaltim sudah masuk daerah yang mendapatkan perhatian dunia internasional karena berhasil melakukan terobosan dari sisi pembangunan rendah karbon. Untungnya, kita sudah punya regulasi tentang Perda Perubahan Iklim. Ini Satu-satunya di Indonesia," lanjutnya.

Terakhir, tak kalah pentingnya, adanya keterlibatan masyarakat untuk peduli lingkungan. Harus adanya budaya masyarakat yang tidak membuang sampah sembarangan, mengurangi penggunaan plastik. Pemerintah harus memberikan edukasi terus-menerus kepada masyarakat agar pola kehidupan masyarakat bisa mencerminkan peduli lingkungan.

Politisi Partai Golkar ini menyatakan, permasalahan lingkungan tidak bisa dievaluasi di satu sektor saja. Karena banyak sektor yang berkaitan. "Aspek lingkungan ini kalau dibiarkan seperti ini, lama-lama dampaknya ke masyarakat sendiri. Sekarang mulai kelihatan ini, susahnya kita prediksi iklim, musim. Ini karena faktor perubahan iklim, yang dimana lingkungan mulai tidak baik,"pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)