Perkuat Wawasan Masyarakat tentang Kebangsaan, Sutomo Jabir Gelar Sosialisasi Kebangsaan di Kampung Sukan Tengah

Rabu, 9 November 2022 499
WAWASAN. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Fraksi PKB Sutomo Jabir melaksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang), di Kampung Sukan Tengah Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau Sabtu (05/11/2022)
BERAU. Ir. Sutomo Jabir, ST., MT., Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Fraksi PKB laksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan(Sosbang) dengan Tema ”Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara, UUD NKRI Sebagai Konstitusi Negara” di Kampung Sukan Tengah Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau.

Dalam Sosialisasi tersebut hadir Fachrudin Rijadi, S.Sos.,M.Si., Dosen UMB, Danramil 0902-05/Sambaliung Kapten Inf Haeruddin Alwin dan Kepala Kampung Sukan Tengah Bunyamin, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat dengan antusias.

Ini juga tidak terlepas dari tugas dan fungsi Anggota DPRD Kaltim, diantaranya ialah Sutomo Jabir, yang menggelar Sosialisasi Kebangsaan dengan Tema “Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara, UUD NKRI Sebagai Konstitusi Negara” di Kampung Sukan Tengah Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau Sabtu 05/11/2022.

“Anggota DPRD Kaltim Fraksi PKB itu menyampaikan Pancasila merupakan dasar yang lengkap, dimana didalamnya terkandung tuntunan untuk masyarakat Indonesia tentang beragama, berbangsa dan bernegara, dan setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya membela Negara sesuai isi UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3.

Di era saat ini dimana dunia digital berkembang pesat, sehingga Faham-Fakam yang memecah belah Persatuan Bangsa semakin marak tersebar didunia maya, jika tidak ada filter tentang wawasan kebangsaan maka ini akan menjadi bom waktu buat generasi-generasi penerus. Sehingga ini menjadi tugas bersama untuk mengedukasi seluruh elemen masyarakat agar memperkuat tentang wawasan kebangsaan, agar tidak mudah terpengaruh dengan ancaman ancaman yang ingin membuat bangsa kita tercerai berai kata Sutomo Jabir yang juga sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim itu.

Kemudian dijelaskan Sutomo Jabir, sebagai Masyarakat Indonesia yang baik, kita harus menjunjung tinggi nilai nilai persatuan, nilai nilai kebangsaan yang terkandung dalam pancasila dan kita juga harus mampu mengimplementasikannya didalam kehidupan kita sehari hari.

UUD 1945 telah mengatur dan meberikan tuntunan bagi kita dalam menjalankan aktifitas berbangsa dan bernegara, maka dari itu sebagai warga Indonesia yang baik, kita wajib mematuhi segala bentuk peraturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi terciptanya kondusifitas untuk tercapainyanya Persatuan dan Kesatuan NKRI, jelas Sutomo Jabir.

Dirinya berpesan kepada seluruh elemen masyarakat yang hadir untuk dapat mengikuti Sosialisasi Wawasan Kebangsaan tersebut dengan baik serta menerapkan dalam kehidupan sehari hari dimanapun berada, sebab sebagian besar yang hadir inilah yang akan menjadi penyambung dan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat tentang pentingnya memiliki pemahaman terkait wawasan kebangsaan tuturnya DPRD Ir. Sutomo Jabir, ST., MT. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)