Perkaya Informasi, Pansus Penyusunan Pedoman Pokir Jadwalkan Studi Komparatif

30 November 2024

Rapat internal Panitia Khusus pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan.
SAMARINDA. Panitia Khusus pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim menggelar internal di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Sabtu (30/11/2024).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Sabaruddin Panrecalle didampingi Wakil Ketua Pansus Fadly Imawan. Hadir sejumlah Anggota Pansus Syarifatul Sya'diah, Abdul Rahman Agus, Hartono Basuki, Kamaruddin Ibrahim, serta staf ahli pansus.

Sabaruddin Panrecalle menuturkan rapat ini digelar dalam rangka membahas hasil konsultasi pansus ke Ditjen Bina Marga Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI, beberapa waktu. Ia menjelaskan bahwa dari hasil penjelasan pihak Kemendagri, pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD memiliki dasar payung hukum sehingga diperbolehkan untuk dilanjutkan pembahasannya.

"Awalnya kami (pansus) ragu apakah penyusunan pendoman pikir ini bisa lanjutkan, mengingat belum ada sebelumnya. Alhamdulillah, sudah mendapatkan restu untuk dilanjutkan" ucapnya.

"Oleh sebab itu, hari ini kami melakukan rapat internal untuk membuat kesepahaman antar anggota pansus, sekaligus membahas agenda kerja pansus dalam waktu dekat" tambahnya.

Politikus Gerindra itu menyebut rapat bersepakat dalam waktu dekat pansus akan melakukan studi komparatif ke daerah yang lebih dulu memiliki pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.

Menurutnya, DI Yogyakarta dan Bantul merupakan daerah yang telah menerapkan sehingga dinilai penting bagi pansus untuk menggali informasi yang diperlukan guna memperkaya draf rancangan pedoman penyusunan pokir DPRD. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Legislator Kaltim Subandi Minta Sejumlah Catatan LHP BPK Segera Ditindaklanjuti
admin 24 Desember 2024
0
SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Subandi meminta sejumlah catatan dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas kinerja dan kepatuhan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur agar ditindaklanjuti. Hal tersebut diutarakan Subandi saat menghadiri penyerahan LHP atas kinerja dan kepatuhan semester II Tahun 2024 di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Selasa (24/12/2024). LHP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Anggota DPRD Kaltim Subandi, Ketua KPUD Kaltim Fahmi Idris, Wakil Walikota Samarinda Rusmadi, Wakil Bupati Berau Gamalis, serta kepala daerah dan DPRD kabupaten/kota lainnya. Subandi menuturkan sejumlah catatan dari BPK dimaksud penting untuk segera ditindaklanjuti dengan melakukan evaluasi dan pembenahan lalu kemudian disampaikan kembali kepada BPK. “Semua kabupaten/kota ada catatan dari LHP BPK, Saya berharap segera ada koreksi, dan ada perbaikan kedepan,”ujarnya. Ia mencontohkan, seperti pada penyelenggaraan program JKN masih ada temuan signifikan berupa belum sepenuhnya memadai dalam memperoleh pendapatan klaim dari BPJS Kesehatan untuk mendukung pelayanan kesehatan pada RSUD. Selain itu, persoalan banjir di Samarinda yang menurut BPK salah satu faktornya disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya sehingga diminta dilakukan pemberian pemahaman kepada masyarakat . Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono mengatakan bahwa pemeriksaan kinerja atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, dan JKN, pada aspek kinerja dan kepatuhan.  “Kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, demikian juga KPU pada pelaksaan pemilu dan pileg,”jelasnya. Pemeriksaan kinerja pengelolaan APBD Provinsi kesimpulannya karena pendekatan masalah ada perencanaan yang belum sepenuhnya selaras terkait indikator makro dan prioritas nasional. Kedepan, perencanaan bisa selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan juga dengan indikator makro. "Mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan agar bisa berjalan dengan baik,"harapnya. Menurutnya, kebutuhan dokter dan distribusinya, juga kebutuhan tenaga teknis masih terjadi kendala. "Bukan salah Pemda. Misal, dibuka lowongan dokter di daerah tetapi tak ada yang daftar. Jadi kami dorong pemerintah memberikan insentif. Kemudian sarana prasarana yang kurang baik akan tetapi dokternya sudah baik, ada yang kebutuhan dokter kurang tetapi sarana prasarananya sudah baik,"terangnya.(hms4)