Perlu Adanya Edukasi Terkait Pelaksanaan Pemilu

9 Januari 2023

SILATURAHMI : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo saat menerima silaturahmi Bawaslu Kaltim, Senin (9/1).
SAMARINDA. Sebagai salah satu langkah awal kampanye tolak politik uang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke DPRD Kaltim. Rombongan yang dipimpin Ketua Bawaslu kaltim Hari Dermanto tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo di ruang rapat pimpinan gedung D lantai 2, Senin (9/1).

Selain bersilaturami, pertemuan itu juga dalam rangka mengajak seluruh anggota DPRD Kaltim agar turut berkomitmen dan mengkampanyekan “tolak politik uang” untuk pemilu yang berintegritas  di Kaltim dalam menyambut pesta demokrasi 5 tahunan yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Hari Dermanto mengatakan bahwa pertemuan ini bukanlah pertemuan yang pertama dan terakhir untuk melakukan koordiansi terkait persentuhan-persentuhan dalam tahun politik.

“Persentuhan-persentuhan mengenai tahun politik ini perlu banyak ruang jumpa untuk menetralisir atau paling tidak meminimalisir berbagai potensi yang bisa menyebabkan perpecahan dalam perbedaan pendapat,” ujarnya.

Sigit Wibowo selaku pimpinan audiensi mengatakan, terkait pencegahan pelanggaran pemilu, dipandang perlu paling tidak dengan adanya komunikasi serta diskusi baik dari tingkat pimpinan maupun anggota.
“Dan juga netralitas ASN kemudian pihak penyelenggara dan pemilih dengan mempersempit tindak kecurangan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud mengatakan baiknya kedepan, partai-partai politik khususnya dari ketua partai agar mendapatkan edukasi mengenai aturan-aturan dalam kampanye untuk bisa disampaikan kepada caleg dari partainya.

“Kedepan, kita dari partai-partai politik, kita duduk disini kan atas nama partai politik bukan pribadi. Apalagi ini pimpinan-pimpinan partai diberikan edukasi supaya bisa disampaikan ke teman-teman sebagai peserta calon atau caleg,” sebutnya.

Senada dengan hal itu, Seno Aji menyatakan bahwa rambu-rambu terkait pelaksanaan pileg dan pilkada perlu ada pendidikan politik serta sosialisasi dengan baik.

“Apakah itu incumbent atau non incumbent, mereka bisa mengikuti aturan tersebut. Dan kami juga mohon rules of game nya, itu kita sepakati bersama. Kita gunakan undang-undang yang mana kemudian peraturan yang mana, supaya nanti begitu kita sudah start, tidak ada lagi mereka berkilah,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)