Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Ilmu, DPRD Kaltim dan Universitas Mulawarman Resmi Jalin MoU

Kamis, 24 Juli 2025 4
Komitmen strategis antara dunia legislatif dan akademik kembali diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan Universitas Mulawarman, Jumat (24/7/2025)
Balikpapan - Komitmen strategis antara dunia legislatif dan akademik kembali diperkuat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan Universitas Mulawarman, Jumat (24/7/2025) di Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dan anggota DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, bersama Rektor Unmul, Prof. Dr. Ir. Abdunnur. Turut menandatangani pula perwakilan Sekretariat DPRD Kaltim, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah, serta Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Unmul, Prof. Widi Sunaryo.

Dalam sambutannya, Ekti Imanuel menyampaikan bahwa kemitraan ini menjadi tonggak kolaborasi antara legislatif dan perguruan tinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih berbasis riset, kajian akademis, dan ilmu pengetahuan. 

"Kemitraan antara DPRD dan Universitas Mulawarman bukan hanya simbol komitmen bersama, tetapi wadah konkret untuk membangun kebijakan yang cerdas, inklusif, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Ekti.

Ia menambahkan, kerja sama ini juga akan membuka ruang bagi pengembangan forum-forum ilmiah, mulai dari seminar, lokakarya, diskusi kebijakan, hingga kegiatan pengabdian masyarakat. DPRD, lanjut Ekti, akan selalu terbuka terhadap masukan konstruktif dari kalangan akademisi demi merumuskan solusi yang lebih bijak bagi tantangan pembangunan di Kaltim.

Senada dengan itu, Rektor Unmul, Prof. Abdunnur, menyambut baik kemitraan ini dan berharap sinergi antara institusi terus ditingkatkan, khususnya dalam hal penguatan sumber daya manusia.

“Hari ini kami hadir semua untuk saling mengenal dan membangun komunikasi yang lebih baik antara Unmul dengan DPRD Kaltim,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi pijakan awal, melainkan gerbang kolaboratif berkelanjutan demi mendorong transformasi tata kelola pemerintahan di Kalimantan Timur.(hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Sidak RSUD AWS Usai Kebakaran
Berita Utama 30 Juli 2025
0
Samarinda — Menindaklanjuti insiden kebakaran yang terjadi di dua ruangan Poliklinik RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS), Komisi IV DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (30/7/2025), guna memastikan aspek keselamatan dan pelayanan publik tetap terjaga. Adapun dua ruangan terdampak adalah ruang fisioterapi anak dan ruang dikti. Kejadian tersebut memicu perhatian publik mengingat RSUD AWS merupakan fasilitas kesehatan rujukan utama di Kaltim yang melayani ribuan pasien setiap harinya. Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, didampingi Sekretaris Komisi, M. Darlis Pattalongi, serta anggota Komisi IV lainnya yakni Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Sarkowi V. Zahry. Setibanya di lokasi, rombongan disambut oleh Plt. Direktur RSUD AWS, dr. Indah Puspitasari, yang memberikan penjelasan rinci terkait kronologi insiden kebakaran. Disebutkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 03:50 WITA dan berhasil ditangani dalam waktu sekitar 15 menit oleh tim keamanan internal rumah sakit, dibantu petugas pemadam kebakaran Kota Samarinda. Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim memberikan perhatian serius terhadap aspek keamanan bangunan dan efektivitas sistem pelayanan di RSUD AWS. Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menekankan urgensi evaluasi menyeluruh terhadap sistem proteksi kebakaran, khususnya pada gedung pelayanan publik bertingkat. Ia menyarankan agar rumah sakit segera melengkapi fasilitas keamanan seperti sprinkle water, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), serta mengintensifkan pelatihan penanganan kebakaran bagi petugas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. “Kami mendorong agar insiden seperti ini tidak terulang. Bangunan pelayanan publik bertingkat harus dilengkapi sistem pemadam otomatis dan didukung kesiapan personel dalam penanggulangan kebakaran,” tegas Andi. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, turut menyoroti perlunya langkah strategis seperti audit menyeluruh dan peremajaan terhadap bangunan serta instalasi lama di lingkungan RSUD AWS. Dirinya menegaskan bahwa kejadian kebakaran harus menjadi momentum evaluatif untuk memastikan seluruh fasilitas rumah sakit memenuhi standar keamanan terkini. “Kita jadikan kejadian ini sebagai pelajaran. Instalasi dan gedung lama harus diprogramkan untuk diremajakan dan diaudit secara komprehensif, demi menjamin keselamatan pasien maupun tenaga kesehatan,” ujar Darlis. Tak hanya soal keselamatan, Komisi IV juga memberikan catatan terkait efektivitas pelayanan. Salah satu saran yang disampaikan adalah pengembangan sistem kurir obat dari apotek untuk mengurangi waktu tunggu pasien. Langkah sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik, dengan harapan RSUD AWS dapat menyediakan layanan yang aman, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur. (adv/tas)