Perlu Tinjau Kembali Perubahan RTRW Provinsi Dan Kabupaten/Kota

17 Juni 2021

: Pejabat Struktural dan Tenaga Ahli saat mengikuti rapat kerja secara virtual dengan BULD DPD RI, Rabu (16/6)
SAMARINDA. Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) mengadakan rapat kerja secara virtual untuk membahas Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota sebagai pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang. Rapat yang dipimpin anggota DPD RI Martin Billa tersebut diikuti secara vitual oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang dan diikuti pula oleh pejabat struktutral Sekretariat DPRD Kaltim dan  Tenaga Ahli di ruang rapat Pimpinan gedung D lantai 2, Rabu (16/6).

Martin Billa mengatakan bahwa BULD sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI memiliki tugas diantaranya untuk merumuskan pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda. Oleh sebab itu maka rapat DPD RI bersama DPRD ini adalah untuk memberikan masukan yang komprehensif terkait RTRW di Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Rapat ini kita maksudkan untuk mencari masukan yang Komprehensif terkait RTRW sebagaimana ketentuan PP nomor 21 tahun 2021,” ungkapnya.

Tenaga ahli DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar Sutarno Wijaya mengatakan dengan adanya rencana pemindahan ibu kota negara ke Kaltim maka Kaltim telah mempersiapkan dan merancang dari perubahan RTRW Provinsi 2016-2036. “Namun ditengah perjalanan ada UU Cipta Kerja dan lahir PP nomor 21 tahun 2021 maka Kaltim perlu untuk menyesuaikan lagi terhadap aturan-aturan yang baru ini,” ujarnya.

Senada akan hal itu Veridiana mengatakan, terkait perubahan RTRW dengan adanya UU Cipta Kerja maka menimbulkan adanya perubahan-perubahan yang mana  perlu untuk ditinjau kembali. “Perlu ditinjau kembali karena ada perubahan yang signifikan, namun kendala kita dari undang-undang yang baru, kita belum mendapatkan turunan-turunan seperti PP yang mungkin bisa jadi acuan,” kata Politisi PDI Perjuangan ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)