Perkuat Wawasan Masyarakat tentang Kebangsaan, Sutomo Jabir Gelar Sosialisasi Kebangsaan di Kampung Sukan Tengah

Rabu, 9 November 2022 506
WAWASAN. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Fraksi PKB Sutomo Jabir melaksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang), di Kampung Sukan Tengah Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau Sabtu (05/11/2022)
BERAU. Ir. Sutomo Jabir, ST., MT., Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Fraksi PKB laksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan(Sosbang) dengan Tema ”Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara, UUD NKRI Sebagai Konstitusi Negara” di Kampung Sukan Tengah Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau.

Dalam Sosialisasi tersebut hadir Fachrudin Rijadi, S.Sos.,M.Si., Dosen UMB, Danramil 0902-05/Sambaliung Kapten Inf Haeruddin Alwin dan Kepala Kampung Sukan Tengah Bunyamin, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat dengan antusias.

Ini juga tidak terlepas dari tugas dan fungsi Anggota DPRD Kaltim, diantaranya ialah Sutomo Jabir, yang menggelar Sosialisasi Kebangsaan dengan Tema “Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara, UUD NKRI Sebagai Konstitusi Negara” di Kampung Sukan Tengah Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau Sabtu 05/11/2022.

“Anggota DPRD Kaltim Fraksi PKB itu menyampaikan Pancasila merupakan dasar yang lengkap, dimana didalamnya terkandung tuntunan untuk masyarakat Indonesia tentang beragama, berbangsa dan bernegara, dan setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya membela Negara sesuai isi UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3.

Di era saat ini dimana dunia digital berkembang pesat, sehingga Faham-Fakam yang memecah belah Persatuan Bangsa semakin marak tersebar didunia maya, jika tidak ada filter tentang wawasan kebangsaan maka ini akan menjadi bom waktu buat generasi-generasi penerus. Sehingga ini menjadi tugas bersama untuk mengedukasi seluruh elemen masyarakat agar memperkuat tentang wawasan kebangsaan, agar tidak mudah terpengaruh dengan ancaman ancaman yang ingin membuat bangsa kita tercerai berai kata Sutomo Jabir yang juga sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim itu.

Kemudian dijelaskan Sutomo Jabir, sebagai Masyarakat Indonesia yang baik, kita harus menjunjung tinggi nilai nilai persatuan, nilai nilai kebangsaan yang terkandung dalam pancasila dan kita juga harus mampu mengimplementasikannya didalam kehidupan kita sehari hari.

UUD 1945 telah mengatur dan meberikan tuntunan bagi kita dalam menjalankan aktifitas berbangsa dan bernegara, maka dari itu sebagai warga Indonesia yang baik, kita wajib mematuhi segala bentuk peraturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi terciptanya kondusifitas untuk tercapainyanya Persatuan dan Kesatuan NKRI, jelas Sutomo Jabir.

Dirinya berpesan kepada seluruh elemen masyarakat yang hadir untuk dapat mengikuti Sosialisasi Wawasan Kebangsaan tersebut dengan baik serta menerapkan dalam kehidupan sehari hari dimanapun berada, sebab sebagian besar yang hadir inilah yang akan menjadi penyambung dan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat tentang pentingnya memiliki pemahaman terkait wawasan kebangsaan tuturnya DPRD Ir. Sutomo Jabir, ST., MT. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)