Perkuat Jati Diri Bangsa, Sigit Wibowo Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan di Balikpapan

Sabtu, 29 Oktober 2022 76
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo (berdiri) saat melakukan sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Balikpapan
Dalam rangka memberikan pendidikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat, DPRD Kaltim melaksanakan program Sosialisasi Wawasan Kebangsaan. Yang bertujuan memperkuat jati diri bangsa.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Balikpapan, Sabtu (29/10/2022). Dalam kesempatan itu, Sigit menyampaikan makna Pancasila, pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Hal itu dilakukan guna meningkatkan wawasan Empat Pilar Kebangsaan masyarakat di Kelurahan Gunung Samarinda, Kota Balikpapan.

Sigit berharap, sosialisasi Empat Pilar ini mampu menjadi konsepsi nasional yang menyatukan keragaman. Karena menurutnya, Empat Pilar Kebangsaan memiliki peranan penting sebagai perekat konsensus bersama baik Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, UUD sebagai konstitusi negara, Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, maupun NKRI sebagai bentuk negara.

“Jiwa patriotis ini perlu dihidupkan karena Indonesia dengan negeri yang sangat luas. Lebih dari 17 ribu pulau, lebih dari 500 suku bahasa. Ini perlu dikonsolidasikan dengan suatu konsepsi yang merupakan konsepsi nasional dan menyatukan dengan keragaman baik agama suku dan bahasa,” terang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Pada kesempatan tersebut sebagai narasumber Danramil Kecamatan Balikpapan Utara Mayor INF Suryaman menyampaikan apresiasi besar kepada DPRD Kaltim. Yang telah menyelegarakan kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Kelurahan Gunung Samarinda.

“Kegiatan ini sangat bangus untuk memberikan atau membangkitkan kembali ghiroh masyarakat kita untuk cinta terhadap bangsanya. Yang kami nilai saat ini sedikit luntur akibat perkembangan teknologi, terutama budaya luar yang masuk melalui internet,” ungkap Suryaman.

“Untuk itu kami sangat apresiasi besar terhadap kegiatan ini,” tegasnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2025/2026, Komisi IV DPRD Kaltim Upayakan Formulasi Penyempurnaan SPMB Lebih Baik
Berita Utama 16 Juli 2025
0
BALIKPAPAN. Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kalimantan Timur menjadi sorotan utama dalam agenda monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baba beserta Anggota Komisi IV Syahariah Mas’ud, Hartono Basuki dan Fuad Fakhruddin, Rabu (16/7/25). Bertandangnya Komisi IV DPRD Kaltim ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Kalimantan Timur kali ini adalah bagian dari upaya Komisi IV untuk memastikan proses SPMB berjalan optimal, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh calon siswa khususnya di wilayah Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Evaluasi ini dilakukan mengingat SPMB, yang kini mengusung istilah "domisili" menggantikan "zonasi" dan memiliki beragam jalur seperti afirmasi, prestasi, dan domisili, adalah gerbang awal bagi ribuan calon pelajar untuk menempuh pendidikan di jenjang SMA/SMK di Kaltim. Dalam kunjungannya, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba disambut langsung oleh Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Kaltim Winarno beserta jajaran staf terkait. Pertemuan ini membahas secara mendalam progres, kendala, dan strategi yang diterapkan dalam SPMB tahun ini. "Kunjungan kami hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses SPMB berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Baba. Diungkapkan Baba, Komisi IV DPRD Kaltim ingin mengetahui bagaimana progress pelaksanaan sistem terbaru yang diterapkan di lapangan, khususnya di wilayah Balikpapan dan Penajam Paser Utara, mengingat kedua daerah ini memiliki dinamika penerimaan siswa yang cukup tinggi. Terkait sistem dan aplikasi SPMB tahun 2025, Baba mengamati bahwa pada tahap awal pelaksanaannya terpantau aman, namun di fase selanjutnya sempat terjadi beberapa kendala yang menyebabkan prosesnya menjadi kurang teratur. "Kami memahami bahwa saat ini permasalahan tersebut masih dalam proses penyelesaian oleh pihak terkait," tambahnya. Komisi IV juga menyoroti persiapan sekolah dalam menampung jumlah siswa baru serta pemerataan akses pendidikan di setiap wilayah. Lebih lanjut, Bapak Baba menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan bersinergi dengan pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim untuk memformulasikan sistem SPMB agar menjadi lebih baik lagi. "Salah satu langkah konkret yang akan kami ambil adalah melakukan studi banding ke Disdikbud dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Jawa Timur. Kami ingin menyerap dan mempelajari bagaimana pelaksanaan SPMB di daerah lain yang dianggap berhasil. Harapannya, pengalaman dan praktik terbaik tersebut bisa kami adopsi dan adaptasi untuk terus memperbaiki sistem SPMB di Kalimantan Timur agar lebih baik lagi di masa mendatang," tegasnya. Rencana studi banding tersebut, seyogyanya dapat menjadi dasar bagi Komisi IV DPRD Kaltim untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang konstruktif guna menyempurnakan sistem penerimaan murid baru di Provinsi Kalimantan Timur, demi terciptanya pendidikan yang lebih merata dan berkualitas. (hms11/ca)