Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Ilmu, DPRD Kaltim dan Universitas Mulawarman Resmi Jalin MoU

Kamis, 24 Juli 2025 19
Komitmen strategis antara dunia legislatif dan akademik kembali diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan Universitas Mulawarman, Jumat (24/7/2025)
Balikpapan - Komitmen strategis antara dunia legislatif dan akademik kembali diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan Universitas Mulawarman, Jumat (24/7/2025) di Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan anggota DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, bersama Rektor Unmul, Prof. Dr. Ir. Abdunnur. Turut menandatangani pula perwakilan Sekretariat DPRD Kaltim, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah, serta Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Unmul, Prof. Widi Sunaryo.

Dalam sambutannya, Ekti Imanuel menyampaikan bahwa kemitraan ini menjadi tonggak kolaborasi antara legislatif dan perguruan tinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih berbasis riset, kajian akademis, dan ilmu pengetahuan. 

"Kemitraan antara DPRD dan Universitas Mulawarman bukan hanya simbol komitmen bersama, tetapi wadah konkret untuk membangun kebijakan yang cerdas, inklusif, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Ekti.

Ia menambahkan, kerja sama ini juga akan membuka ruang bagi pengembangan forum-forum ilmiah, mulai dari seminar, lokakarya, diskusi kebijakan, hingga kegiatan pengabdian masyarakat. DPRD, lanjut Ekti, akan selalu terbuka terhadap masukan konstruktif dari kalangan akademisi demi merumuskan solusi yang lebih bijak bagi tantangan pembangunan di Kaltim.

Senada dengan itu, Rektor Unmul, Prof. Abdunnur, menyambut baik kemitraan ini dan berharap sinergi antara institusi terus ditingkatkan, khususnya dalam hal penguatan sumber daya manusia.

“Hari ini kami hadir semua untuk saling mengenal dan membangun komunikasi yang lebih baik antara Unmul dengan DPRD Kaltim,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi pijakan awal, melainkan gerbang kolaboratif berkelanjutan demi mendorong transformasi tata kelola pemerintahan di Kalimantan Timur.(hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)